Ramai! Ketegangan Soal Pergeseran Anggaran, DPRD Lamsel Kritik TAPD, Ini Penjelasan Demokrat

Lampung Selatan — Polemik pergeseran anggaran kembali mencuat di Kabupaten Lampung Selatan. Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Merik Havit, melontarkan kritik tajam terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai melakukan pergeseran anggaran tanpa persetujuan pimpinan DPRD.

Menurut Merik, langkah yang diambil TAPD tersebut menyalahi ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Contohnya, pergeseran anggaran di Dinas PUPR yang menyebabkan kosongnya alokasi e-pokir DPRD. Ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara TAPD dan pihak legislatif,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap pergeseran anggaran seharusnya melibatkan persetujuan pimpinan DPRD agar tetap berada dalam koridor hukum dan transparansi anggaran.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa pergeseran anggaran memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kepala daerah memang diberikan kewenangan untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk pergeseran anggaran dalam situasi mendesak,” jelas Junaidi.

Menurutnya, jika jenis kegiatan tidak berubah dan hanya terjadi pergeseran antar objek belanja, maka tidak diperlukan persetujuan khusus dari DPRD. Ia juga menjelaskan bahwa keadaan mendesak yang dimaksud meliputi kebutuhan pelayanan dasar, belanja wajib, dan pengeluaran darurat yang mendesak demi kepentingan masyarakat.

“Yang penting adalah proses administrasi tetap dijalankan sesuai aturan, transparan, dan tercatat dalam laporan realisasi anggaran,” tambahnya.

Junaidi menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan, kepala daerah sebagai eksekutif memiliki mandat untuk menjalankan kebijakan fiskal demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Langkah ini bukan bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari tanggung jawab kepala daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Ketua Fraksi PAN, Agus Sartono Tanggapi Kritik terhadap Bupati Egi: Pembangunan Harus Dinilai Secara Proporsional

LAMPUNG SELATAN — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Lampung Selatan angkat bicara menanggapi sejumlah…

Kritik Dede Suhendar terhadap Bupati Lamsel, Kang Ayi: Respons terhadap Fenomena Viral adalah Bentuk Kepemimpinan

KALIANDA – Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), Dede Suhendar, menyampaikan kritik terhadap Bupati Radityo Egi Pratama. Ia menilai Bupati Egi terlalu cepat merespons berbagai isu yang viral di media sosial, namun kurang optimal dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui saluran formal.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Saepunnaim atau yang akrab disapa Kang Ayi, tokoh pemuda dan aktivis swadaya masyarakat di Lampung Selatan. Dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Kang Ayi menyampaikan bahwa fenomena viral justru merupakan bentuk partisipasi publik yang sah di era digital.

“Hari ini saya membaca tulisan Pak Dede Suhendar di beberapa media. Saya ingin memberikan pandangan lain agar bisa menjadi referensi tambahan dalam perjuangan bersama,” ujar Kang Ayi.

Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat yang menjadi viral bukan karena ingin sensasi, tetapi karena merasa tidak didengar melalui jalur formal. “Viral itu adalah ekspresi kehendak rakyat di tengah kebuntuan birokrasi dan minimnya keberpihakan wakil rakyat,” tegasnya.

Kang Ayi mengapresiasi langkah cepat Bupati Egi dalam merespons berbagai aspirasi viral sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

“Respon cepat terhadap isu viral adalah wujud keberpihakan pemimpin terhadap suara rakyat. Itu adalah hak prerogatif kepala daerah dalam menentukan prioritas kebijakan,” ujarnya.

Soroti Perjuangan Guru Honorer

Sebagai contoh, Kang Ayi menyinggung perjuangan panjang para guru honorer yang sempat menggelar unjuk rasa hingga ke Jakarta demi menuntut status dan kesejahteraan.

“Dulu ratusan guru honorer turun ke jalan, mendatangi DPRD, kantor bupati, hingga ke Senayan. Namun, saat itu alasan yang diberikan hanya sebatas keterbatasan APBD, tanpa solusi konkret. Baru pekan lalu, Bupati Egi mulai menyerahkan SK PPPK meskipun belum seluruhnya. Ini menjadi harapan baru bagi para guru,” terang Kang Ayi.

Di akhir pernyataannya, Kang Ayi mengajak seluruh pihak untuk menjadikan perbedaan pandangan sebagai bahan refleksi bersama, bukan saling menyalahkan.

“Fenomena viral seharusnya dilihat sebagai upaya kolektif rakyat dalam menyempurnakan sistem. Jangan takut keluar dari zona nyaman untuk perubahan yang lebih baik di Lampung Selatan,” pungkasnya.

