Sekjen DPP BARA JP, Dr. Really Reagen: Kementerian ATR/BPN Harus Sikapi Sengketa Lahan Fasum dan Fasos Masyarakat Way Huwi dengan Perusahaan

Lampung Selatan – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Rakyat (BARA) JP, Dr. Really Reagen, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk segera mengambil sikap tegas terkait sengketa lahan fasilitas umum (fasum) dan Fasos yang melibatkan masyarakat Way Huwi dengan perusahaan PT. BTS, anak perusahaan BW, yang saat ini tengah bergejolak.

Reagen mengungkapkan kekecewaannya atas sikap perusahaan yang mengklaim tanah fasum dan fasos milik masyarakat, sementara sebagian lahan tersebut telah digunakan oleh warga untuk fasilitas umum dan tempat makam umum selama puluhan tahun. Menurut Reagen, perusahaan tersebut tidak berhak menguasai tanah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Sengketa ini harus segera diselesaikan. Lahan tersebut sudah bertahun-tahun digunakan oleh masyarakat Way Huwi sebagai fasum dan tempat makam umum. Jika perusahaan PT. BTS tidak dapat memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat, lebih baik cabut saja HGB-nya. Jangan biarkan tanah ini dikuasai hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegas Reagen.

Reagen juga mengkritik perusahaan PT. BTS yang merupakan anak perusahaan dari BW, yang dinilai tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Dia menegaskan bahwa tanah tersebut seharusnya menjadi milik dan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.

“Masyarakat sudah lama memanfaatkan lahan ini untuk kepentingan bersama, dan tidak ada alasan untuk menyerahkan tanah ini kepada perusahaan yang tidak memberi kontribusi nyata. Kementerian ATR/BPN harus turun tangan dengan serius untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi,” tambahnya.

Reagen berharap Kementerian ATR/ BPN segera melakukan evaluasi terhadap status HGB yang diberikan kepada PT. BTS dan memastikan bahwa tanah tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya. Jika tidak, ia meminta agar HGB tersebut dicabut demi menjaga keadilan sosial bagi seluruh rakyat terutama bagi masyarakat Desa Way Huwi. [*]

Peringatan Hari Ibu ke-96, Bupati Nanang: Tanpa Seorang Ibu, Kehidupan Kita Tidak Ada Artinya

Kalianda, LAMSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengadakan Peringatan Hari Ibu ke-96 pada Jumat, 20…

Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Lampung Selatan Intensifkan Pengawasan Bahan Pokok

LAMSEL, Kalianda – Dalam upaya mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meningkatkan…

Polda Lampung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penggunaan Ijazah Palsu dalam Pileg 2024

LAMPUNG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penggunaan…

Kades Way Huwi Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Mafia Tanah dan Hentikan Perpanjangan HGB PT. BTS

LAMPUNG SELATAN (KoPI) – Ketua BAP DPD RI, Dr. KH. Ir. Abdul Hakim, melakukan kunjungan ke Desa Way Huwi, Kecamatan Jati agung, Kabupaten Lampung Selatan, Untuk memastikan laporan yang telah disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) setempat kepada BAP DPD-RI serta sudah dibahas di kantor gubernur pada (20/11/2024) lalu.

Abdul Hakim mengatakan bahwa laporan tersebut benar adanya dan mengungkapkan bahwa lokasi yang dimaksud—baik lapangan bola maupun pemakaman—telah dipagar, yang mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.

“Ini adalah hak warga untuk mendapatkan fasilitas yang mendukung kehidupan sosial mereka, dan bahwa warga Desa Way Huwi telah memperjuangkan haknya dengan cara yang benar,” kata Abdul Hakim, saat diwawancarai usai kunjungannya pada Jum’at (13/12/2024).

Kades Way Huwi Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Mafia Tanah dan Hentikan Perpanjangan HGB PT. BTS

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kades telah mengirimkan surat kepada BAP, dan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut permasalahan ini serta meminta klarifikasi dari BPN mengenai status tanah tersebut.

Sementara itu, Muhammad Yani menyatakan bahwa mereka sangat senang atas kunjungan Ketua BAP DPD RI, Dr. KH. Ir. Abdul Hakim yang langsung meninjau lahan yang dipermasalahkan.

