LAMSEL, Kalianda — Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) TK IT Al Mumtaza Kalianda selangkah lebih dekat meraih Anugerah Peringkat RBRA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia setelah memperoleh skor 556 dalam penilaian standardisasi nasional.
Capaian tersebut merupakan hasil audit lapangan yang dilaksanakan selama tiga hari, sejak 15 hingga 17 Desember 2025. Hasil penilaian disampaikan dalam Exit Meeting Penilaian Standardisasi RBRA yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (17/12/2025).
Lead Auditor Tim Audit Lapangan RBRA Kementerian PPPA RI, Hamid Patilima, menyampaikan bahwa RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan sekaligus direplikasi sebagai model ruang bermain ramah anak di daerah lain.
“Dalam proses penilaian, terdapat tiga aspek utama yang kami catat, yakni temuan positif, rekomendasi perbaikan, serta temuan ketidaksesuaian yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Hamid.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi perbaikan wajib dipenuhi paling lambat 31 Januari 2026. Apabila tenggat waktu tersebut tidak dipenuhi, maka status “Ramah” tidak dapat diberikan kepada RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda.
“Temuan ketidaksesuaian ini menjadi perhatian serius. Jika tidak diselesaikan sesuai batas waktu, maka Anugerah Peringkat RBRA tidak bisa ditetapkan,” jelasnya.
Salah satu poin positif yang menjadi sorotan tim auditor adalah tingginya komitmen Bupati Lampung Selatan dalam mendukung pemenuhan standar RBRA, termasuk menjadikan pengembangan ruang bermain ramah anak sebagai agenda prioritas pembangunan daerah.
Tim auditor juga berharap, dengan terpenuhinya seluruh rekomendasi, nilai RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda dapat meningkat hingga 595. Hal tersebut sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah yang konsisten mewujudkan lingkungan ramah anak.
Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, menyampaikan apresiasi kepada Tim Auditor Kementerian PPPA RI atas pelaksanaan penilaian yang dinilai komprehensif dan objektif.
“Penilaian ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ruang bermain yang disediakan benar-benar memenuhi standar keamanan, kenyamanan, serta nilai edukatif bagi tumbuh kembang anak,” kata Anton.
Ia menjelaskan, hasil penilaian juga mencatat sejumlah poin positif, di antaranya ketersediaan sarana kebersihan yang memadai, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta keterlibatan aktif perangkat daerah terkait. Hal ini mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Lampung Selatan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi perbaikan yang disampaikan oleh tim auditor.
“Seluruh rekomendasi akan menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Kami berkomitmen menjadikan RBRA TK IT Al Mumtaza sebagai model ruang bermain yang aman, ramah anak, dan berkelanjutan,” tegas Anton.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menyusun rencana aksi jangka pendek dan jangka menengah secara terukur, serta melaporkan perkembangan pelaksanaannya secara berkala kepada Kementerian PPPA RI.