Lampung Selatan Pertahankan Predikat KLA Nindya 2025, Skor Naik Jadi 764,92

LAMSEL, Jakarta — Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2025. Meski mempertahankan peringkat yang sama seperti tahun sebelumnya, skor verifikasi administrasi Lampung Selatan meningkat dari 763,37 pada 2023 menjadi 764,92 tahun ini.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang diwakili Wakil Menteri PPPA Veronica Tan. Acara penganugerahan digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).

Bupati Egi hadir bersama Kepala Bappeda Aryan Saruhian dan Plt Kepala Dinas PPPA Nessi Yusnita.

Bupati Egi: Penghargaan Ini untuk Warga Lampung Selatan

Dalam keterangannya, Bupati Egi menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh warga Lampung Selatan. Ini bukti komitmen kami menjadikan daerah ini ramah anak, serta melindungi hak-hak mereka secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

15 Kabupaten/Kota Lampung Lolos Verifikasi

Plt Kepala Dinas PPPA Lampung Selatan, Nessi Yusnita, menjelaskan bahwa seluruh 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah menyelesaikan tahap Evaluasi Mandiri KLA 2024 dan meraih nilai di atas 500 poin, sehingga layak melanjutkan ke tahap Verifikasi Administrasi oleh Tim KLA Provinsi Lampung.

Dari hasil verifikasi tersebut, Lampung Selatan berhasil meningkatkan skor meskipun tetap berada di kategori Nindya.

“Skor kita naik dari 763,37 menjadi 764,92, sesuai petunjuk teknis KLA 2024 yang ditetapkan Kementerian PPPA RI,” kata Nessi.

Konsistensi Menuju Kabupaten Ramah Anak

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program ramah anak. Upaya ini diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kualitas hidup, perlindungan, dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah.

Pemkab Lampung Selatan Ingatkan Kepala Desa: Kelola Dana Desa dengan Bijak, Jangan Sampai Jadi ‘Pasien’ Jaksa

LAMSEL, Kalianda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Sarasehan Hukum bertajuk “Penguatan Pemahaman Hukum bagi Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan”, Jumat (8/8/2025), di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah Lampung Selatan. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, didampingi Kajari Lampung Selatan, Suci Wijayanti.

Sarasehan ini menjadi ruang edukatif sekaligus preventif agar para kepala desa semakin memahami tanggung jawab hukum yang melekat pada pengelolaan anggaran desa.

Bupati Egi: Kepala Desa Harus Pegang Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Lampung, dan menilai kegiatan ini sebagai bentuk pendekatan hukum yang lebih mendidik dan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.

“Anggaran desa nilainya besar dan penuh risiko. Saya tidak ingin ada kepala desa yang terjerat hukum hanya karena kurang paham aturan,” ujar Bupati Egi.

Ia menekankan bahwa kepala desa dan lurah adalah aktor penting dalam pembangunan tingkat desa. Oleh karena itu, integritas dan transparansi harus menjadi prinsip dasar dalam menjalankan tugas.

“Manfaatkan forum ini dengan sungguh-sungguh. Mari kita jadikan desa sebagai zona bebas korupsi. Bukan hanya semboyan, tapi komitmen nyata,” tegasnya.

Kajati Lampung: Dana Desa Bukan untuk Diri Sendiri

Dalam sesi pemaparan materi, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengingatkan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah yang disorot banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Kami ini jaksa, seperti dokter. Kalau muncul gejala korupsi, kami punya banyak cara penanganannya. Tapi jangan sampai kami harus menggunakan Pasal 2, 3, atau 4 (UU Tipikor),” ujar Danang, disambut tawa peserta.

Ia menekankan bahwa dana desa bukan untuk kepentingan pribadi. Semua pengelolaan harus berbasis data dan perencanaan yang matang.

“Banyak yang tergelincir karena salah perencanaan. Ada program ganda, atau program tanpa kajian. Ini bukan cuma soal administrasi, tapi soal tanggung jawab hukum,” tambahnya.

Menuju Pemerintahan Desa yang Bersih dan Transparan

Sarasehan ini diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan kapasitas kepala desa dan lurah se-Lampung Selatan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Warga Sidomulyo Laporkan Kehilangan Anggota Keluarga yang Bekerja di Jakarta ke Anggota DPRD Lamsel

Lampung Selatan – Seorang warga Dusun Peninjauan, Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, melaporkan kehilangan…

Eksplorasi Wisata Gunung Raja Basa, Zita Anjani Taklukkan Puncak 1.281 MDPL: You Did It!

Lampung Selatan – Udara malam di Taman Wisata Teropong Kota, Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, terasa berbeda pada Rabu (6/8/2025). Sejuknya angin dari lereng Gunung Raja Basa mengiringi kepulangan seorang pendaki yang baru saja menuntaskan misinya: menjelajahi puncak salah satu gunung tertinggi di Lampung Selatan.

Adalah Zita Anjani, Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, yang berhasil menapaki puncak Gunung Raja Basa setinggi 1.281 meter di atas permukaan laut (MDPL). Pendakian ini bukan sekadar petualangan pribadi, namun menjadi simbol eksplorasi potensi pariwisata lokal.

“Akhirnya bisa naik gunung di kampung halaman sendiri,” ucap Zita dengan senyum lega, memandangi siluet gunung yang baru saja ia taklukkan.

Misi Pendakian untuk Promosi Wisata

Perjalanan dimulai pukul 14.00 WIB dari basecamp Desa Sumur Kumbang. Meskipun cuaca cukup bersahabat, medan pendakian tetap menantang. Setelah menempuh perjalanan selama tiga setengah jam, rombongan tiba di puncak sekitar pukul 17.30 WIB.

Di atas ketinggian, Zita menyempatkan diri menikmati panorama alam Lampung Selatan, sebelum akhirnya memulai perjalanan turun setelah makan malam singkat. Perjalanan kembali ke basecamp berlangsung dalam gelapnya malam, dan baru selesai sekitar pukul 22.00 WIB.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Terima kasih kepada tim pendamping dan warga yang telah memberikan sambutan hangat,” ungkapnya.

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Mendorong Pariwisata

Kepulangan Zita Anjani disambut hangat oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, jajaran pejabat daerah, pengurus PKK, serta warga setempat. Sambutan tersebut menjadi wujud nyata dari semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong promosi wisata daerah.

Gunung Raja Basa tak hanya menjadi destinasi pendakian, namun juga simbol harapan akan kemajuan pariwisata Lampung Selatan. Lewat kegiatan ini, diharapkan semakin banyak potensi wisata alam yang dikenali dan dikembangkan, memperkuat identitas daerah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Malam itu, langkah Zita di jalur pendakian menjadi pesan kuat bahwa cinta terhadap kampung halaman bisa diwujudkan melalui aksi nyata—menjelajah, mengenalkan, dan membanggakan tanah kelahiran.

Fraksi Demokrat Apresiasi Upaya Pemkab Lampung Selatan Tingkatkan Pendapatan dan Program Prioritas

Lampung Selatan — Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan…

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka…

Aksi Sukarela Warnai Perawatan Jembatan Rusak di Merbau Mataram, Camat: Sudah Masuk Agenda Perbaikan Tahun Ini

Merbau Mataram, Lamsel – Aksi sukarela seorang warga Desa Karang Raja, Zainudin, yang melakukan pengecatan dan pembersihan jembatan rusak secara mandiri, mendapat respon positif dari pemerintah kecamatan. Plt Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Belpama, menilai aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, bukan bentuk protes terhadap pemerintah.

“Saya mengapresiasi inisiatif Pak Zainudin. Ini aksi positif yang menunjukkan rasa memiliki terhadap fasilitas umum. Perlu kami tegaskan, perbaikan jembatan dan ruas jalan tersebut sudah masuk dalam agenda kerja, insyaallah akan terealisasi tahun 2025,” ujar Camat Ricky saat meninjau lokasi pada Senin (5/8/2025).

Tanggapan serupa disampaikan Kepala UPTD PUPR Merbau Mataram–Way Sulan, Mahfudin, S.T. Ia menyatakan bahwa penanganan ruas jalan R140 dari Pardasuka menuju Subang, termasuk jembatan yang dicat oleh Zainudin, telah masuk dalam paket pekerjaan infrastruktur tahun ini.

“Pemeliharaan akan mencakup jembatan dan jalan. Jika proses kontrak berjalan lancar, pengerjaan diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat bulan,” jelas Mahfudin kepada Tim Diskominfo Lamsel.

Saat ini, tim teknis tengah mengevaluasi kondisi lapangan untuk menentukan skema penanganan yang paling sesuai, apakah dilakukan rehabilitasi menyeluruh atau cukup dengan perbaikan ringan.

Sementara itu, Zainudin selaku inisiator kegiatan pengecatan, menjelaskan bahwa aksinya tidak bermaksud menyindir atau mengkritik pemerintah. Ia hanya terdorong oleh kepedulian pribadi terhadap lingkungan sekitar.

“Kebetulan rumah saya tidak jauh dari sini, dan saya punya pengalaman mengecat jembatan. Ada sisa cat di rumah, jadi saya pakai untuk memperindah tampilan jembatan. Sekalian saya bersihkan sedikit juga. Tidak ada maksud menyalahkan siapa pun,” ujarnya.

Ia berharap tindakan kecil seperti ini bisa menginspirasi warga lain untuk ikut peduli terhadap kondisi lingkungan, sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah agar lebih cepat tanggap terhadap infrastruktur yang mulai rusak.

“Dulu tahun 2017 jembatan ini masih bagus. Sekarang rusak, dan belum diperbaiki. Mudah-mudahan segera ada tindakan,” pungkas Zainudin.

Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara warga dan pemerintah dalam merawat fasilitas umum dapat berjalan selaras, selama dilandasi niat baik dan komunikasi yang terbuka.

Dukung Pelestarian Budaya, Dwi Riyanto Gelar Audiensi Bahas Srawung Seni Sawah

LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra, Dwi Riyanto, menggelar audiensi bersama…

Rapat Pembahasan PPAS APBD 2026, Amelia Nanda Sari Sampaikan Sejumlah Catatan Ke TAPD Lamsel

LAMPUNG SELATAN — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Selatan, Amelia Nanda Sari, menyampaikan sejumlah catatan penting…

Srawung Seni Sawah Siap Mendunia! Bupati Egi Dorong Jadi Ikon Wisata Baru Lampung Selatan

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kegiatan Srawung Seni Sawah…

Serap Aspirasi dan Dukung UMKM, Anggota DPRD Lampung Gelar Reses dan Pelatihan Digital Marketing di Sidomulyo

LAMPUNG SELATAN — Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital, salah satu…

Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Pisah Sambut Kajari: Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum

LAMPUNG SELATAN — Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri…

Komisi IV DPRD Lamsel Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama RSUD, Soroti Besarnya Alokasi Anggaran Kesehatan

LAMPUNG SELATAN — Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama jajaran Rumah Sakit…

Komisi IV DPRD Lamsel Soroti Besarnya Anggaran RSUD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026

LAMPUNG SELATAN — Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama jajaran Rumah Sakit…

Komisi IV DPRD Lamsel Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama Dinas Kesehatan

LAMPUNG SELATAN – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan guna…

Bupati dan Anggota DPRD Lampung Selatan Hadiri Pagelaran Wayang Kulit di Tanjung Sari

LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto, turut mendampingi Bupati Lampung Selatan, H. Radityo…

Warga Lampung Selatan Tanggapi Keras Kritik dari Luar Daerah: Dinilai Tak Berdasar dan Timbulkan Kegaduhan

KALIANDA — Sejumlah organisasi di luar Kabupaten Lampung Selatan mendapat sorotan tajam dari warga setempat usai melontarkan kritik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kritikan tersebut dinilai tidak berdasar, berpotensi menyesatkan opini publik, serta menciptakan kegaduhan di tengah upaya percepatan pembangunan daerah.

Wakil Ketua Aliansi Kearifan Lokal Lampung (AKLI), Marno, menegaskan bahwa sebagian kritik yang disampaikan berasal dari asumsi dan tidak didukung oleh data valid.

“Kritik itu sah, tapi harus disertai data yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan asal bicara tanpa indikator yang jelas, karena itu bisa menyesatkan,” kata Marno, Jumat (25/7/2025).

Ia menyayangkan tudingan yang justru datang dari pihak luar, yang dinilai tidak memahami situasi riil di lapangan. Menurutnya, hal tersebut hanya memperkeruh suasana dan melemahkan semangat gotong royong yang selama ini terbangun di Lampung Selatan.

“Kalau ada yang perlu dikritisi, sebaiknya selesaikan masalah di daerah masing-masing dulu. Jangan mengangkat isu dari luar wilayah hanya untuk mencari perhatian,” ujarnya.

