Metro | Pengadilan Negeri (PN) Kota Metro memutuskan Mirwanto alias Amir, terdakwa pencabulan NA siswi TK Pertiwi Teladan Metro, tidak terbukti bersalah dan bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada sidang yang digelar di PN Kota Metro, Kamis (27/10/2016).
>>TERSANGKA INI MENOLAK LAKUKAN ADEGAN REKONTRUKSI PERKARA DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL
Humas PN Kota Metro Agus Safuan Amijaya menjelaskan, sidang pencabulan dengan terdakwa Mirwanto dipimpin Hakim Octiawan Basri, dengan anggota Ita Denie Setiyawaty, dan Mohammad Iqbal.
“Berdasarkan putusan Nomor 91/Pid.Sus/2016/PN Metro, terdakwa dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU. Pengadilan juga meminta memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan harkat, kedudukan, dan martabatnya,”ucap Agus Safuan.
>>AKHIRNYA PENCABUL SISWI TK PERTIWI METRO DITAHAN, TERANCAM KURUNGAN 15 TAHUN PENJARA
Selain itu, hakim memutuskan terdakwa dibebaskan dari semua dakwaan dan dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan tersebut disahkan. Sedangkan barang bukti dikembalikan kepada Estuning Indrayati.
“Ada waktu tujuh hari setelah putusan majelis hakim ditetapkan jika JPU ingin mengajukan kasasi atau tidak. Karena untuk putusan bebas itu kasasi. Jika dalam tujuh hari tidak ada upaya hukum, maka keputusan ini bersifat inkrah,” terangnya.
>>KETUA PKK METRO KUNJUNGI PAUD PERTIWI
Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Metro Adi Muliawan mengaku pihaknya akan mengajukan kasasi terhadap putusan majelis hakim atas terdakwa Mirwanto.
“Tapi kita akan kaji terlebih dahulu terhadap putusan tersebut. Karena kita juga belum terima salinan. Alasan kasasi karena hakim tidak melihat saksi-saksi yang bersesuaian dalam perkara tersebut,” imbuh Adi Muliawan.
Perkara tersebut, terang Adi, memang dituntut dengan perkara pencabulan bukan pemerkosaan. Jadi visum tidak sampai robek atau alat vital rusak, tetapi hanya ada dampak.
“Nah, kalau dikaji lebih dalam, persesuaian alat bukti surat dan persesuaian saksi dapat mengarahkan kepada sebuah petunjuk. Ini akan kita pelajari bersama apakah pertimbangan-pertimbangan yang menyebabkan tersangka ini bebas,”pungkasnya.
Sementara Kuasa Hukum terdakwa, Hadri Abunawar mengatakan, pihaknya bersyukur serta berterima kasih karena hakim dan pengadilan telah memutuskan seadil-adilnya dengan menggunakan hati nurani.
“Amir tadi langsung sujud syukur setelah menerima hasil putusan sidang. Begitu juga keluarga. Dari awal pun kami yakin yang bersangkutan tidak melakukan sebagaimana dakwaan JPU. Ini kami masih mengurus proses pembebasan, kemudian akan kami serahkan kembali pada keluarganya,” ujar Hadri Abunawar saat ditemui di Lapas Metro Kamis malam(27/10/2016).
Arif |L7News
Berita lainnya :
Trump Buka Opsi Beri Uang Warga Greenland agar Lepas dari Denmark
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut tengah mempertimbangkan opsi pemberian uang tunai kepada warga Greenland sebagai upaya mendorong wilayah tersebut melepaskan diri dari Denmark dan bergabung dengan Amerika Serikat.…
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Teken Perjanjian Kinerja 2026 dan Paparkan Capaian 2025
Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pemaparan capaian kinerja Tahun 2025, Jumat (9/1). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya…
Penuh Empati, Bupati Egi Kunjungi SLB Negeri Sidomulyo Bersama Ketiga Putrinya
LAMSEL, Sidomulyo – Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sidomulyo, Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, Jumat (9/1/2026). Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir langsung menyapa…
Wagub Jihan Nurlela Beri Penghargaan kepada Kwarda Pramuka Lampung atas Kepedulian dan Komitmen Membantu Korban Banjir Sumatera
LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, yang juga Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penggalangan Bumbung Kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana…
Ketua DPRD Pesibar Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW
PESIBAR – Mohammad Emir Lil Ardi selaku Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat undangan (Pertama) pelantikan PAW Anggota DPRD ke Polres Pesisir Barat…
Kombes Pol. Erwin Irawan, SIK., Raih Penghargaan dari Komnas PA Bandar Lampung
Wakapolresta Kota Bandar Lampung Masa Jabatan 15 Januari 2024 – 2025 Kombes Pol. Erwin Irawan, S.I.K. yang saat ini menjabat sebagai Karo Ops Polda Papua Barat menerima Penghargaan dari Komnas…
Subhan Kembali Pimpin DPD II Partai Golkar Kota Metro Periode 2026 – 2031
METRO | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Metro resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI untuk masa bakti 2026–2031. Perhelatan yang berlangsung di Gedung Sesat Agung Bumi Sai…
Lakukan Sidak, Wabup Lambar Mad Hasnurin Temukan Sejumlah ASN Tak Masuk Kerja
Hari ketiga Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) pada Perangkat Daerah, menemukan sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) tidak masuk kerja tanpa keterangan, Kamis 08…
Temui Siswa Krida Nusantara, Wagub Lampung Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Melek Teknologi
LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menerima audiensi dari para siswa Sekolah Menengah Atas Terpadu (SMAT) Krida Nusantara asal pengiriman Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur…
Budi Dharmawan Resmi Dilantik sebagai Ketua Pengprov ORADO Lampung
Jakarta – Budi Dharmawan resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Lampung. Pelantikan berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2025), dan dilakukan langsung oleh…
International Professors Summit 2026 Resmi Dibuka oleh Rektor Universitas Malahayati
Bandar Lampung — Universitas Malahayati secara resmi menyelenggarakan International Professors Summit 2026 dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-32 Universitas Malahayati. Kegiatan ilmiah berskala internasional ini dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari…
Perpustakaan Lampung Barat Terima Hibah 38 Buku Koleksi Pribadi dari Kapolres Lambar : AKBP Rinaldo Aser
Lambar – Perpustakaan Daerah Kabupaten Lampung Barat menerima hibah 38 buku koleksi pribadi Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, Selasa (06/01/2026). Diantaranya berjudul Kami Bukan Sarjana Kertas. Serah terima berlangsung…
Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen
Pesawaran – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dengan menyapa langsung keluarga besar transmigran di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (7/1/2026). Kunjungan…
Pemprov Lampung Dorong Transformasi Digital Melalui Kolaborasi Penyelenggaraan Kegiatan AI Ideathon
LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menutup kegiatan Artificial Intelligence (AI) Ideathon Lampung yang diselenggarakan berkolaborasi dengan Amazon Web Services (AWS), Westcon Indonesia, dan Ideanesia. Acara yang berlangsung di…
Bupati Lampung Barat dan Rektor Itera Bahas Hibah Lahan serta Peluang Kerja Sama Strategis
Lambar – Bupati Lampung Barat menggelar pertemuan bersama Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) guna membahas perkembangan hibah lahan serta membuka peluang kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan…