Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang memiliki perilaku seksual yang menyimpang atau parafilia. Sebagian ahli berpendapat bahwa kelainan perilaku seksual disebabkan oleh trauma masa kecil, seperti pelecehan seksual. Ada pula yang mengatakan bahwa kondisi ini disebabkan oleh kelainan saraf di otak.
Atas dasar itu, perilaku menyimpang seksual biasanya ditangani dengan konseling dan terapi untuk mengubah perilakunya. Obat juga bisa digunakan untuk membantu proses itu. Sebab, tak menutup kemungkinan jika seseorang memiliki lebih dari satu perilaku seksual yang menyimpang.
Perilaku menyimpang ini perlu mendapat penanganan dengan segera, sebelum pelakunya menyakiti diri sendiri atau menimbulkan masalah hukum. Sebab, di berbagai negara, beberapa jenis perilaku menyimpang seksual dianggap tindakan kriminal dan dapat dijatuhi hukuman pidana.
Lalu, apa saja yang dianggap sebagai kelainan seksual? Dikutip dari situs yourtango, berikut perilaku-perilaku yang dianggap kelainan seksual :
- Ekshibisionisme
Pelaku cenderung ingin membuat orang asing terkejut, takut, atau terkesan dengan perilakunya.
Pelaku merasakan kenikmatan seksual bila korbannya terkejut saat ia beraksi. Misalnya, dengan memperlihatkan alat kelamin atau bahkan masturbasi di tempat umum.
Dalam ekshibisionisme, cenderung tak ada kontak fisik, apalagi seksual antara pelaku dan korban.
- Voyeurisme
Pelaku mendapat kepuasan seksual dengan mengintip orang lain yang sedang mandi, ganti pakaian, tanpa busana, atau beraktivitas seksual. Tak menutup kemungkinan kalau si pelaku melakukan masturbasi ketika mengintip korban.
Pada perilaku ini, si pelaku tidak bertujuan menjalin kontak seksual dengan korban.
- Froteurisme
Pelakunya mendapat kepuasan seksual dengan menggesekkan kelamin pada tubuh orang yang tak dikenal.
Dalam kebanyakan kasus, pelaku terdorong untuk melakukannya di tempat umum yang penuh sesak seperti bus atau kereta. Perilaku ini cenderung mengundang masalah hukum karena terjadi kontak alat kelamin tanpa izin.
- Paedofilia
Pelaku memiliki fantasi, ketertarikan, bahkan melibatkan aktivitas seksual dengan anak di bawah usia 13 tahun. Perilaku tersebut antara lain memaksa anak menonton si pelaku yang sedang masturbasi, memegang kelamin anak, sampai melakukan hubungan seksual dengan si anak.
Banyak kasus paedofilia terjadi pada keluarga sendiri. Si pelaku menjadikan anak atau anggota keluarga lain sebagai korban.
- Sadomasokis
Pelaku mendapat kepuasan seksual dari rasa sakit. Rasa sakit akibat kekerasan verbal atau non-verbal yang sengaja disebabkan oleh diri sendiri atau disebabkan oleh pasangan.
Kata-kata kasar dan makian merupakan kepuasan seksual bagi si pelaku.
Aktivitas seksual yang dilakukan sering kali menyerempet bahaya. Misalnya, mencekik hingga tubuh mencapai kondisi kekurangan oksigen dengan tujuan mencapai orgasme.
Tindakan memukul, mengiris, gigitan, diikat, mencekik, bahkan dicambuk yang berbahaya justru menjadi kepuasan tersendiri bagi si pelaku.
Biasanya sudah ada kesepakatan di antara pasangan tersebut untuk melakukan aktivitas seperti ini. Hingga pelaku jarang terjerat masalah hukum.
- Sadisme
Pelaku mendapat kepuasan seksual ketika menyiksa pasangannya. Penderitaan fisik atau psikologis pasangan akan membawa kesenangan bagi si pelaku.
Penderitaan korban bukan motif si pelaku. Rasa sakit korban juga tak meningkatkan gairah si pelaku.
Orang dengan kelainan ini merasa dirinya berkuasa atas pasangannya. Tujuannya adalah berkuasa sehingga tak jarang terjadi pemerkosaan, bahkan pembunuhan.
Pada kasus ekstrem, kematian pasangan akan membawa kegembiraan bagi si pelaku.
