Metro | Pengadilan Negeri (PN) Kota Metro memutuskan Mirwanto alias Amir, terdakwa pencabulan NA siswi TK Pertiwi Teladan Metro, tidak terbukti bersalah dan bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada sidang yang digelar di PN Kota Metro, Kamis (27/10/2016).
>>TERSANGKA INI MENOLAK LAKUKAN ADEGAN REKONTRUKSI PERKARA DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL
Humas PN Kota Metro Agus Safuan Amijaya menjelaskan, sidang pencabulan dengan terdakwa Mirwanto dipimpin Hakim Octiawan Basri, dengan anggota Ita Denie Setiyawaty, dan Mohammad Iqbal.
“Berdasarkan putusan Nomor 91/Pid.Sus/2016/PN Metro, terdakwa dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU. Pengadilan juga meminta memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan harkat, kedudukan, dan martabatnya,”ucap Agus Safuan.
>>AKHIRNYA PENCABUL SISWI TK PERTIWI METRO DITAHAN, TERANCAM KURUNGAN 15 TAHUN PENJARA
Selain itu, hakim memutuskan terdakwa dibebaskan dari semua dakwaan dan dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan tersebut disahkan. Sedangkan barang bukti dikembalikan kepada Estuning Indrayati.
“Ada waktu tujuh hari setelah putusan majelis hakim ditetapkan jika JPU ingin mengajukan kasasi atau tidak. Karena untuk putusan bebas itu kasasi. Jika dalam tujuh hari tidak ada upaya hukum, maka keputusan ini bersifat inkrah,” terangnya.
>>KETUA PKK METRO KUNJUNGI PAUD PERTIWI
Terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Metro Adi Muliawan mengaku pihaknya akan mengajukan kasasi terhadap putusan majelis hakim atas terdakwa Mirwanto.
“Tapi kita akan kaji terlebih dahulu terhadap putusan tersebut. Karena kita juga belum terima salinan. Alasan kasasi karena hakim tidak melihat saksi-saksi yang bersesuaian dalam perkara tersebut,” imbuh Adi Muliawan.
Perkara tersebut, terang Adi, memang dituntut dengan perkara pencabulan bukan pemerkosaan. Jadi visum tidak sampai robek atau alat vital rusak, tetapi hanya ada dampak.
“Nah, kalau dikaji lebih dalam, persesuaian alat bukti surat dan persesuaian saksi dapat mengarahkan kepada sebuah petunjuk. Ini akan kita pelajari bersama apakah pertimbangan-pertimbangan yang menyebabkan tersangka ini bebas,”pungkasnya.
Sementara Kuasa Hukum terdakwa, Hadri Abunawar mengatakan, pihaknya bersyukur serta berterima kasih karena hakim dan pengadilan telah memutuskan seadil-adilnya dengan menggunakan hati nurani.
“Amir tadi langsung sujud syukur setelah menerima hasil putusan sidang. Begitu juga keluarga. Dari awal pun kami yakin yang bersangkutan tidak melakukan sebagaimana dakwaan JPU. Ini kami masih mengurus proses pembebasan, kemudian akan kami serahkan kembali pada keluarganya,” ujar Hadri Abunawar saat ditemui di Lapas Metro Kamis malam(27/10/2016).
Arif |L7News
Berita lainnya :
Wahrul Fauzi : IPSI Lampung Siap Gelar O2SN Pencak Silat
Bandarlampung | Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung, siap menjadi penyelenggara Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD, SMP, MI, dan MTs tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025. Menanggapi adanya…

Polres Tanggamus Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Pekon Soponyono
TANGGAMUS – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak banjir, Polres Tanggamus menyalurkan bantuan sosial di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Selasa (29/7/2025). Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Yoffie…

Pembebasan 83 Tapak Tower SUTT 150 kV Rampung, Pemkab Kaur Optimis Gardu Induk Beroperasi Oktober 2025
KAUR — Pemerintah Kabupaten Kaur memastikan proses pembebasan lahan untuk 83 titik tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt (kV) telah tuntas. Keberhasilan ini menjadi capaian penting dalam…

Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Pisah Sambut Kajari: Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum
LAMPUNG SELATAN — Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan yang berlangsung di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Senin…

Bhayangkara Presisi Lampung FC Resmi Diluncurkan, Siap Berlaga di Klasemen Atas Liga Super Nasional
LAMPUNG – Bhayangkara Presisi Lampung FC resmi diluncurkan dan siap berlaga di klasemen atas liga super nasional 2025/2026. Peluncuran dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pemuda dan…

FEB Unila Kembali Luluskan Doktor, Viola De Yusa Raih Gelar Doktor ke-53 FEB
LAMPUNG — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) kembali meluluskan seorang doktor melalui sidang terbuka promosi doktor yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025, di Gedung Pascasarjana FEB…

47 Pejabat Dilantik, Ini Daftar Lengkap Mutasi di Pemkab Kaur
KAUR – Pemerintah Kabupaten Kaur resmi melakukan rotasi dan promosi jabatan bagi 47 pejabat di lingkungan pemerintahan daerah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Kaur Gusril Pausi,…

Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Ukuran Rumah Subsidi, Tipe 36 Tetap Berlaku
JAKARTA — Pemerintah memastikan batal mengurangi ukuran rumah subsidi. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, yang menyatakan bahwa rencana perubahan tersebut resmi dibatalkan dan…

BI Uji Coba Payment ID 17 Agustus, Bisa Lacak Transaksi hingga Pinjol
JAKARTA — Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba sistem identifikasi transaksi keuangan berbasis Payment ID pada 17 Agustus 2025. Inovasi ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia…

Tewas Diserang Ayam Aduan, Pria di Denpasar Alami Luka Parah Akibat Taji
DENPASAR — Seorang pria bernama I Nengah Sudana tewas bersimbah darah setelah terkena taji ayam aduan dalam insiden tragis di arena sabung ayam di Jalan Sokasati, Kelurahan Kesiman, Denpasar, Minggu…

Kejagung Kantongi Lokasi Jurist Tan, Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek
Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah mengantongi informasi terkait keberadaan Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang kini berstatus buron dalam…

Cek Cara Menghitung Tarif Listrik untuk Golongan R1 Daya 900 VA dan 1300 VA
Jakarta — Tarif listrik merupakan komponen penting dalam pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi pelanggan golongan R1. Golongan ini mencakup mayoritas konsumen rumah tangga dengan daya listrik 900 VA dan 1300…

Stadion Sumpah Pemuda Diresmikan, Bhayangkara Presisi Lampung FC Resmi Diluncurkan di Tengah Hujan dan Antusiasme Massa
LAMPUNG — Hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Senin malam (28/7/2025) tak menyurutkan semangat ribuan masyarakat yang memadati Stadion Sumpah Pemuda. Meski basah kuyup, dukungan luar biasa terus…

Wali Kota Eva Dwiana Lantik 266 PPPK Pemkot Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dalam prosesi yang berlangsung di…

Kapolri Groundbreaking SPPG di Lampung, Dukung Program Gizi Nasional Presiden Prabowo
LAMPUNG SELATAN — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Polda Lampung dan Polres jajaran, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini…