Pelaku Curas TKP Di Jalan Pattimura Metro Utara, Dibekuk Tekab 308 Polres Metro

LAMPUNG7NEWS

Metro | Tekab 308 Satreskrim Polres Metro berhasil meringkus pelaku pencurian  dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Patimura kelurahan Banjarsari kecamatan Metro Utara.

Pelaku DM (19) warga Gedong Dalam kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku curas dengan korban Ria septiana, 35 th, warga Totokaton kecamatan Punggur Kabupaten Lamteng, Rabu (15/07/2020).

Dikatakan Kasat Reskrim AKP Andri Gustami mewakili Kapolres AKBP Retno Prihawati, menyampaikan kejadian bermula pada hari kamis tanggal 09 Juli 2020 di Jalan Patimura kelurahan Banjarsari kecamatan Metro Utara.
Kota Metro, pelaku memepet motor korban dan mengambil dompet yang diletakan di boks motor dan korban jatuh dari motor kemudian pelaku pergi melarikan diri.

“Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pada hari rabu Tanggal 15 Juli 2020, Pelaku DM(19) berhasil ditangkap Tekab 308 Sat Reskrim dengan barang bukti satu unit hp meizu warna merah Dan 1 unit sepeda motor vixion warna merah. Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Metro guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Andri Gustami. | (Aliando).

Tulis Komentar Anda