- Transvetitisme
Pelaku adalah pria heteroseksual yang mendapat kepuasan seksual dengan berdandan sebagai wanita.
Dandanan tersebut bisa cukup hanya mengenakan pakaian wanita, bisa juga berdandan dengan make-up hingga menata rambut.
- Nekrofilia
Pelaku mendapat kepuasan seksual ketika melakukan aktivitas seksual pada mayat. Parafilia jenis ini jarang ditemukan atau diungkap ke umum.
- Zoofilia
Pelaku mendapat kepuasan ketika melakukan aktivitas seksual dengan binatang. Tak sebatas fisik, pelaku juga menjalin hubungan emosi dengan binatang tersebut. Ini yang membedakannya dengan beastiality.
- Beastiality
Pelaku mendapat kepuasan ketika melakukan aktivitas seksual dengan binatang. Perilaku ini hanya sebatas kontak fisik, tanpa melibatkan hubungan emosi. (red)
Sumber : Kompas.com
Berita lainnya :
Slamet Riadi dan Ketua LVRI Lampung Komitmen Sukseskan Musda Pemuda Panca Marga demi PPM Bersatu
LAMPUNG — Setelah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pimpinan Caretaker Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD-PPM) Provinsi Lampung, Slamet Riadi langsung bergerak cepat untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) PD…
Prabowo Soroti Ketegangan Global, Dunia Khawatir Perang Dunia Ketiga
Bogor — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa situasi global saat ini masih diwarnai ketegangan di berbagai kawasan. Ia menyebut banyak negara tengah diliputi kekhawatiran terhadap kemungkinan pecahnya Perang…
Kasrem 043/Gatam Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 di Polda Lampung
Lampung Selatan — Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Garuda Hitam, Kolonel Inf Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Polda Lampung. Kegiatan…
NU Memasuki Abad Kedua: Saatnya Menjadi Arsitek Peradaban dan Penggerak SDM Unggul
Pada 31 Januari 2026, Nahdlatul Ulama (NU) memasuki fase penting dalam perjalanan sejarahnya. NU tidak sekadar menandai usia satu abad sebagai organisasi keagamaan yang panjang umur, tetapi juga memasuki abad…
Bupati Parosil: Seni Perekat Perbedaan, Januari Gauri 9.0 Teguhkan Budaya Lampung Barat
LAMPUNG BARAT — Komitmen menjaga dan melestarikan seni budaya di tengah derasnya arus teknologi kembali ditegaskan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat menghadiri perhelatan Januari Gauri 9.0 “Love, Pray and…
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama BEI Gantikan Iman Rachman
Jakarta — Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, disebut telah ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Plt) Direktur Utama BEI, menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). Kepastian…
Wagub Jihan Nurlela Ketua Yayasan Kanker Indonesia Provinsi Lampung Periode 2025-2030
Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela dilantik menjadi Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Koordinator Provinsi Lampung di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (31/01/2026).…
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Masa Bakti 2026–2031
Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 disaksikan Ketua Umum KTNA Nasional H. Mohamad Yadi Sofyan Noor, di…
Bidang Fisik, Ekonomi dan Pertanian Menjadi Usulan Utama, Reses Anggota DPRD Wasis Riyadi
Metro | Bidang fisik, ekonomi dan pertanian menjadi usulan utama, Aspirasi tersebut disampaikan saat reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro yang berlangsung di kediaman Wasis Riyadi. Jum’at…
Deswan : Aspirasi Wilayah Metro Selatan, Usulan Persoalan Pembangunan Fisik Menjadi Prioritas Utama
Metro | Usulan terkait persoalan fisik menjadi prioritas utama yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Metro di wilayah Metro Selatan. Aspirasi tersebut disampaikan kepada Anggota Dewan Perwakilan…
KONI Metro Gelar Evaluasi Anggaran, Persiapkan Pagu 2026 dan Target Maksimal di Porprov
METRO | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Metro menggelar rapat koordinasi pengurus bersama seluruh Cabang Olahraga (Cabor) di bawah naungannya, di Sekretariat KONI Metro, Sabtu (31/1/2026). Pertemuan fokus pada…
Ketua DPRD Lampung Selatan Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk 40 Warga di Empat Desa
LAMPUNG SELATAN — Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyerahkan bantuan program bedah rumah kepada 40 penerima manfaat yang berasal dari empat desa, yakni Desa Candimas, Tanjung Sari, Negara…