Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang memiliki perilaku seksual yang menyimpang atau parafilia. Sebagian ahli berpendapat bahwa kelainan perilaku seksual disebabkan oleh trauma masa kecil, seperti pelecehan seksual. Ada pula yang mengatakan bahwa kondisi ini disebabkan oleh kelainan saraf di otak.
Atas dasar itu, perilaku menyimpang seksual biasanya ditangani dengan konseling dan terapi untuk mengubah perilakunya. Obat juga bisa digunakan untuk membantu proses itu. Sebab, tak menutup kemungkinan jika seseorang memiliki lebih dari satu perilaku seksual yang menyimpang.
Perilaku menyimpang ini perlu mendapat penanganan dengan segera, sebelum pelakunya menyakiti diri sendiri atau menimbulkan masalah hukum. Sebab, di berbagai negara, beberapa jenis perilaku menyimpang seksual dianggap tindakan kriminal dan dapat dijatuhi hukuman pidana.
Lalu, apa saja yang dianggap sebagai kelainan seksual? Dikutip dari situs yourtango, berikut perilaku-perilaku yang dianggap kelainan seksual :
- Ekshibisionisme
Pelaku cenderung ingin membuat orang asing terkejut, takut, atau terkesan dengan perilakunya.
Pelaku merasakan kenikmatan seksual bila korbannya terkejut saat ia beraksi. Misalnya, dengan memperlihatkan alat kelamin atau bahkan masturbasi di tempat umum.
Dalam ekshibisionisme, cenderung tak ada kontak fisik, apalagi seksual antara pelaku dan korban.
- Voyeurisme
Pelaku mendapat kepuasan seksual dengan mengintip orang lain yang sedang mandi, ganti pakaian, tanpa busana, atau beraktivitas seksual. Tak menutup kemungkinan kalau si pelaku melakukan masturbasi ketika mengintip korban.
Pada perilaku ini, si pelaku tidak bertujuan menjalin kontak seksual dengan korban.
- Froteurisme
Pelakunya mendapat kepuasan seksual dengan menggesekkan kelamin pada tubuh orang yang tak dikenal.
Dalam kebanyakan kasus, pelaku terdorong untuk melakukannya di tempat umum yang penuh sesak seperti bus atau kereta. Perilaku ini cenderung mengundang masalah hukum karena terjadi kontak alat kelamin tanpa izin.
- Paedofilia
Pelaku memiliki fantasi, ketertarikan, bahkan melibatkan aktivitas seksual dengan anak di bawah usia 13 tahun. Perilaku tersebut antara lain memaksa anak menonton si pelaku yang sedang masturbasi, memegang kelamin anak, sampai melakukan hubungan seksual dengan si anak.
Banyak kasus paedofilia terjadi pada keluarga sendiri. Si pelaku menjadikan anak atau anggota keluarga lain sebagai korban.
- Sadomasokis
Pelaku mendapat kepuasan seksual dari rasa sakit. Rasa sakit akibat kekerasan verbal atau non-verbal yang sengaja disebabkan oleh diri sendiri atau disebabkan oleh pasangan.
Kata-kata kasar dan makian merupakan kepuasan seksual bagi si pelaku.
Aktivitas seksual yang dilakukan sering kali menyerempet bahaya. Misalnya, mencekik hingga tubuh mencapai kondisi kekurangan oksigen dengan tujuan mencapai orgasme.
Tindakan memukul, mengiris, gigitan, diikat, mencekik, bahkan dicambuk yang berbahaya justru menjadi kepuasan tersendiri bagi si pelaku.
Biasanya sudah ada kesepakatan di antara pasangan tersebut untuk melakukan aktivitas seperti ini. Hingga pelaku jarang terjerat masalah hukum.
- Sadisme
Pelaku mendapat kepuasan seksual ketika menyiksa pasangannya. Penderitaan fisik atau psikologis pasangan akan membawa kesenangan bagi si pelaku.
Penderitaan korban bukan motif si pelaku. Rasa sakit korban juga tak meningkatkan gairah si pelaku.
Orang dengan kelainan ini merasa dirinya berkuasa atas pasangannya. Tujuannya adalah berkuasa sehingga tak jarang terjadi pemerkosaan, bahkan pembunuhan.
Pada kasus ekstrem, kematian pasangan akan membawa kegembiraan bagi si pelaku.