Menanggapi isu dugaan pengondisian proyek lelang di Lampung Selatan, Marno membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut proses pengadaan di daerahnya dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

“Peserta lelang ada 15 sampai 20 perusahaan. Pemenangnya pun beragam, tidak didominasi pihak tertentu. Jadi tuduhan itu tidak berdasar,” jelasnya.

Marno menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dinilai terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi, bukan saling menjatuhkan.

“Kalau memang punya niat baik, mari bangun bersama. Kritik boleh, tapi jangan sampai jadi fitnah. Yang kami butuhkan sekarang adalah kerja nyata, bukan gaduh yang tak membawa solusi,” pungkasnya. (*)

Lampung Selatan Borong Penghargaan di Harganas 2025 Tingkat Provinsi, Bukti Kerja Keras Tenaga Lini Lapangan

BANDAR LAMPUNG – Tenaga lini lapangan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tingkat Provinsi Lampung tahun 2025.

Penghargaan diberikan langsung oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung dalam acara puncak Harganas yang berlangsung di Kantor BKKBN Provinsi Lampung, Jumat (25/7/2025).

Adapun capaian yang diraih Kabupaten Lampung Selatan antara lain:

  • Peringkat 1 Kategori Kader IMP Bangga Kencana

  • Peringkat 1 Kategori Pasangan KB Lestari 20 Tahun

  • Peringkat 2 Kategori PKB/PLKB Terbaik

  • Peringkat 3 Kategori Kader Tim Pendamping Keluarga

Kepala Dinas PPKB Lampung Selatan, Rika Wati, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi para tenaga lini lapangan dalam mendukung program Bangga Kencana di daerah.

“Apresiasi dari BKKBN ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan komitmen rekan-rekan di lapangan mendapat pengakuan. Semoga ini menjadi penyemangat untuk terus berinovasi,” ujarnya.

Tak lupa, Rika Wati menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egy Pratama, atas dukungan penuh yang selama ini diberikan terhadap program-program kependudukan dan keluarga berencana.

Ia berharap, prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi tenaga lapangan lainnya untuk terus meningkatkan kinerja serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan sektor kependudukan dan keluarga di Lampung Selatan.

Komisi I DPRD Lamsel Dorong Penyelesaian Pengangkatan Guru PPPK dalam Rapat KUA-PPAS 2026

LAMPUNG SELATAN — Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah…

Bukan Sekadar Tinjau Jalan Rusak: Kolaborasi Epik Bupati Egi dan Bunda Eva, Lebur Sekat Wilayah Demi Warga Perbatasan

LAMSEL, Tanjung Bintang — Dalam langkah nyata menuntaskan persoalan infrastruktur lintas wilayah, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan peninjauan langsung kondisi ruas Jalan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Kamis (24/7/2025).

Kunjungan kedua kepala daerah ini menjadi simbol kuat sinergi antarpemerintah daerah dalam menangani persoalan jalan rusak yang berada di wilayah perbatasan administratif antara Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari kajian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap kondisi jalan tersebut. Kini, langkah konkret diambil dengan menggandeng Pemerintah Kota Bandar Lampung guna mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur yang vital bagi mobilitas masyarakat dua wilayah.

“Ini adalah bentuk kerja sama konkret antara Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Saya berterima kasih kepada Bunda Eva yang sangat suportif. Semoga sinergi ini memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Egi saat meninjau lokasi.

Tak hanya turun ke lapangan, suasana peninjauan berlangsung penuh kehangatan. Bupati Egi tampak menyapa warga yang melintas dan bahkan sempat membeli minuman di warung kelontong sekitar lokasi, menunjukkan kepedulian dan kedekatan langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana atau yang akrab disapa Bunda Eva, menegaskan bahwa kolaborasi lintas wilayah adalah kunci untuk menyelesaikan masalah-masalah krusial seperti infrastruktur jalan dan banjir yang kerap terjadi di area perbatasan.

“Harapan kita, kolaborasi ini bisa segera menyelesaikan berbagai permasalahan infrastruktur dan memberi manfaat nyata bagi warga dua wilayah,” tegas Bunda Eva.

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat dari Pemkab Lampung Selatan, antara lain Asisten Ekobang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, serta Camat Tanjung Bintang.

Kolaborasi lintas batas administratif ini dinilai sebagai terobosan penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan warga, tanpa sekat wilayah. Pemkab Lampung Selatan dan Pemkot Bandar Lampung berkomitmen memperluas kerja sama serupa di sektor-sektor lainnya demi kesejahteraan masyarakat bersama.