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan…

Meski hari Libur Bupati Egi Pratama Tunjukan Kepedulian Beri Hewan Qurban dan Sidak ke Puskesmas

LAMSEL – Di tengah momen libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha…

Dari Istana untuk Rakyat: Bupati Egi Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden

Jati Agung, Lamsel – Suasana Masjid Ar Rohman di Dusun 3A, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati…

Pentas Seni Warnai Pelepasan 38 Siswa TK Negeri Pembina Kalianda

Kalianda — Keceriaan dan haru berpadu dalam acara pelepasan siswa TK Negeri Pembina Kalianda Tahun Ajaran…

Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Terbaik dalam Survei Integritas KPK 2024 di Provinsi Lampung

Kalianda – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas…

Anggota DPRD Lamsel, Dwi Riyanto, Turut Menari Tari Bedana, Meriahkan Acara Peringati Hari Lahir Pancasila

Semarak Hari Lahir Pancasila di Lampung Selatan, Gerindra Gelar Pagelaran Seni Budaya LAMPUNG SELATAN – Suasana…

Bupati Lampung Selatan Salurkan 336 Paket Sembako untuk Karyawan PT San Xiong Steel

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyalurkan bantuan sebanyak 336 paket sembako kepada karyawan PT…

Anggota DPRD Lamsel Yang Berjuluk Konco Yasinan Hadiri Upacara Ngaben Rekan Sejawat

Lampung Selatan – Suasana haru dan duka mendalam menyelimuti jajaran anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan saat…

Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Upacara Ngaben Anggota DPRD Made Sukintre

Lampung Selatan — Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, turut hadir memberikan penghormatan terakhir dalam prosesi Ngaben…

Wakil Ketua DPRD Lamsel dan Anggota Hadiri Upacara Ngaben Mendiang Made Sukintre

Lampung Selatan – Suasana penuh haru dan penghormatan mewarnai prosesi Pitra Yadnya atau upacara ngaben yang dilaksanakan…

Komisi II DPRD Lamsel Minta Desak Dinas Perdagangan dan Pasar Tertibkan dan Tata Ulang Pemilik Kios

Lampung Selatan — Komisi II DPRD Lampung Selatan meminta Dinas Perdagangan dan Pasar untuk segera melakukan…

Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP dari BPK untuk Kesembilan Kalinya Berturut-Turut

LAMSEL, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi oleh Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam acara yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).

Opini WTP yang diraih tahun ini menjadi pencapaian kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Lampung Selatan sejak tahun 2016, menandai konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menegaskan bahwa perolehan opini WTP ini merupakan hasil dari komitmen kuat seluruh jajaran pemerintah dalam menjunjung tinggi prinsip tata kelola keuangan yang sesuai standar.

“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Lampung Selatan konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wahidin.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras, sinergi, dan dedikasi dalam mewujudkan laporan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan BPK.

“Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan dari kerja keras dan semangat kolaboratif seluruh jajaran Pemkab. Ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” kata Bupati Egi.

Lebih lanjut, Bupati Egi menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan keseriusan Pemkab dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Anggota DPRD Lampung Selatan Made Sukintre Tutup Usia

Lampung Selatan – Kabar duka menyelimuti jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan. Salah satu anggotanya,…

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi Pengurus DPC APDESI

Kalianda – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menerima audiensi dari jajaran Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Lampung Selatan di Rumah Dinas Bupati, Kamis (22/5/2025).

Audiensi ini turut dihadiri oleh Plt. Sekda Lamsel Dra. Intji Indriati, Kadis PMD Erdiansyah, Kaban Kesbangpol Martoni Sani, Staf Ahli Bupati Achmad Heri, Kabag Hukum Vedry Agung, Kepala Bappeda Arian Sahurian, dan Kadis Koperasi Aryantoni.

Ketua DPC APDESI Lampung Selatan Muhammad Yani bersama jajaran pengurus serta perwakilan dari DPK APDESI tingkat kecamatan menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan audiensi tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang telah meluangkan waktu untuk menerima kami. Ini bentuk atensi dan kepedulian beliau terhadap pemerintah desa,” ujar Yani.

Ia menambahkan, audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi yang telah diajukan sebelumnya, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian silaturahmi dengan jajaran Forkopimda Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama mengucapkan selamat atas terbentuknya DPC APDESI Lampung Selatan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri, sekaligus atas terpilihnya Muhammad Yani sebagai Ketua DPC.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC APDESI Evan Rastriandana menjelaskan bahwa tujuan utama audiensi adalah untuk menyampaikan program kerja APDESI yang bersinergi dengan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami menyampaikan kesiapan DPC APDESI untuk mendukung program-program prioritas Bupati, terutama dalam mempercepat pembangunan desa sebagai bagian integral dari pembangunan daerah,” ujar Evan.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam audiensi tersebut, pengurus DPC APDESI mengajukan permohonan agar Bupati bersedia menjadi Ketua Dewan Pembina organisasi.

“Alhamdulillah, Bapak Bupati bersedia menjadi Ketua Dewan Pembina DPC APDESI dan juga menyatakan kesiapannya untuk menghadiri pelantikan pengurus dalam waktu dekat,” tambahnya.

Bupati Egi dalam pesannya berharap APDESI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, berperan sebagai penyelaras kebijakan serta menjaga kekompakan dan komunikasi antar kepala desa dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Mereka harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Evan menyampaikan pesan Bupati.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, guna mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung Selatan.

BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba Lewat Deklarasi Bersama

SUAK – Dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar acara Deklarasi Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba yang berlangsung di Aula Pantai Muara Indah Beach, wilayah pesisir Pantai Suak, pada Rabu (21/05/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari para nelayan dan tokoh masyarakat pesisir setempat. Selama kegiatan, peserta diberikan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya P4GN.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., hadir dalam acara tersebut dan memberikan sambutan serta memaparkan enam strategi dan kebijakan yang diterapkan oleh Kepala BNN RI dalam penanganan narkoba.

“Kita tidak bisa berjuang sendirian. Keterlibatan aktif masyarakat, termasuk komunitas nelayan di wilayah pesisir seperti Pantai Suak ini, sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Siapapun yang terlibat narkoba, harus kita perangi tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Rahmad Hidayat.

Acara deklarasi ini ditutup dengan komitmen bersama dari peserta untuk menjadi relawan anti narkoba. Mereka berjanji untuk aktif menyebarkan informasi positif dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba di masing-masing komunitas mereka.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat pesisir dapat lebih peka dan terlibat langsung dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Perkuat Sinergi P4GN, BNNK Lampung Selatan Audiensi dengan UIN Raden Intan Bandar Lampung

Bandar Lampung Dalam rangka memperkuat sinergi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar audiensi dengan pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Gedung Rektorat kampus tersebut.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., didampingi Kasubbag Umum serta perwakilan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), disambut langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, S.Ag., M.Ag., beserta jajaran pimpinan universitas.

Dalam audiensi tersebut, AKBP Rahmad Hidayat memaparkan peluang kerja sama strategis antara BNNK dan UIN Raden Intan, khususnya dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba (Bersinar). Ia menekankan pentingnya peran aktif perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pencegahan narkoba di kalangan mahasiswa.

“Mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki idealisme dan wawasan luas. Melalui edukasi, sosialisasi, serta pelatihan kader anti narkoba, mereka bisa menjadi pelopor kampus bersih narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak para mahasiswa UIN Raden Intan untuk ikut berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan edukatif terkait bahaya narkoba, guna menyongsong generasi emas Indonesia 2045.

Lebih lanjut, AKBP Rahmad berharap audiensi ini menjadi langkah awal menuju kerja sama berkelanjutan dalam mendukung program P4GN, khususnya di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan komitmen UIN Raden Intan untuk mendukung penuh upaya BNNK dalam membangun kampus bebas narkoba.

“Kami siap mendayagunakan seluruh potensi universitas untuk berkontribusi dalam edukasi dan pencegahan narkoba di kalangan generasi muda serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” tutupnya.

Gus Miftah Dijadwalkan Hadir di Tabligh Akbar Lampung Selatan, Ini Waktu dan Lokasinya

Kalianda, LAMSEL – Dai kondang Gus Miftah Maulana Habiburrahman akan hadir dalam acara Tabligh Akbar yang digelar di Lapangan Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis malam, 22 Mei 2025.

Kepastian kehadiran Gus Miftah terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, bersama jajaran terkait, di ruang kerja Sekda, Selasa (20/5/2025). Rapat ini digelar untuk memastikan kesiapan teknis dan keamanan acara.

“Kami mendukung penuh kegiatan keagamaan seperti ini. Koordinasi lintas instansi penting agar pelaksanaan acara berjalan aman, tertib, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Intji.

Diperkirakan sekitar 2.000 umat muslim akan menghadiri kegiatan ini. Pemilihan lokasi di Kecamatan Jati Agung mempertimbangkan akses yang strategis, banyaknya pondok pesantren, serta tingginya antusiasme warga terhadap kegiatan keagamaan.

Acara akan dimulai pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB di Lapangan Kantor Kecamatan Jati Agung, Desa Marga Agung, dengan tema “Menjadi Muslim Tangguh di Era Digital Maju.”

Rangkaian kegiatan Tabligh Akbar akan diawali dengan lantunan selawat, musik gambus, dan marawis, sebelum dilanjutkan dengan tausiyah dari Gus Miftah.

Dikenal dengan gaya dakwahnya yang santai namun menyentuh, kehadiran Gus Miftah diharapkan mampu memberikan pencerahan spiritual serta memperkuat pemahaman keislaman masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital.