Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, daerah ini meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Pratama, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, dalam acara Penganugerahan UHC Award 2026 yang dirangkaikan dengan Deklarasi dan Pencanangan UHC di Ballroom JIEXPO Convention Centre and Theatre, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan penduduk, sekaligus menjaga keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sinergi berkelanjutan dengan BPJS Kesehatan.
Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebagai salah satu dari empat daerah di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan tersebut, bersama Kota Metro, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Lampung Utara.

Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapatkan penghargaan UHC Award 2026. Ini merupakan apresiasi dari pemerintah pusat atas komitmen kami dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Syaiful.
Ia menambahkan, tingkat perlindungan jaminan kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan kini telah menjangkau hampir seluruh penduduk.
“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir 98 persen masyarakat Lampung Selatan telah tercakup dalam jaminan kesehatan. Ke depan, komitmen ini akan terus kami jaga agar pelayanan kesehatan semakin merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pemkab Lampung Selatan menilai penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah, meningkatkan keaktifan peserta JKN, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang adil dan mudah diakses.
Melalui capaian tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan di sektor kesehatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.