“Lahan ini merupakan milik desa way Huwi sejak tahun 1968, dan juga termasuk tanah pemakaman yang selama ini digunakan oleh masyarakat setempat,” ungkap Kades Yani, sapaan akrabnya.

Menurutnya, terkait dengan hak pengelolaan tanah (HGB) yang diterbitkan untuk PT. BTS, ia menyebut adanya kesalahan dan dugaan malpraktik dalam proses pemberian HGB tersebut.

Kades juga meminta agar HGB yang diberikan kepada perusahaan tersebut tidak diperpanjang dan agar pemerintah segera turun tangan untuk menuntaskan permasalahan ini.

“Ini bukan hanya masalah di Desa Way Huwi saja, tapi juga di beberapa daerah lain di Lampung. Ada oknum mafia tanah yang terlibat dalam praktek ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” kata kades, dengan tegas.

Selain itu, ia pun mendesak Presiden, Menteri ATR/BPN, dan Satgas Mafia Tanah untuk segera meninjau masalah ini sesuai dengan visi misi Pemerintah untuk menuntaskan mafia tanah di seluruh Indonesia. [*]

Kantor Hukum WFS & Rekan Kembali Membuktikan Kiprahnya, Kali ini Kepada 11 Warga Kecamatan Natar

Bandar Lampung – Kantor Hukum WFS & Rekan, yang dikenal memiliki reputasi dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, kembali membuktikan kiprahnya. Kali ini, 11 warga Kecamatan Natar berhasil memperoleh hak gaji mereka yang sempat tertunda selama dua bulan.

Menurut Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., dan Muhammad Rifki Gandhi, S.H., pengacara dari Kantor Hukum WFS & Rekan, kasus ini bermula ketika para pekerja melaporkan adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh salah satu perusahaan di Bandar Lampung.

“Mereka telah bekerja selama dua bulan tanpa menerima gaji sesuai dengan kesepakatan dan kemudian diberhentikan dengan status cuti yang tidak jelas,” ujar Satrya.

Mendapatkan laporan tersebut, tim hukum WFS & Rekan segera membentuk tim penanganan perkara. Langkah pertama yang diambil adalah mengirimkan somasi kepada perusahaan terkait untuk meminta klarifikasi atas aduan tersebut.

“Dalam somasi, kami menekankan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hukum, khususnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023,” jelas Satrya Surya Pratama.

Setelah menerima somasi, perusahaan akhirnya merespons dengan positif. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh tim hukum WFS & Rekan, perusahaan mengakui adanya kekeliruan administratif dan bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Perusahaan meminta maaf kepada para pekerja dan berkomitmen untuk segera membayarkan gaji yang menjadi hak mereka,” lanjut Satrya.

Proses mediasi berlangsung dengan lancar, dan para pekerja mengungkapkan rasa syukur atas bantuan hukum yang mereka terima. “Kami sempat bingung dan tidak tahu harus berbuat apa. Berkat bantuan dari Kantor Hukum WFS & Rekan, akhirnya hak-hak kami dipenuhi,” ujar salah satu pekerja.

Melalui kesempatan ini, Kantor Hukum WFS & Rekan juga menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk lebih memahami dan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Perusahaan harus memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” tegas Satrya Surya Pratama.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Hukum WFS & Rekan untuk menegakkan hukum secara adil serta melindungi hak-hak tenaga kerja di Indonesia. Mereka juga membuka diri untuk memberikan bantuan hukum kepada pekerja lain yang mengalami masalah serupa. [*]

Agus Sartono Ajak Masyarakat Untuk Membangun Lamsel Lebih Maju

LAMPUNG SELATAN – Tantangan ke depan tidaklah ringan. Dalam menghadapi berbagai dinamika dan kompleksitas kebutuhan masyarakat,…

TPPD Optimis Usulan DOB Segera Diparipurnakan DPRD Lamsel

LAMPUNG SELATAN —  Ketua TPPD (Tim Percepatan Pemekaran Daerahkan abupaten Lampung Selatan, H Puji Sartono S.Kep…

Pesta Budaya di Desa Wawasan Lampung Selatan: Ajak Pemuda Jaga Perdamaian

Lampung Selatan – Untuk mendorong pemuda agar menghindari perselisihan dan mencintai perdamaian, Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung…