- Transvetitisme
Pelaku adalah pria heteroseksual yang mendapat kepuasan seksual dengan berdandan sebagai wanita.
Dandanan tersebut bisa cukup hanya mengenakan pakaian wanita, bisa juga berdandan dengan make-up hingga menata rambut.
- Nekrofilia
Pelaku mendapat kepuasan seksual ketika melakukan aktivitas seksual pada mayat. Parafilia jenis ini jarang ditemukan atau diungkap ke umum.
- Zoofilia
Pelaku mendapat kepuasan ketika melakukan aktivitas seksual dengan binatang. Tak sebatas fisik, pelaku juga menjalin hubungan emosi dengan binatang tersebut. Ini yang membedakannya dengan beastiality.
- Beastiality
Pelaku mendapat kepuasan ketika melakukan aktivitas seksual dengan binatang. Perilaku ini hanya sebatas kontak fisik, tanpa melibatkan hubungan emosi. (red)
Sumber : Kompas.com
Berita lainnya :
Kasdam XXI/Raden Inten Hadiri Event Utomobile Run 10K dan 5K Tahun 2025
Lampung — Kepala Staf Kodam XXI/Raden Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol. menghadiri kegiatan Utomobile Run 10K dan 5K Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Bank Utomo,…
Surya Paloh Lantik Pengurus Baru DPW NasDem Lampung Masa Bakti 2025–2029
Bandar Lampung – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung masa bakti 2025–2029.Acara pelantikan berlangsung meriah di Hotel Grand…
PLN dan Pemprov Lampung Bersinergi Dorong Tambak Udang Berkelanjutan
Bandar Lampung — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha tambak udang guna meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan sektor perikanan di Provinsi Lampung. Melalui penyediaan…
Padi Biosalin, Inovasi Cerdas Ubah Tambak Asin Jadi Sawah Produktif di Lampung Selatan
LAMSEL, Sragi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama terus mendorong inovasi di sektor pertanian melalui pendekatan kolaboratif pentahelix guna meningkatkan produktivitas lahan sekaligus…
Purbaya Siapkan Rp216 Triliun untuk Program Koperasi Desa Merah Putih
Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pendanaan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah sepenuhnya siap dan segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemerintah, kata Purbaya, telah menyiapkan sistem…
BPD HIPMI Lampung dan Bank BTN Jalin Kerja Sama Strategis Dukung Program Kredit Perumahan (KPP)
Bandar Lampung — Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI Lampung) yang dipimpin oleh Gilang Ramadhan menggelar audiensi dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menjajaki kerja sama strategis…
Aniversary ke-11 Pengobatan Totok Syaraf, Refleksi, dan Bekam Tabib Moch. Toha Berlangsung Meriah di Bandar Lampung
Bandar Lampung — Pengobatan Totok Syaraf, Refleksi, dan Bekam milik Tabib Moch. Toha merayakan Aniversary ke-11 di Jalan Untung Suropati No. 95, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Jumat (24/10/2025). Perayaan…
Pantau Kesiapan Transformasi Layanan JKN, Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Kunjungi Dua RS Besar di Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan kunjungan pengawasan lapangan ke dua rumah sakit besar di Bandar Lampung, yakni RSUD Dr. H.…
Erick Thohir: PSSI Belum Kontak Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
Jakarta — Sosok pelatih baru Timnas Indonesia masih menjadi tanda tanya. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini belum melakukan kontak dengan calon pelatih pengganti. Erick menjelaskan,…
Trump Peringatkan Israel: Jangan Coba-Coba Caplok Tepi Barat
Washington – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan Israel agar tidak melakukan pencaplokan penuh terhadap wilayah Tepi Barat. Peringatan itu ia sampaikan dalam wawancara eksklusif dengan Time Magazine yang…
Gubernur Lampung Dukung Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional, Siapkan Ratusan Ribu Hektare Lahan Pertanian
JAKARTA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Percepatan Rencana Investasi Bioetanol bersama Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu dan Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, di Kantor Kementerian Investasi…
PLN Nusantara Power UP Sebalang Cegah Banjir Lewat Program “Sebalang SEGER”
Sinergi Energi Bersama untuk Air Bersih dan Lingkungan Segar Katibung, Lampung Selatan — Menyambut Hari Listrik Nasional ke-80, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Sebalang kembali menunjukkan komitmennya terhadap…