Angka Kemiskinan Lampung Turun ke 9,66 Persen, Resmi Masuk Satu Digit

Lampung – Provinsi Lampung mencatat capaian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi…

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan BI Dorong Ekonomi Desa dan Kendalikan Inflasi

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah…

Sengketa Lahan Warga, Penanaman Tiang/Gardu Listrik Milik PLN-UP3 Kota Metro, Berujung ke Meja Hijau

Metro | Penanaman tiang/gardu listrik milik PLN-UP3 Kota Metro, di lahan warga milik M.Ma’ruf, di jalan Cemara Rt/Rw 041/009 24 Tejo Agung Metro Timur, memunculkan sengketa dan lanjut ke Meja Hijau (PN) Kota Metro.

M.Ma’ruf pemilik sah, melalui kuasa Hukumnya dari Adil Bangsa Yustisia yang berkedudukan di jalan Sutomo no.05 Margorejo Metro Selatan, menyampaikan sebelumnya sudah beretika menyurati (Somasi) ke pihak PLN-UP3 Metro dan pihak PT.PLN(Persero) yang notabenya BUMN, telah membalas somasi dari kuasa Hukum tersebut.

“Balasannya, saya selaku pemilik tanah harus membayar biaya apabila minta Tiang/gardu yang berada di lahan milik saya tersebut ingin dipindahkan, artinya mereka pihak PLN merasa benar, untuk itu, melalui kuasa Hukum, permasalahan ini saya lanjutkan ke ranah Hukum guna meminta keadilan dan penegakan supremasi Hukum atas Hak saya,” ucap Ma’ruf, kepada lampung7 com via telepon, kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut Ma’ruf mengungkapkan, dirinya merasa tidak pernah diminta dan atau memberikan izin kepada pihak manapun atas pendirian Instalasi Listrik di lahan tersebut.

“Saya merasa dirugikan atas hal tersebut di atas, ketika kita Komplain kok kita diminta ganti rugi. Pertanyaannys siapa yang gila dalam hal ini,” ungkap Ma’ruf.

Untuk itu lanjut Ma’ruf, dirinya mendaftarkan gugatan permasalahan ini dan sudah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Metro.

“Saya berharap Majelis Hakim yang menangani perkara ini tegak Lurus dan mengabulkan Hak-Hak saya sebagai warga Negara yang Terdzolimi,” tutup Makruf.

Di tempat terpisah, Tri Agus Wantoro,SH, Tim Kuasa Hukum dari M.Ma’ruf ketika di konfirmasi, mengatakan terkait perkara dugaan Perbuatan melawan Hukum (PMH) yang dilakukan PT.PLN (Persero) UP3 Metro yang telah bertahun-tahun lamanya.

“PLN menanam Tiang dan Gardu Instalasi Listrik di lahan milik Klien kami, saudara Ma,ruf tanpa komunikasi dan izin, sehingganya, kami lanjutkan ke meja Hijau,” ujar Tri Agus, sapaan akrab praktisi Hukum dari Firma Adil Bangsa Yustisia.

Dirinya menjelaskan, Perkara tersebut sudah teregistarsi dengan nomor: 6/Pdt.G/2026/PN Met. dan sidang pertama terjadwal akan digelar pada tanggal 18 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Metro.

Tri Agus juga menambahkan, sebelumnya sudah menempuh Etika Hukum dengan melayangkan Somasi ke pihak PLN-UP3 Metro namun sepertinya pihak PLN merasa tidak bersalah dalam hal ini.

“Kita sudah menempuh langkah Hukum, hal ini sebagai wujud upaya Hukum atas Hak Konstitusi warga Negara,di NKRI ini, selain itu semoga permasalahan ini menjadi pembelajaran Hukum bagi khalayak, dan harapan kami, Hakim yang Mulia di Pengadilan Negeri Kota Metro, dapat memutus perkara ini denga Obyektif dan seadil-adilnya,”pungkas Tri Agus, Advokad Muda yang berlatar belakang Aktivis Sosial Kontrol .

Ditambahkan Tri Agus, selain PT.PLN, ada dua Provider jaringan utilitas Wi Fi yang turut menanam tiang juga di lahan milik Klien kami.

“Merekapun kelak, akan kami minta pertanggungjawabanya di mata Hukum,”pungkas Tri Agus. | (Arif).

M. Azka Raih Double Winner Kejurnas Tenis Junior IMTC Piala Gubernur Banten Seri 1 2026

Metro | Petenis junior asal Kota Metro Lampung, M. Azka Pradita Pasha, sukses menorehkan dua prestasi gemilang dalam Kejurnas Tenis Junior IMTC Piala Gubernur Banten Seri 1 2026, di Lapangan Baladika Kopassus Serang Cilegon Banten, Selasa (3/2/2026).

M. Azka Pradita Pasha siswa SMP Negeri 4 Kota Metro yang masuk unggulan pertama ini, berhasil menyabet dua gelar juara (double winner) di nomor Tunggal Putra dan Ganda Putra KU-14.

Perjalanan melaju final tunggal putra, sebelumnya Azka di semifinal mengalahkan unggulan ke empat asal Kotabumi , M. Fauzan, dengan skor ketat 6-4, 6-2, sedang Zaumar asal Muba unggulan ketiga di semifinal mengalahkan Zahmie asal Riau unggulan kedua, dengan skor 6-4 6-4.

Puncaknya di partai Final, Azka berhasil mengkandaskan Zaumar dengan skor ketat 6-4 7-6.

Kemudian pada laga menuju final nomor ganda, Azka yang berpasangan dengan Zahmie di semifinal dengan mudah mengalahkan pasangan M Fatih Jenneh/Aiman dengan skor 6-0 6-2, sedang duet Zaumar /M.Fauzan berhasil mengalahkan pasangan Ken/Faidzh dengan skor 6-1 6-4.