Kolaborasi Tangguh, Polres Lampung Selatan dan Lintas Sektoral Gelar Apel Siaga Bencana

LAMSEL, Kalianda – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, Polres Lampung Selatan menggelar Apel…

Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah dari Plh. Sekda Lamsel

LAMSEL, Kalianda – Ratusan pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memadati Lapangan Korpri, Pemda…

Pimpinan DPRD Terima Kunjungan Dewan PWI Lamsel

LAMPUNG SELATAN —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Lamsel) menyambut baik kunjungan pengurus Persatuan Wartawan…

Anggota Komisi I DPRD Lamsel, Dwi Riyanto Minta Pemkab Segera Cairkan ADD

LAMPUNG SELATAN — Sejumlah perangkat desa di wilayah Kecamatan Merbau Mataram dan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung…

Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024

Lampung Selatan – Pemkab Lampung Selatan berhasil mendapatkan penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024, dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Kabupaten Sangat Inovatif.

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Yusuf, pada puncak penganugerahan yang dibuka langsung oleh Wakil Mentri Dalam Negeri, Ribka Haluk, di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Kamis (5/12/2024).

Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 ini dinobatkan kepada pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan inovasi unggul dalam memberikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Kepala Brida Lampung Selatan, Muhammad Yusuf, menyampaikan rasa Syukur atas penghargaan yang berhasil diraih ini dan mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengembangan inovasi-inovasi di Bumi Khagom Mufakat ini.

“Terima kasih juga kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan juga jajaran terkait lainnya yang telah memberikan dukungan penuh dan pembinaan kepada kita semua, sehingga capaian-capaian ini bisa kita dapatkan,” ucap Muhammad Yusuf.

Tes PPPK Lampung Selatan Hari Pertama Berjalan Lancar, Kepala BKD Ingatkan Peserta Bawa Kartu Ujian dan KTP Asli

LAMSEL, Bandar Lampung – Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk…

Pilkada Usai, Bupati Lampung Selatan Ucapkan Terima Kasih ke Kepala Desa

  LAMSEL, Kalianda – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan, telah selesai…

Desa Way Huwi Gelar Rakordes, Pembagian Insentif, dan Pengumuman Pembangunan Fisik 2024

Way Huwi – Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan gelar Rapat Koordinasi Desa (Rakordes) yang berlangsung pada hari Jumat, 29 November 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kader desa, perangkat desa, serta beberapa masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga desa dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.

Setelah sesi Rakordes selesai, acara dilanjutkan dengan pembagian insentif kepada seluruh kader yang berperan aktif dalam kegiatan pembangunan di desa. Insentif tersebut diberikan kepada kader PKK, Posyandu, BKB (Bina Keluarga Balita), KPM (Kader Pemberdayaan Masyarakat), dan Jumantik (Juru Pemantau Jentik). Selain itu, insentif juga diserahkan kepada Ketua RT dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga ketertiban dan kemajuan desa.

Tak hanya itu, dalam acara tersebut juga dilakukan pembagian seragam olahraga untuk Ketua RT. Pembagian seragam ini bertujuan untuk mendorong Ketua RT agar lebih aktif dalam memfasilitasi kegiatan olahraga di tingkat lingkungan dan turut serta dalam mempromosikan gaya hidup sehat bagi masyarakat.

Desa Way Huwi Gelar Rakordes, Pembagian Insentif, dan Pengumuman Pembangunan Fisik 2024

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, turut memberikan pengumuman terkait pembangunan fisik yang akan dilakukan di tahun 2024. M. Yani menjelaskan bahwa ada tiga titik proyek pembangunan yang telah selesai dilakukan di tiga dusun, dan diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas di Desa Way Huwi. Berikut adalah rincian proyek pembangunan tersebut:

  1. Dusun 10 RT 04 – Pembangunan jalan lapen sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter, dengan anggaran sebesar Rp 97.582.000. Jalan ini akan meningkatkan akses transportasi antar wilayah di dusun tersebut.
  2. Dusun 2 RT 07 – Pembangunan jalan penghubung antara RT 07 dan RT 11 menggunakan paving blok sepanjang 108 meter dan lebar 3,4 meter, dengan anggaran sebesar Rp 60.530.500. Pembangunan jalan ini akan mempermudah mobilitas warga di kedua RT tersebut.
  3. Dusun 5 RT 18 A – Pembangunan jalan paving sepanjang 35 meter dan lebar 2,8 meter, dengan anggaran sebesar Rp 20.046.500. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jalan di area tersebut agar lebih layak digunakan oleh warga.

