Bandar Lampung – Seorang pria ditangkap Polisi usai memperkosa sepupunya yang masih dibawah umur. Pelaku berinisial…
Kategori: Kriminal
Baru Seminggu Pacaran, AD Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga 5 Kali Sehari
BITUNG – Baru seminggu pacaran, seorang pria berinisial AD (20) asal Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut),…
Sopir Taksol Diduga Dibunuh, Jasadnya Dikarungi, Diberi Pemberat, Dibuang ke Sungai
LANGKAT, SUMUT – Seorang pria berinisial MFP (25 tahun) ditemukan tewas di dalam sebuah karung yang…
Pria Bertato di Bandar Lampung Ditangkap Usai Rampas Ponsel Pengunjung Indekos
Bandar Lampung – Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap FS (32), warga Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, setelah terbukti merampas ponsel pengunjung indekos. Tak hanya itu, pelaku juga menggasak ponsel inventaris indekos saat hendak keluar dari lokasi kejadian.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat (28/3/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah indekos yang terletak di Jalan Hi. Juanda, Enggal, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa FS datang ke indekos bersama rekannya HL, dengan membawa senjata tajam, lalu menggedor pintu kamar yang dihuni oleh YS, yang saat itu sedang bersama korban YN.
“Pelaku FS merasa ditantang oleh seseorang melalui pesan WhatsApp dari ponsel milik YS. Kemudian pelaku bersama temannya datang membawa pedang dan menggedor pintu kamar YS,” kata Kombes Pol Alfret, Senin (7/4/2025).
Mendengar suara gedoran di pintu kamar, YS dan korban YN pun keluar. “Pelaku menuduh YN sebagai orang yang menantangnya, namun korban membantah tuduhan tersebut,” tambah Kombes Pol Alfret.
Pelaku lalu memaksa masuk ke dalam kamar dan merampas ponsel milik korban, sambil mengancam menggunakan senjata tajam. Setelah itu, pelaku juga mengambil ponsel inventaris indekos yang ada di meja resepsionis.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis samurai, 1 unit ponsel Iphone 15 milik korban, dan 1 unit ponsel Infinix milik indekos.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Tekad Anak Bos Rental Kembalikan Rp 100 Juta Jika Oknum TNI Divonis Ringan
Tangerang – Agam Muhammad Nasrudin, anak dari bos rental yang menjadi korban penembakan oknum anggota TNI,…
Curanmor di Rumah Makan Sambel Seruit, Pelaku Terekam CCTV
Bandar Lampung – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Bandar Lampung. Kali ini, satu unit sepeda motor Honda Beat biru tahun 2022 dengan nomor polisi BE 2821 AGW raib digondol maling di parkiran Rumah Makan Sambel Seruit Bu LIN, Jalan Letjen Ryacudu, Sukarame, pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 22.11 WIB.
Kejadian ini terekam kamera CCTV, memperlihatkan seorang pria mencurigakan mendekati motor sebelum dengan cepat membawanya kabur. Dugaan sementara, pelaku telah mengamati situasi sebelum melancarkan aksinya.
Korban Laporkan Kasus ke Polisi
Korban, Novalia Sari, telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukarame pada 3 Maret 2025 dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/135/III/2025/LPG/RESTA BL/SEKTOR SKM. Hingga kini, ia masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian.
Menurut saksi, motor tersebut terakhir digunakan oleh Muhammad Odi Ryan Maulana, seorang karyawan rumah makan. Saat hendak digunakan kembali, motor tersebut sudah hilang dari tempat parkirnya.
Harapan Korban untuk Polisi dan Masyarakat
Novalia berharap pihak kepolisian segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku, serta meningkatkan patroli malam hari di lokasi-lokasi rawan kejahatan.
“Saya harap polisi bisa segera menemukan pelaku dan meningkatkan patroli, terutama di tempat yang rawan pencurian,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menambah pengaman pada kendaraannya.
“Bagi yang mengetahui keberadaan motor saya, mohon segera lapor ke Polsek Sukarame atau hubungi saya di 0895804058383,” tutupnya.
6 Pria di Riau Tangkap-Bunuh Harimau Sumatera, Kulit dan Dagingnya Dijual
Riau – Polisi berhasil menangkap enam pria yang terlibat dalam penangkapan dan pembunuhan seekor Harimau Sumatera…
Aksinya Terekam CCTV, Pria di Jaksel Ini Bantah Masturbasi Depan Anak SD
Jakarta – Seorang pria berinisial MS ditangkap polisi atas dugaan melakukan tindakan tidak senonoh di depan…
Bareskrim Bongkar Pengiriman 74 Kg Ganja Pakai Truk Buah, 2 Orang Ditangkap
Sumatera Utara – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran 74 kilogram ganja yang dikirim dari Mandailing Natal, Sumatera…
Bakamla RI Amankan Kapal Kayu Pembawa 200 Ball Rokok Ilegal di Perairan Tembilahan
Kepulauan Riau – Bakamla RI, melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Umar Dani, berhasil mengamankan sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal merek Lukman tanpa cukai di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (15/2/2025).
Penangkapan ini adalah hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Gabungan melakukan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, saat RHIB KN Pulau Dana-323 berangkat menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.
Pada pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan kapal kargo kayu yang mencurigakan, yang segera dikejar. Sekitar pukul 20.50 WIB, kapal tersebut terdampar di sekitar Pulau Busung. Setelah melakukan pengamanan, kapal berhasil diamankan pada pukul 02.05 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki awak, namun ditemukan sekitar 200 ball rokok merek Lukman tanpa cukai. Mesin kapal berhasil dihidupkan kembali pada pukul 02.39 WIB, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan KN Pulau Dana-323 langsung melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Tim Bakamla RI juga berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI untuk penanganan barang bukti lebih lanjut.
Penangkapan ini menggambarkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara.