Pemkab Lampung Selatan dan KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi…

Pemkab Lampung Selatan Gelar Upacara Hari Koperasi ke-77

Lamsel, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar upacara peringatan Hari Koperasi ke-77 yang dipusatkan…

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi Ormas GRIB Lampung Selatan

Lamsel, Kalianda – Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) cabang Lampung Selatan bakal dikukuhkan pada…

24 Kepala Desa Se-Kecamatan Kalianda Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

LAMSEL, Kalianda – Sebanyak 24 kepala desa se-Kecamatan Kalianda menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan…

Rajabasa Fair 2024, Nanang: Ajang Bangkitkan Pertumbuhan Ekonomi

LAMSEL, Rajabasa – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, secara resmi membuka gelaran Rajabasa Fair 2024…

Radio DBFM Gelar Festival Dangdut di Anjungan Agung Mall Dermaga Eksekutif Bakauheni

LAMSEL, Bakauheni – Radio Dimensi Baru FM (DBFM) Lampung Selatan, menggelar kegiatan festival dangdut yang diselenggarakan di…

DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Ta-2025

LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian…

RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045 Disampaikan ke DPRD

LAMSEL, Kalianda – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah…

Demonstrasikan Aplikasi Mata Elang Pembangunan, Dinas Kominfo Lampung Selatan Bakal Integrasikan Data Seluruh Perangkat Daerah

LAMSEL, Kalianda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan bakal mengintegrasikan seluruh data perangkat…

Kunjungan ke Sragi, Jokowi Beri Bantuan Pompa Air Sawah Untuk Petani

LAMSEL, Sragi – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis,…

Kadis Kominfo Lamsel Kritisi Artikel Berita Terkait LHP BPK, Anasrullah: Pemilihan Judul dan Kalimat Cenderung Tendensius serta Ofensif

Kalianda – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, S.Sos., M.M., mengkritisi sajian berita oleh salah satu di Lampung terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK. Anasrullah menilai, baik pemilihan kata untuk judul, pilihan kata kalimat dalam artikel cenderung ofensif dan sarat dengan muatan tendensi.

Seperti judul, kata Anasrullah, media tersebut menulis ‘BPK Soroti Tunjangan Perumahan DPRD Lamsel’. Padahal sama-sama dipahami, materi penulisan artikel tersebut berdasarkan LHP BPK Tahun Anggaran 2023. Pilihan kalimat untuk tajuk artikel tersebut berkonotasi, BPK layaknya lembaga penegak hukum dengan pilihan awalan kata ‘Soroti’.

“Tidak ada BPK itu sorot-menyoroti hasil pekerjaannya sendiri. Tupoksi BPK itu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. LHP itu laporan tertulis BPK bersifat reguler, rutin setiap tahun,” tukas Anasrullah, Rabu 10 Juli 2024.

Menurut Anasrullah, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan publik, supaya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

“Disini perlu saya tegaskan, terkait rekomendasi LHP BPK 2023 kepada Pemkab Lamsel, keseluruhannya sudah selesai ditindaklanjuti. Clear and Clean,” ujar Anasrullah.

Lebih lanjut, Anasrullah juga menyoroti pilihan kata ofensif dalam penulisan artikel tersebut pada alinea pertama. Dimana dalam artikel itu langsung mengarah ke kepala daerah terkait adanya temuan dalam laporan LHP BPK karena ketidakcermatan dalam melakukan penghitungan besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD setempat.

“Saya lihat pilihan kata yang cukup ofensif ya, langsung mengarah ke kepala daerah. Padahal idealnya kan itu ke pemerintah daerah. Bukan maksud mengintervensi, tapi interpretasi pilihan kata dalam kalimat itu mengesankan memiliki muatan mengarah,” kata Anasrullah.

Anasrullah menambahkan, bahwa tugas dan wewenang kepala daerah itu jelas, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

“Perda, APBD, itu produk bersama eksekutif dan legislatif. Maka akan ideal pilihan kata, baik itu untuk prestasi ataupun koreksi adalah produk dari pemerintah daerah,” tutur Anasrullah.

Kemudian, lanjut Anasrullah, pada artikel lainnya dengan tajuk ‘Nah, Kejari Bakal Lidik TPP Lampung Selatan Rp14,4 Miliar yang Melanggar Aturan’.

Dalam artikel itu, diduga penggiringan opini publik, berdasarkan LHP BPK itu, bahwa Pemkab Lamsel bermasalah dengan hukum. Untuk meyakinkan, dalam artikel itu dikutip pernyataan dari APH, dalam hal ini Kejari Lampung Selatan dengan pilihan kata ambigu.

