Gedung Dalem | Ratusan warga Desa Gedong Dalem Lampung Timur menggelar aksi unjuk rasa, menolak eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Sukadana, Rabu (27/7/2016).
Namun pengamanan berhasil melerai warga yang hampir bentrok massa tersebut, pengamanan dari Polres lamtim yang di pimpin Kabag ops Kompol Ujang Supriatna, dibantu satuan TNI dan juga SatPol PP Lampung Timur. yang bersiaga di lapangan lahan eksikusi berhasil berjalan dengan baik dan kondusip.
Pengadilan Negeri Sukadana melibatkan ratusan personel gabungan Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja guna melakukan eksekusi tanah lahan pertanian seluas 90,750 hektare, di Dusun 3 dan Dusun 4 Desa Gedungdalem, Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur.
Dalam eksekusi ini mendapat perlawanan masyakarat, tapi ratusan personel berhasil menerobosnya. Perlawanan ratusan warga berlangsung panas. Ada dua warga yang diamankan polisi karena diduga menjadi provokator. Polisi pun mengamankan belasan bambu runcing.
Koordinator Panitera Pengadilan Negeri Sukadana Zainal Abidin mengatakan, hari ini, melakukan eksekusi tanah dan pematokan batas berdasarkan penetapan KPN Sukadana No. 02/EKS/2016/PN.Sdn tanggal 15 Juni 2016. Hal itu atas putusan PN Sukadana No. 08/Pdt.G/2015/PN.Sdn tanggal 4 April 2016 seluas 90,750 hektare diesekusi, Rabu 27 Juli 2016.
Lahan seluas 90,750 hektare ini telah menjadi milik 89 warga Desa Sritejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, selaku pihak penggugat atas 79 warga Desa Gedungdalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, selaku tergugat.
“Hari ini kami memasang empat patok di pembatas tanah dan menancapkan plang pemberitahuan tanah ini telah dieksekusi dan dimenangkan oleh 89 warga Desa Sritejo Kencono. Yang jelas, kami menjalankan putusan pengadilan dan menang kuasa hukum tergugat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung. Dan kami menghormati prosesnya,” ujar Zainal Abidin.
Sukarwin, kuasa hukum 79 warga Gedungdalem selaku tergugat, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan upaya hukum. Namun, pihaknya akan mengkaji setelah dilakukan eksekusi, apakah dari ukuran ini masuk punya orang lain.
“Kalau dari cerita ini tanah milik perorangan milik 78 orang. Sebenarnya kita minta mediasi dari pemerintah daerah setempat. Makanya setelah eksekusi ini kita akan mencoba minta fasilitas dan mediasi kepada pemerintah setempat, kami sudah melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung atas tidak terimanya masyarakat dengan keputusan Pengadilan Negeri Sukadana, banding sudah dimasukan April lalu, dan masih dalam proses,” imbuh Sukarwin.
Sementara Eni Mardiyantari, kuasa hukum 89 warga Desa Sritejo Kencono, mengatakan pihaknya sudah meminta kepada tergugat untuk membicarakan lahan tumbuh berulang kali. Tapi, tergugat melalui kuasa hukumnya datang sekali dan keukeuh mempertahankan tanah mereka.
“Secara hukum tanah ini milik kami dan lahan tumbuh tetap milik kami. Memang sebelum dieksekusi kami sudah minta kuasa hukum mereka membicarakan soal hasil panen lahan tumbuh. Mereka datang sekali dan tetap keukeuh tanah itu milik mereka,” ungkap Eni.
Sedang Assisten 1 Sekkab Lampung Timur Tarmizi mengaku menghormati keputusan hukum Pengadilan Negeri Sukadana.
“Kalau pun ada mediasi nanti bisa dibicarakan lagi, namun untuk saat ini kita hormati hukum untuk eksekusi tanah,” jelas Tarmizi.
BERITA LAINNYA :Puspaga Gaharu Kota Metro Terima Kunjungan Study Tiru Dinas PPPA Provinsi Lampung dan Yayasan Salamah
LAMPUNG7COM – Metro | Pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) Keluarga Harapan Utama (GAHARU) Kota Metro, menerima kunjungan Dinas PPPA Provinsi Lampung dan yayasan Salamah guna study tiru, di SLB Insan Madani Kota…
PWI minta ADD jangan Sampai Dikriminalisasi
LAMPUNG7COM, Kotabumi – Besarnya Anggaran Dana Desa (ADD) yang akan dikucurkan Kementerian Keuangan tentunya sangat rawan dengan penyimpangan. ADD yang bersumber dari APBN ini direncanakan akan disalurkan ke rekening kas…
Dalam Peringatan Hari Kartini ke 144 tahun 2023 Tumpuhkan Semangat Untuk Terus Maju Bersama Untuk Membangun Kota Metro
banyuwulu.com – Metro –Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Metro memperingati hari Kartini ke 144 di tahun 2023 dengan tema”inspirasi Kartini perempuan kokoh dan tangguh serta pelopor kebaikan” di gedung…
Kasubbag Humas Polres Tanggamus Hadiri Konferkab PWI 2019
TANGGAMUS | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke VII di Gedung PKK Kabupaten Tanggamus, Selasa (22/10/19). Bertajuk, “Melalui Konferkab VII Kabupaten Tanggamus, Tingkatkan Profesional Pers dan Kompetensi…
Terlibat Perbuatan Terlarang, 2 Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap
BANDAR LAMPUNG | Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di Bandarlampung, Lampung, pada Minggu (6/6) lalu. Dua diantaranya, dikabarkan merupakan oknum anggota Polri. Berdasarkan informasi yang didapat, kedua oknum Polri…
Kinerja Arsitek Carut-Marut, TIM Teknik Unila Bingung
Diduga Kinerja Arsitektur yang meng-handle desain gambar pekerjaan Gedung DPRD dan Pemda Mesuji terkesan Bad Job (carut-marut). LAMPUNG7NEWS, Mesuji – Pasalnya,TIM Independen Pekerjaan Sipil dan Tekhnik Struktur Universitas Lampung (Unila), yang diminta…