KAUR – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kaur menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan tersebut disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Kaur dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang paripurna, Senin (11/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Januardi, didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, SH, dan Wakil Ketua II Mardianto, SAP. Turut hadir Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Plh Sekretaris Daerah Dr. Hiftario Saputra, ST, M.Si, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kaur.
Tujuh fraksi DPRD yang memberikan pandangan umum meliputi Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PBB, Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera, dan Fraksi Dewan Pengawasan Pemerintahan dan Pembangunan Kaur (DP3K). Masing-masing fraksi menyampaikan saran dan masukan strategis terkait arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, mulai dari pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Dari Fraksi Gerindra, Ade Afriliza Putri, S.Sos menekankan pentingnya prioritas pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, seperti jalan, jembatan, dan sarana-prasarana pendukung sektor pertanian dan perkebunan. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah agar membangun Kabupaten Kaur sesuai RPJMD dan visi-misi kepala daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang belum terselesaikan.
“Fraksi Gerindra juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan turut membantu penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kaur,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PBB dan Fraksi PDI Perjuangan, melalui Z. Muslih dan Joni Bahrul, menyoroti perlunya pembangunan yang nyata dan merata, khususnya di wilayah terpencil yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I mengapresiasi masukan yang diberikan DPRD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“RPJMD ini adalah peta jalan pembangunan Kabupaten Kaur untuk lima tahun ke depan. Setiap masukan dari DPRD akan menjadi perhatian dan bahan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Perda,” tegasnya.
Rapat paripurna akan berlanjut pada agenda berikutnya, yakni penyampaian jawaban Bupati Kaur atas pandangan umum fraksi, sebelum pembahasan bersama untuk menyempurnakan draf Ranperda RPJMD 2025–2029.