“Jujur saja, sebagai salah satu surat kabar harian terbesar di Lampung, kepada media tersebut, kami sedikit kecewa dengan muatan artikel yang tendensius ini. Kami juga paham, isu korupsi masih isu yang populis untuk mendapatkan perhatian masyarakat. Besar harapan kami pers juga dapat lebih mengedepankan kode etik jurnalistik dan menjalankan fungsinya. Salah satunya sebagai bahan edukasi ke masyarakat. Bahwa LHP BPK itu sejatinya laporan tertulis yang memiliki fungsi koreksi sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan publik,” kata Anasrullah seraya mengimbau seluruh elemen agar LHP BPK tidak dijadikan komoditas untuk bahan propaganda dengan kepentingan tertentu.

Terakhir, Anasrullah mengungkapkan bahwasanya pemerintah daerah senantiasa dalam posisi tangan terbuka terhadap media sebagai mitra kerja yang simbiosis mutualisme.

“Dalam pembangunan daerah, peran media cukup strategis, selain sebagai wadah sosialisasi, promosi, informasi, dan edukasi, media juga memiliki peran sebagai salah satu instrumen untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam fungsi media sebagai kontrol sosial,” pungkasnya. (*)

Bupati Lampung Selatan Hadiri Rakernas Apkasi dan AOE 2024 di JCC

LAMSEL, Jakarta – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sekaligus Apkasi…

Jadi Wakil Lampung, Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Lampung Selatan Dibina Tim Provinsi

LAMSEL, Palas – Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi wakil Provinsi Lampung dalam…

TPID Lampung Selatan Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Minggu Ke-2 di Bulan Juli

LAMSEL, Kalianda – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar rapat kordinasi (Rakor) mingguan pengendalian inflasi daerah…

Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Baik, Bupati Lampung Selatan Hadiri Undangan BPK di Jakarta

LAMSEL, Jakarta – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menghadiri acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa…

Nanang Ermanto Resmi Kantongi Rekom PDI Perjuangan di Pilkada Lampung Selatan

Bandar Lampung – Ketua DPC PDI Perjuangan H. Nanang Ermanto mengantongi Surat Penugasan DPP PDI Perjuangan untuk maju di Pemilhan Kepala Daerah (Pilakda) Lampung Selatan 2024.

Surat Tugas itu diserahkan Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Provinsi Lampung, H. Watoni Noerdin, S.H., M.H., kepada Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan, H. Syahirul Alim, S.H., M.H., di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Senin (8/7/2024).

Dengan keluarnya Surat Tugas DPD PDI Perjuangan dengan Nomor : 3023/ST/DPP/VII/2024 tersebut, semakin memantapkan langkah Nanang Ermanto dalam mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Lampung Selatan yang digelar bulan November 2024 mendatang.

Syahirul Alim menyampaikan, dengan telah diserahkannya surat tugas itu, Nanang Ermanto yang saat ini sebagai petahana siap untuk menghadapi tahapan-tahapan selanjutnya dalam Pilkada 2024.

“Dengan keluarnya surat tugas ini juga menepis keraguan tentang boleh tidaknya Nanang Ermanto maju dalam kontestasi pemilihan bupati,” ujar Syahirul Alim, ditemui usai acara tersebut.

Kendati demikian, surat rekomendasi tersebut masih tunggal. Nanang Ermanto masih disuruh untuk mencari bakal calon wakil bupati Lampung Selatan untuk mendampinginya di Pilkada 2024.

“Dalam surat tugas ini diperintahkan untuk segera melaksanakan koordinasi dan konsolidasi dengan kader partai dan partai lainnya. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi syrat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai siapa yang akan mendampingi Nanang Ermanto sebagai calon wakil bupati dalam Pilkada 2024, Syahirul Alim menyebut belum tahu dan masih dalam proses pencarian.

Namun demikian, lanjut Syahirul Alim, Nanang Ermanto telah mengikuti penjaringan di Demokrat, NasDem, dan PAN. Ditambah saat ini tengah menjalani penjajakan dengan PKB.

“Untuk surat tugas dari partai politik, ada dari Demokrat dan sekarang PDIP ungkapnya. Untuk wakilnya siapa, belum tahu, masih dicari,” kata Syahirul. (*)

Pantarlih Datangi Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Coklit Untuk Pilkada 2024

LAMSEL, Kalianda – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menyambangi rumah dinas Bupati Lampung Selatan untuk melakukan pencocokan…

Kukuhkan 33 Kepala Desa di 3 Kecamatan, ini Pesan Bupati Nanang Ermanto

LAMSEL, Candipuro – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mengukuhkan 33 Kepala Desa dari tiga kecamatan,…

Melalui Sosper, Anggota DPRD Lamsel, M. Akyas Sampaikan Maaf dan Tetap Istiqomah Layani Masyarakat

LAMPUNG SELATAN — Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, M Akyas kembali menggelar Sosialiasasi Peraraturan…

Jenggis KH Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum

LAMPUNG SELATAN — Anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal,SH.MH mengajak masyarakat menciptakan Ketentraman,…