Kepala Desa Way Huwi berharap agar seluruh pembangunan fisik tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat besar bagi warga desa.

“Pembangunan jalan-jalan ini akan mempermudah akses warga dan mendukung kelancaran berbagai aktivitas ekonomi dan sosial di desa. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan menjaga hasil pembangunan ini dengan baik,” ujar M. Yani.

Dengan berakhirnya kegiatan Rakordes dan pembagian insentif, diharapkan semangat kebersamaan antara pemerintah desa, kader, dan masyarakat semakin kuat untuk mewujudkan Desa Way Huwi yang lebih maju dan sejahtera.

 

Di Kecamatan Sidomulyo Pasangan Egi-Syaiful Unggul Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Agus Sartono Ucap Trimakasih dan Apresiasi Warga dan Simpatisan

LAMPUNG SELATAN — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, nomor urut dua Egi…

Kotor…! Tumpukan Sampah di Perbatasan Desa Fajar Baru dan Karang Sari Menjadi Ancaman Lingkungan

LAMPUNG SELATAN – Persoalan sampah di desa Fajar Baru dan Desa Karang Sari kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, masih belum terselesaikan. Tumpukan sampah tetap terlihat di sejumlah tepi jalan utama Ra Basyd, salah di perbatasan Dua desa Antar desa Fajar Baru dan Karang Sari pada Kamis (28/11/2024).

Pengguna jalan mengeluhkan bau menyengat dari tumpukan sampah ini. Tumpukan sampah itu berasal dari warga yang tidak bertanggung jawab yang membuang sampah sembarangan di sana. Sampah yang dibuang ada yang menggunakan karung, kantung plastik ada juga yang bercecer, aneka sampah organik dan anorganik bercampur sulit dipilah.

Kotor...! Tumpukan Sampah di Perbatasan Desa Fajar Baru dan Karang Sari Menjadi Ancaman Lingkungan

Menurut warga setempat, Parno  mengatakan, kondisi sampah seperti itu sudah berlangsung sejak lama. Banyak masyarakat yang membuang sampah ke pinggir jalan yang letaknya di perbatasan desa Fajar Baru dan Karang Sari yang tidak jauh dari pemukiman penduduk. Tak heran bila bau sampah tercium hingga ke rumah warga yang dekat dengan lokasi itu.

“Seharusnya kepala desa atau aparat desa dua desa tersebut harus ber koordinasi sama – sama mencari solusi karna sampai saat ini belum di ketahui warga mana yang buang di situ ada yang bilang orang jauh yang sengaja buang di situ atau warga setempat,”katanya.

Terkait sampah tersebut, Yus Anwar aktivis pemerhati Lingkungan, berharap kepada  aparat dua desa tersebut secepatnya ambil langkah cepat untuk mencari solusi karna sampah tersebut menjadi ancaman lingkungan yang kurang sehat, apa lagi banyak keluhan pengguna jalan yang mengeluhkan bau yang sangat menyengat.harapnya

“Ia juga menambahkan Jika perlu membuat kegiatan setiap minggu untuk kerja bakti tingkat RT, untuk bersihkan sampah yang menumpuk di jalan tersebut.” Tegasnya. [*]

Pilkada Lampung Selatan Berjalan Aman dan Damai, Kadis Kominfo Anasrullah Sampaikan Terima Kasih ke Masyarakat

Kalianda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lampung Selatan berlangsung aman dan damai.

Anasrullah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi pada pelaksanaan Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung secara aman dan damai dalam suasana kondusif,” ujar Anasrullah, Rabu (27/11).

Kendati demikian, Anasrullah tak menampik ada sedikit dinamika dan riak-riak kecil. Hal itu dinilainya biasa dan wajar dalam berdemokrasi.

Oleh karena itu, dia mengajak dan mengimbau semua pihak agar selalu mengedepankan persaudaraan, kebersamaan, dan persatuan.

“Terima kasih juga kepada partisipan yang sudah hadir di tempat pemungutan suara untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024,” kata Anasrullah. (*)