Metro | Dalam upaya mempermudah proses perizinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Metro menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan dan Pelayanan Terpadu di Mal Pelayanan Publik, berlangsung aula di Kecamatan Metro Pusat, Rabu, (15/10/2025).
Dalam laporannya, Kepala Dinas PM-PTSP, Ismet, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bagi masyarakat serta memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi pemerintahan dan perizinan.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar secara bertahap mampu mengurus perizinan usahanya secara mandiri,”ucap Ismet.
Sementara itu, Plt. Asisten II Kota Metro Kusbani menjelaskan, bahwa pelayanan publik di Kota Metro kini semakin mudah diakses oleh pelaku usaha.
Pemerintah daerah terus berupaya menyediakan aplikasi dan sarana yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi, sekaligus mendorong ketertiban dalam pengurusan perizinan.
“Selama ini, pelayanan di PM-PTSP selalu terbuka untuk seluruh masyarakat yang ingin memulai usaha. Dalam pelaksanaannya, petugas melayani dengan ramah dan sabar, guna memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujar Kusbani.
Kusbani menambahkan, penting bagi pelaku usaha untuk tidak hanya membuka usaha, tetapi juga melaksanakannya dengan tertib dan sesuai ketentuan, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan baik dan berkelanjutan.| (Rio).