LAMSEL, Sragi — Upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir Lampung Selatan kembali mendapatkan dorongan besar melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pada Rabu, 10 Desember 2025, sinergi tersebut diwujudkan dalam penanaman padi biosalin di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, sekaligus peresmian berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan komprehensif ini mencakup peresmian Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, pemberian bantuan CSR untuk UMKM, hingga penandatanganan sejumlah akta kerja sama kelembagaan. Seluruh rangkaian tersebut menunjukkan langkah serius dalam memperkuat ketahanan pangan dan memperluas dampak ekonomi kerakyatan di wilayah pesisir.

Acara ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Sekda Supriyanto, serta jajaran perangkat daerah lainnya. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kekuatan utama dalam mendorong produktivitas masyarakat pesisir.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan catatan penting bagi upaya pembangunan ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan. Ia menyebut tantangan salinitas tinggi di wilayah pesisir dapat ditangani melalui inovasi biosalin.
“Berdirinya Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung dan kesiapan 17 hektare tambahan untuk ditanami padi biosalin menunjukkan bahwa inovasi yang tepat mampu mengubah keterbatasan menjadi sumber kesejahteraan baru,” ujarnya.
Dukungan teknis pun diperkuat melalui penyediaan 425 kilogram benih biosalin untuk dua gapoktan, bantuan pupuk dari Kementerian Pertanian sebanyak 150 kilogram urea dan 250 kilogram NPK per hektare. Suci menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang menjawab kebutuhan petani di lapangan.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama turut mengapresiasi keterlibatan penuh Kejati Lampung dalam mendampingi petani. Menurutnya, kehadiran kejaksaan bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menyoroti keberhasilan pemanfaatan lahan bekas tambak yang telah ditinggalkan selama empat tahun. Program biosalin tahap kedua ini melanjutkan tahap pertama yang mencatat hasil panen mencapai 6 ton per hektare—sebuah pencapaian signifikan bagi daerah pesisir.
Selain sektor pertanian, kegiatan ini juga memperkuat ekosistem ekonomi lokal melalui peresmian koperasi, penyaluran bantuan untuk UMKM, serta kerja sama antara petani, koperasi, dan pelaku usaha. Seluruh rangkaian ini menjadi fondasi strategis bagi penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan petani, dan peningkatan daya saing UMKM di Lampung Selatan.