Di partai final pasangan Azka/Zahmie berhasil meraih kemenangan atas duet Zaumar /M.Fauzan, mereka unggul melalui laga sangat ketat dengan skor 7-6, 5-7, dan 10-5.

Prestasi ini menjadikan Azka atlet yang meraih gelar double winner di KU 14 turnamen tersebut.

Rudi WS orangtua sekaligus pelatih Azka, menyampaikan rasa syukurnya atas apa yang telah diraih anaknya, sebagai orang tua, Ia berharap prestasi ini mendapat perhatian lebih dari pemangku kepentingan (stakeholder) di Provinsi Lampung.

“Untuk bersaing di level nasional, atlet butuh dukungan dan persiapan matang, semoga Azka bisa terus berprestasi,” ujar Rudi, melalui telpon, Rabu, (4/2/2026).

Rudi juga tak lupa turut berterima kasih kepada Pelti Lampung, Pelti Kota Metro, SMP Negeri 4 Kota Metro dan insan Tenis Kota Metro atas dukungan yang diberikan selama perjalanan prestasi Azka. | (Arif).

DPRD Lampung Dorong Perluasan Wilayah Lamsel–Bandarlampung Jadi Proyek Strategis Nasional

Lampung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, berharap rencana perluasan wilayah dari Kabupaten…

Pemprov Lampung Perkuat Disiplin dan Kualitas Layanan ASN Lewat Pengaturan Jam Kerja

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin kerja, mendorong inovasi, serta meningkatkan kualitas…

Pemprov Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Pasir, Solusi Akses Pendidikan Anak Sekolah

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pembangunan jembatan Kali Pasir di Sungai Batanghari, yang menghubungkan Desa…

Slamet Riadi dan Ketua LVRI Lampung Komitmen Sukseskan Musda Pemuda Panca Marga demi PPM Bersatu

LAMPUNG — Setelah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pimpinan Caretaker Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD-PPM) Provinsi Lampung, Slamet Riadi langsung bergerak cepat untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) PD PPM Lampung.

Penunjukan tersebut merujuk pada SK pencabutan kepengurusan sebelumnya Nomor 13/PP.PPM-DPD/VI/2025 tertanggal 24 Juni 2025. Slamet Riadi menegaskan komitmennya untuk menyatukan kembali organisasi Pemuda Panca Marga di Provinsi Lampung melalui Musda yang demokratis dan kondusif.

Sebagai langkah awal, Slamet Riadi melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Dewan Pembina PPM, Mayor (Purn) H. Subardi, yang juga menjabat sebagai Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Lampung.

Slamet Riadi bersama Dewan Pembina PPM, Mayor (Purn) H. Subardi. /Ist

Dalam keterangannya, Slamet Riadi menyampaikan harapannya agar Musda dapat berjalan lancar dan menjadi momentum persatuan.

“Saya berharap Musda PPM di Provinsi Lampung dapat berjalan lancar demi menyatukan kembali organisasi menuju PPM Bersatu,” ujar Slamet Riadi, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, penunjukan dirinya sebagai caretaker merupakan amanah besar yang ia jalankan sebagai bagian dari tanggung jawab moral sebagai anak pejuang.

“Saya merasa terpanggil untuk meneruskan perjuangan para pendahulu. Tidak ada kepentingan lain selain menjaga marwah para orang tua kita yang telah berjuang merebut kemerdekaan Republik Indonesia,” katanya.

Slamet juga mengajak seluruh pihak yang merasa bagian dari keluarga besar Pemuda Panca Marga untuk bersama-sama membangun organisasi tanpa kepentingan tertentu.

“Mari bersatu padu jika merasa anak pejuang yang sah, meneruskan perjuangan orang tua kita,” ajaknya.

Dalam waktu dekat, Slamet Riadi menyatakan akan segera menggelar rapat konsolidasi sebagai tahapan menuju pelaksanaan Musda PPM Lampung.

“Saya akan menggelar rapat konsolidasi terkait langkah menuju Musda PPM Bersatu. Silakan bersama-sama kita satukan kembali Pemuda Panca Marga di Lampung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LVRI Lampung sekaligus Dewan Pembina PPM, Mayor (Purn) H. Subardi, menyambut baik penunjukan Slamet Riadi sebagai caretaker dan menyatakan dukungan penuh demi suksesnya Musda.

“Sebagai Dewan Pembina, saya mendukung penuh. Saya yakin di tangan Slamet Riadi, Musda PPM Lampung dapat berjalan lancar dan sukses,” ujar Subardi yang akrab disapa Ayah Badri.

Ia menegaskan bahwa dirinya berpegang pada garis komando organisasi sesuai keputusan pusat.

“Ketum PPM ditunjuk oleh DPP LVRI Pusat, dan beliau menunjuk Slamet Riadi sebagai caretaker di Lampung. Artinya, mandat itu harus saya dukung sesuai SK yang berlaku,” jelasnya.

Dalam pernyataan bersama, Slamet Riadi dan Ketua LVRI Lampung sepakat menjalin komitmen untuk mengawal dan menyukseskan Musda PD PPM Lampung demi terwujudnya PPM yang solid dan bersatu.

“Musda Lampung harus berjalan. Saya hanya sebagai Dewan Pembina yang mengamati, namun tetap berpegang teguh pada satu garis komando,” tutup Ayah Badri.

Wagub Jihan Nurlela Ketua Yayasan Kanker Indonesia Provinsi Lampung Periode 2025-2030

Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela dilantik menjadi Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang…

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Masa Bakti 2026–2031

Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung…