Lapas Kelas IIA Kota Metro Gelar Sosialisasi Aturan Kepada Warga Binaan

Metro | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro berupaya memperkuat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban menggelar sosialisasi kepada Warga Binaan, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif pihak Lapas untuk mengingatkan seluruh Warga Binaan agar senantiasa menaati peraturan yang berlaku.

Sosialisasi dilakukan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Palhan, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Gusvendra Priambogo. Keduanya menyampaikan pesan penting terkait kedisiplinan, ketertiban, hak dan kewajiban dalam menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

Dalam arahannya, Palhan menegaskan bahwa setiap Warga Binaan wajib mematuhi seluruh tata tertib yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas.

Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan tidak hanya akan berdampak pada kenyamanan bersama, tetapi juga dapat berakibat pada hilangnya sejumlah hak yang seharusnya diperoleh oleh Warga Binaan.

“Jangan sampai karena kesalahan, kalian mendapatkan register F, hak-hak kalian nantinya akan hilang untuk sementara waktu seiring pemberlakuan hukuman tersebut,” kata Palhan.

Lebih lanjut, Palhan menjelaskan bahwa pihak Lapas akan memberikan sanksi secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan, baik ringan, sedang, maupun berat. Hal ini dilakukan untuk menjaga disiplin sekaligus memberikan efek edukatif bagi seluruh penghuni Lapas.

Sementara itu, Kasi Binadik, Gusvendra Priambogo, mengingatkan bahwa seluruh layanan di Lapas Metro, termasuk pengurusan integrasi dan remisi, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Ia menegaskan kepada seluruh Warga Binaan agar tidak segan berkomunikasi langsung dengan petugas jika memiliki pertanyaan atau membutuhkan konsultasi terkait layanan.

“Jika ingin konsultasi atau menanyakan sesuatu silakan temui petugas,” ujarnya menegaskan.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, menyampaikan apresiasinya kepada jajarannya yang telah rutin menggelar kegiatan sosialisasi seperti ini. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan berkelanjutan dalam rangka menciptakan sistem pembinaan yang lebih baik, tertib, dan berintegritas tinggi.

Dalam keterangannya, Tunggul menegaskan bahwa Lapas Metro juga telah menyiapkan kanal-kanal pengaduan sebagai sarana kontrol sosial dan mekanisme pelaporan bagi pihak internal maupun eksternal. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan di Lapas benar-benar bebas dari pungutan liar.

“Lapas Metro menyiapkan kanal-kanal pengaduan, dalam rangka memastikan bahwa layanan yang ada memang betul-betul gratis,” ujarnya. | (Rillis).

Tulis Komentar Anda