
Gedung Dalem | Ratusan warga Desa Gedong Dalem Lampung Timur menggelar aksi unjuk rasa, menolak eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Sukadana, Rabu (27/7/2016).
Namun pengamanan berhasil melerai warga yang hampir bentrok massa tersebut, pengamanan dari Polres lamtim yang di pimpin Kabag ops Kompol Ujang Supriatna, dibantu satuan TNI dan juga SatPol PP Lampung Timur. yang bersiaga di lapangan lahan eksikusi berhasil berjalan dengan baik dan kondusip.
Pengadilan Negeri Sukadana melibatkan ratusan personel gabungan Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja guna melakukan eksekusi tanah lahan pertanian seluas 90,750 hektare, di Dusun 3 dan Dusun 4 Desa Gedungdalem, Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur.
Dalam eksekusi ini mendapat perlawanan masyakarat, tapi ratusan personel berhasil menerobosnya. Perlawanan ratusan warga berlangsung panas. Ada dua warga yang diamankan polisi karena diduga menjadi provokator. Polisi pun mengamankan belasan bambu runcing.
Koordinator Panitera Pengadilan Negeri Sukadana Zainal Abidin mengatakan, hari ini, melakukan eksekusi tanah dan pematokan batas berdasarkan penetapan KPN Sukadana No. 02/EKS/2016/PN.Sdn tanggal 15 Juni 2016. Hal itu atas putusan PN Sukadana No. 08/Pdt.G/2015/PN.Sdn tanggal 4 April 2016 seluas 90,750 hektare diesekusi, Rabu 27 Juli 2016.
Lahan seluas 90,750 hektare ini telah menjadi milik 89 warga Desa Sritejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, selaku pihak penggugat atas 79 warga Desa Gedungdalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, selaku tergugat.
“Hari ini kami memasang empat patok di pembatas tanah dan menancapkan plang pemberitahuan tanah ini telah dieksekusi dan dimenangkan oleh 89 warga Desa Sritejo Kencono. Yang jelas, kami menjalankan putusan pengadilan dan menang kuasa hukum tergugat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung. Dan kami menghormati prosesnya,” ujar Zainal Abidin.
Sukarwin, kuasa hukum 79 warga Gedungdalem selaku tergugat, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan upaya hukum. Namun, pihaknya akan mengkaji setelah dilakukan eksekusi, apakah dari ukuran ini masuk punya orang lain.
“Kalau dari cerita ini tanah milik perorangan milik 78 orang. Sebenarnya kita minta mediasi dari pemerintah daerah setempat. Makanya setelah eksekusi ini kita akan mencoba minta fasilitas dan mediasi kepada pemerintah setempat, kami sudah melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung atas tidak terimanya masyarakat dengan keputusan Pengadilan Negeri Sukadana, banding sudah dimasukan April lalu, dan masih dalam proses,” imbuh Sukarwin.
Sementara Eni Mardiyantari, kuasa hukum 89 warga Desa Sritejo Kencono, mengatakan pihaknya sudah meminta kepada tergugat untuk membicarakan lahan tumbuh berulang kali. Tapi, tergugat melalui kuasa hukumnya datang sekali dan keukeuh mempertahankan tanah mereka.
“Secara hukum tanah ini milik kami dan lahan tumbuh tetap milik kami. Memang sebelum dieksekusi kami sudah minta kuasa hukum mereka membicarakan soal hasil panen lahan tumbuh. Mereka datang sekali dan tetap keukeuh tanah itu milik mereka,” ungkap Eni.
Sedang Assisten 1 Sekkab Lampung Timur Tarmizi mengaku menghormati keputusan hukum Pengadilan Negeri Sukadana.
“Kalau pun ada mediasi nanti bisa dibicarakan lagi, namun untuk saat ini kita hormati hukum untuk eksekusi tanah,” jelas Tarmizi.
BERITA LAINNYA :
PLN UID Lampung Catat Pertumbuhan Penjualan Listrik 7,37 Persen, Raih Peringkat Kedua Nasional
Lampung — Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menorehkan prestasi membanggakan dengan mencatat pertumbuhan penjualan listrik sebesar 7,37 persen pada Semester I tahun 2025.…
Polisi Caket Sambangi Warga di Kelurahan Plawad
LAMPUNG7COM–POLRES KARAWANG- Polisi Caket Kelurahan Plawad Aiptu Mulis menyambangi Bapak Atang Samsudin di pos satpam Asy-Syifa yang berada di Lingkar Karangtengah Rt 011/003, Karawang Timur, Kamis (16/2/2023). Kapolres Karawang melalui…
Tokoh Pendiri Provinsi Banten Apresiasi dan Dukung Langkah Kapolri Bersih-Bersih Institusi
LAMPUNG7COM | KH Embay Mulya Syarief Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) yang juga tokoh pendiri Provinsi Banten mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersih – bersih internal…
Hadiri Pelantikan DPD PIM Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Minta Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Sosial, Ekonomi, dan Politik
banyuwulu.com – BANDAR LAMPUNG —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta kaum perempuan memperkuat peran dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik di Provinsi Lampung. Hal itu diungkapkan Gubernur saat menghadiri Pelantikan…
Satresnarkoba Polres Cilegon Ciduk Pengedar Serta Amankan Ratusan Obat Tramadol dan Haxymer
LAMPUNG7COM– Cilegon | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan Ratusan obat Tramadol dan obat Haxymer pada Jumat (04/11) sekitar pukul 11.00 Wib. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo…
Buronan Kasus Curat di Tangkap Tekab 308 Gabungan Polres Lamtim
LAMPUNG7COM | Setelah sempat menjadi buronan polisi sejak tahun 2021 lalu, akhirnya pelaku pencurian HP di Lampung Timur, berhasil ditangkap polisi. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek…