Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menepis isu yang menyebut Bupati Hamartoni meresmikan pabrik…
Kategori: Lampung Utara
Lampung Utara Raih Opini WTP atas LKPD 2024
Bandar Lampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam sebuah seremoni resmi di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung.
Bupati Hamartoni menegaskan bahwa opini WTP ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang disiplin dan sesuai aturan.
“Capaian ini adalah amanah sekaligus dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Hamartoni.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang telah menyusun laporan keuangannya dengan tepat waktu dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Kami mengapresiasi konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nugroho.
Acara ini turut dihadiri oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta pejabat struktural BPK RI Perwakilan Lampung.
Pemkab Lampung Utara berharap pencapaian opini WTP ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan kompetitif.
(Adv/Rzk)
Pemkab Lampung Utara Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025
Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara resmi melepas keberangkatan jemaah haji Kloter 2 tahun 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh haru di Lapangan Stadion Sukung, Kotabumi.
Acara pelepasan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, serta keluarga para jemaah. Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, yang berhalangan hadir, diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Mankodri, M.M., yang membacakan sambutan tertulis dari Bupati.
Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan rasa syukur dan bangga atas keberangkatan jemaah haji yang telah melewati proses persiapan panjang, baik dari segi administrasi, kesehatan, maupun manasik haji.
“Keberangkatan jemaah haji ini merupakan momen yang sangat dinanti-nantikan. Kami berharap para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, sehat, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” ujar H. Mankodri saat membacakan sambutan.
Pemerintah Kabupaten juga berpesan kepada seluruh jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan, kekompakan, serta menaati aturan yang berlaku selama menjalankan ibadah di tanah suci. Selain itu, para jemaah diminta untuk mendoakan kesejahteraan dan kemajuan daerah selama di Tanah Suci.
Acara pelepasan ini turut diwarnai suasana haru saat keluarga mengantarkan para jemaah, berharap ibadah haji mereka diterima dan diberkahi oleh Allah SWT.
(Rzk)
Bupati Lampung Utara H. Hamartoni Pimpin Rakor Persiapan Kunjungan Gubernur dan Penanganan Isu Strategis Daerah
LAMPURA – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi dalam rangka…
Info Kehilangan: Dompet Berisi STNK dan Kunci Mobil Hilang di Sekitar Sungai Batanghari, Kotabumi
Lampung Utara — Seorang warga Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dilaporkan kehilangan dompet saat sedang memancing di kawasan Sungai Batanghari, Kamis (1/5/2025).
Dompet berwarna hitam atas nama Riki Yanto, pria kelahiran Bandarjaya, 23 Juni 1984, tersebut diketahui hilang usai ia pulang dari memancing. Saat tiba di rumah dan memeriksa isi kantong celananya, ia menyadari dompet sudah tidak ada lagi.
“Saya baru sadar dompet hilang ketika sudah di rumah. Terakhir saya pakai saat memancing di pinggir Sungai Batanghari,” ungkap Riki saat dihubungi.
Dompet tersebut berisi beberapa dokumen penting, di antaranya STNK kendaraan dan kunci mobil. Identitas lengkap pemilik sebagai berikut:
-
Nama: Riki Yanto
-
Tempat/Tanggal Lahir: Bandarjaya, 23 Juni 1984
-
Agama: Islam
-
Pekerjaan: Swasta
-
Alamat: Jl. AMD No. 4 RT/RW 001/001, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara
-
NIK: 1803022306840003
-
Nomor HP: +62 821-8264-4844
Riki berharap bagi siapa pun yang menemukan dompet tersebut dapat menghubunginya melalui nomor telepon yang tertera.
“Saya sangat berharap dompet itu bisa kembali. Bagi siapa saja yang menemukan, mohon dikembalikan. Ada ucapan terima kasih sebagai bentuk apresiasi,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang sedang berada atau beraktivitas di sekitar lokasi kejadian, diminta turut membantu menyebarkan informasi ini agar dompet segera ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
(Rizky)
Desa Way Melan Bentuk Usaha Ketahanan Pangan BumDes dan Koperasi Merah Putih
Lampung Utara – Pemerintah Desa Way Melan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, menggelar Musyawarah Khusus (Musdessus) untuk membentuk Usaha Ketahanan Pangan BumDes dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Kamis (15/5/2025) di aula desa.
Hadir dalam acara tersebut Camat Kotabumi Selatan Dedi Nurman, ST., MH, Kepala Desa Way Melan Alamsyah, BPD, Babinsa Serka Priyadi, Babinkamtibmas Suparjoni, pendamping desa Ahmad Makkodas dan Bayu Buana, Ketua TP-PKK Ilis Setiawati, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa lainnya.
“Alhamdulillah, koperasi Merah Putih telah terbentuk dengan kepengurusannya,” ujar Kepala Desa Alamsyah, mengapresiasi partisipasi semua pihak yang terlibat.
Kades Alamsyah juga berharap agar pemerintah segera merealisasikan anggaran untuk Kopdes Merah Putih agar program ini bisa segera dilaksanakan. “Terima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir dalam rapat pembentukan BumDes dan Kopdes Merah Putih. Kami berharap dana untuk koperasi segera cair,” tuturnya.
Camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman, mengingatkan pengurus Kopdes Merah Putih yang telah terpilih untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada. “Jalankan koperasi ini sesuai dengan aturan yang berlaku agar dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto,” kata Dedi.
Camat juga berharap bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Way Melan.
Kepengurusan Kopdes Merah Putih Desa Way Melan terdiri dari Ketua Hartoyo, Bendahara Junaini, Sekretaris Heni Agraini, dan Sunari sebagai Sub Bidang Usaha. Anggota lainnya adalah Samsuri, Resi, Beda, Yodi, dan Mulyadi. Pengawas koperasi melibatkan Kepala Desa Alamsyah, Anggota BPD Maraden Pahri, dan Anggota LPM Eka Mulyati.
| Rzk
Karutan Kotabumi Tinjau Langsung Blok Hunian dan Fasilitas Layanan, Pastikan Pelayanan dan Keamanan Terjaga
Kotabumi — Untuk memastikan pelayanan kepada warga binaan berjalan optimal sekaligus memperkuat pengawasan keamanan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, memimpin langsung kegiatan kontrol keliling ke seluruh blok hunian dan area layanan pada Sabtu pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Kepala Rutan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya, serta Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, bersama regu jaga yang turut serta dalam pemantauan.
Kontrol keliling ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kotabumi untuk memastikan bahwa seluruh layanan—baik keamanan, kesehatan, maupun interaksi dengan warga binaan—berjalan sesuai standar. Pemeriksaan menyasar blok hunian, area pembinaan, lingkungan sekitar, serta fasilitas layanan kunjungan dan penitipan barang, sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kegiatan kontrol seperti ini rutin kami lakukan, bukan sekadar untuk pengawasan, tapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang manusiawi dan berintegritas. Semua warga binaan berhak mendapat pelayanan yang layak,” ujar Budi Setyo Prabowo.
Melalui kegiatan ini, pihak Rutan berharap dapat terus menjaga fungsi fasilitas secara optimal serta menjamin transparansi dan kenyamanan dalam pelayanan. Komitmen ini juga menjadi upaya nyata dalam mencegah potensi gangguan dari dalam lingkungan rutan sejak dini. (Rzk)
Lapas Kotabumi Optimalkan Sistem Pengamanan Lewat Rapat Dinas
Kotabumi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menggelar rapat dinas pengamanan yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, petugas pengamanan, dan staf terkait dalam rangka memperkuat fungsi dan tugas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengamanan di Lapas Kotabumi.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya, menekankan pentingnya sinergi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengamanan. “Keamanan adalah prioritas utama dalam pemasyarakatan. Kita harus selalu siap, sigap, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas. Penguatan koordinasi serta evaluasi berkala menjadi kunci agar pengamanan di Lapas Kotabumi berjalan optimal,” ujar Sudirman Jaya.
Rapat dinas ini membahas sejumlah aspek penting terkait pengamanan, termasuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, optimalisasi tugas pengamanan, serta evaluasi sistem pengawasan yang telah berjalan. Selain itu, strategi untuk memperkuat kerja sama antarpetugas juga dibahas guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas.
Sudirman Jaya juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. “Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus selalu berpedoman pada integritas, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotabumi,” tambahnya.
Dengan adanya rapat dinas ini, diharapkan sistem pengamanan di Lapas Kotabumi semakin kuat, efektif, dan responsif terhadap berbagai tantangan yang ada, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan terkendali. (Rizky)
Inspektorat Lampung Utara akan Panggil Kepala Desa Terkait ASN Rangkap Jabatan di LPM
Lampung Utara – Tim Inspektorat Irbansus Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan sebagai anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa Abung Jayo. Kepala Desa Abung Jayo, Suroto, akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan ini.
Kepastian pemanggilan ini disampaikan oleh tim Irbansus melalui Heny dan Nopen pada Jumat (2/5/2025). “Mengenai pemberitaan ini sudah kami bahas dan pelajari. Kami memerlukan laporan serta pengaduan resmi terkait dugaan rangkap jabatan ini untuk dapat mengambil tindakan lebih lanjut,” ujar perwakilan tim Irbansus.
Kasus ini mencuat berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1) huruf b Undang-Undang yang secara eksplisit melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, maupun anggota partai politik. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 juga mengatur bahwa pengurus LPM dipilih melalui musyawarah desa, ditetapkan oleh kepala desa, dan memiliki kapasitas untuk memberdayakan masyarakat desa.
Merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, rangkap jabatan oleh seorang ASN di dalam kepengurusan LPM jelas merupakan pelanggaran.
Pemberitaan ini kembali ditayangkan sebagai bentuk pengawasan publik dan diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari, serta mendorong penegakan hukum dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.
Inspektorat Lampung Utara menunjukkan ketegasannya dalam menindak dugaan pelanggaran disiplin ASN dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rizky/yudi)
Tegas! Kepala Desa Abung Jayo Terancam Sanksi Atas Dugaan Pengangkatan Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Lampung Utara – Kepala Desa Abung Jayo, Suroto, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan perangkat desa. Nurhayati, salah satu perangkat desa yang baru diangkat, diketahui masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di SD Negeri 3, Lampung Tengah.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan terjadinya rangkap jabatan, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta menurunkan efektivitas kinerja baik di dunia pendidikan maupun di pemerintahan desa.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, Alwi Fikri, menyampaikan pandangannya saat ditemui pada Selasa (29/4/2025). Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur bahwa pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM) harus dipilih melalui musyawarah desa dan ditetapkan oleh kepala desa, serta memiliki kemampuan dalam memberdayakan masyarakat.
Alwi menekankan pentingnya menghindari tumpang tindih tugas akibat rangkap jabatan. “Idealnya, PNS yang bersangkutan memilih salah satu peran untuk dijalankan. Kami akan berdiskusi dengan pihak desa guna memberikan pertimbangan bahwa efektivitas tugas bisa terganggu jika dijalankan secara bersamaan,” jelasnya.
Di sisi lain, dorongan kepada Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini pun semakin kuat. Sebagai lembaga pengawas Aparatur Sipil Negara, dinas tersebut diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.
Masyarakat kini menanti tindakan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memastikan bahwa aturan ditegakkan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan desa dijalankan dengan baik. Kasus ini dianggap sebagai momentum penting untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
(Rizky/Yudi)
Persadin Lampung Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa Abung Jayo: Kepala Desa Diminta Tak Salah Langkah!
LAMPUNG UTARA – Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia (DPN Persadin) melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM, Muhamad Ilyas, SH, menyampaikan peringatan keras kepada Kepala Desa Abung Jayo, Suroto, terkait potensi pelanggaran hukum dalam pengangkatan perangkat desa. Sorotan tajam ini muncul menyusul indikasi kuat adanya rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa setempat.
Ilyas menegaskan bahwa Kepala Desa Abung Jayo harus berhati-hati dan tidak mengambil langkah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peringatan ini secara spesifik menyoroti pengangkatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga berprofesi sebagai tenaga pendidik atau guru di salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Tengah, menjadi bagian dari aparatur atau perangkat desa.
“Kami mengingatkan Kepala Desa Abung Jayo untuk mencermati dengan seksama Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Muhamad Ilyas dalam keterangan tertulisnya. “Pasal 51 ayat (1) huruf b secara eksplisit melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai pegawai negeri, anggota TNI/Polri, atau pengurus partai politik.”
Lebih lanjut, Ilyas menyoroti dugaan kuat rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah satu perangkat Desa Abung Jayo, Nurhidayat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nurhidayat yang menjabat sebagai perangkat desa di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga kuat juga berstatus sebagai PNS aktif di SD Negeri 3 Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah.
“Informasi mengenai dugaan rangkap jabatan ini sangat serius. Meskipun Undang-Undang Desa memberikan pengecualian di mana PNS kabupaten/kota yang terpilih menjadi perangkat desa dapat dibebaskan sementara dari jabatannya tanpa kehilangan hak sebagai PNS, namun hal ini harus dilakukan sesuai prosedur dan tidak boleh mengabaikan potensi konflik kepentingan serta efektivitas kinerja yang bersangkutan,” tegas Ilyas.
Persadin Lampung Tengah mendesak Kepala Desa Abung Jayo untuk segera melakukan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah korektif jika terbukti adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Desa. Organisasi advokat ini juga menyerukan kepada pemerintah daerah terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pengangkatan dan kinerja perangkat desa guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan amanah undang-undang. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkas Muhamad Ilyas. (Rizky/Yudi)
Diduga Kuat Langgar Aturan, Oknum LPM Abung Jayo Rangkap Jabatan Sebagai PNS
LAMPUNG UTARA – Skandal dugaan pelanggaran aturan kembali mencoreng tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Lampung Utara. Nurhidayat, seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, diduga kuat melakukan rangkap jabatan. Fakta yang terungkap, Nurhidayat juga tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di SD Negeri 3 Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah.
Keterangan ini diperkuat dengan konfirmasi langsung dari Kepala Desa Abung Jayo, Suroto. Melalui sambungan telepon, Suroto membenarkan bahwa Nurhidayat telah menjabat sebagai LPM desa yang dipimpinnya selama kurang lebih dua tahun.
“Iya benar Nurhidayat menjabat sebagai LPM desa kurang lebih 2 tahun,” ujar Kades Suroto saat dikonfirmasi.
Praktik rangkap jabatan ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Nurhidayat terikat dengan aturan yang secara tegas melarang rangkap jabatan di luar jabatan yang telah diatur dalam peraturan kepegawaian.
Keanggotaan dalam LPM tidak termasuk dalam pengecualian yang diperbolehkan bagi seorang PNS.
Merujuk pada peraturan tentang ASN, seorang PNS dilarang untuk merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau mengganggu kinerja sebagai abdi negara.
Dalam konteks ini, posisi sebagai LPM memiliki potensi benturan kepentingan dengan tugas dan tanggung jawab seorang guru PNS.
Lebih lanjut, peraturan secara spesifik menyatakan bahwa seorang ASN harus memilih salah satu jabatan apabila terbukti memangku jabatan lain di luar ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, Nurhidayat dihadapkan pada pilihan untuk tetap menjadi PNS atau melepaskan jabatannya sebagai LPM Abung Jayo.
Menanggapi dugaan pelanggaran ini, Kepala Desa Abung Jayo menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti aturan yang berlaku.
“Jika memang menyalahi aturan besok juga saya bisa berhentikan, saya nggak mau menyalahi aturan,” tegas Suroto.
Pernyataan Kepala Desa ini menjadi angin segar bagi penegakan aturan di tingkat desa.
Namun, publik menanti tindakan nyata dan transparan dari pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Tengah, untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran ini.
Kasus dugaan rangkap jabatan ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan implementasi peraturan di tingkat desa.
Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur desa dan ASN untuk selalu menjunjung tinggi aturan dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Rizky/Yudi
Ansori Sabak Desak Pemkab Lampung Utara Tindak Tegas Perusahaan Serobot Lahan Warga
Lampung Utara – Gelombang dukungan dari masyarakat terus mengalir setelah pernyataan tegas disampaikan oleh tokoh masyarakat Lampung Utara, Ansori Sabak. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara agar segera mengambil langkah nyata terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga telah menyerobot lahan milik warga tanpa izin resmi dan mengabaikan aturan yang berlaku.
Dalam pernyataan yang disampaikannya pada Senin (21/4), Ansori menegaskan bahwa aturan pemerintah—baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten—harus ditegakkan secara adil dan tegas. Ia mengkritik praktik puluhan tahun di mana perusahaan mengelola tanah masyarakat tanpa pelibatan pemilik lahan, apalagi memberikan kompensasi.
“Selama ini, pemilik tanah hanya bisa jadi penonton di atas tanahnya sendiri,” ujar Ansori dengan nada kecewa.
Ia juga menyinggung instruksi Presiden RI soal Hak Guna Usaha (HGU) yang menumpang di atas tanah masyarakat. Menurutnya, pemerintah pusat sudah jelas menyatakan bahwa HGU semacam itu harus dicabut dan tanahnya dikembalikan ke warga. Namun, Ansori menyayangkan lambannya respon Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Padahal, katanya, dasar hukumnya kuat. Salah satunya adalah Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/333/B.IX/HK/1999.
“Kami ingin tanah masyarakat dikembalikan sesegera mungkin. Ini hak mereka sebagai warga negara dalam negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.
Tak hanya soal lahan, Ansori juga menyoroti kewajiban perusahaan terhadap daerah. Ia mengungkapkan bahwa banyak perusahaan yang mengelola lahan masyarakat justru tidak pernah memberikan kontribusi, baik dalam bentuk pajak maupun tanggung jawab sosial.
Dugaan tersebut dikuatkan oleh temuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara, yang menyatakan bahwa PT Kencana Acidino Perkasa (PT KAP) tidak terdaftar sebagai wajib pajak dan belum membayar berbagai jenis pajak daerah seperti pajak air tanah, pajak parkir, hingga pajak reklame.
Dinas Peternakan dan Perkebunan pun mengonfirmasi bahwa PT KAP belum pernah tercatat sebagai perusahaan yang sah di wilayah mereka.
Melihat kondisi ini, masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum dan penguatan pendapatan daerah. Mereka mendesak pemerintah daerah agar bertindak cepat, mengembalikan hak rakyat, dan memastikan semua perusahaan tunduk pada aturan yang berlaku. (Rzk)
Peduli Ramadhan, Polres Lampung Utara Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Bagikan Bansos
Lampung Utara – Polres Lampung Utara menggelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Ramadhan yang berlangsung di Mapolres setempat, Kamis (20/3/25).
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Pejabat Utama, Personel, Bhayangkari Polres Lampung Utara dan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini berlangsung serentak seluruh Indonesia yang dipantau langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Mako Polda Jawa Timur.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan paket Bazar Murah yang dibagikan kepada Anggota Polri Khususnya anggota Polres Lampung Utara dan merupakan bentuk kepedulian Polres Lampung Utara terhadap personel dan masyarakat di bulan suci Ramadhan.
“Ini adalah wujud nyata dari program Polri Presisi dalam mendukung kesejahteraan anggota serta membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Bazar Polri Presisi dan bakti sosial ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi anggota Polres Lampung Utara dan masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. (Rizky)
SMKN 3 Kotabumi Lampung Utara 4 Siswa Diterima di Perguruan Tinggi Melalui Jalur Seleksi SNBP Tahun 2025
Lampung Utara – 4 siswa SMKN 3 Kotabumi Lampung Utara diterima di perguruan tinggi melalui jalur seleksi SNBP tahun 2025, tentunya kabar ini membuat kebanggaan sekolah maupun orang tua.
Keempat siswa tersebut terdiri dari Ahmad Zaidan Zidnaffan diterima di Teknik Mesin (D3) Universitas Lampung, Amanda Putri Yasmin diterima di Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Sriwijaya, Galuh Bayu Bimantara diterima di Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu di institut Teknologi Sumatera, Muhammad Abdi Hafidh diterima di Teknologi Rekayasa Konstruksi Jalan dan Jembatan di Politeknik Negri Lampung.
Dijelaskan oleh Wakasek kesiswaan SMKN 3 Kotabumi Armalis, S.Pd mendampingi Kepsek Eka Ratna Krustiyanti, S.Pd diruang kerjanya Rabu (19/3). Menyatakan prestasi ini sangat membanggakan pihak sekolah maupun dewan guru hal tersebut menunjukkan hasil kerja keras dewan guru bersama siswa dalam membangun prestasi belajar.
“Semoga prestasi ini dapat memicu dan memotivasi siswa lainnya sehingga tahun depan akan semakin banyak siswa SMKN 3 Kotabumi diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi),”. Kata Armalis
Sementara Kepsek SMKN 3 Kotabumi Eka Ratna Krustiyanti, S.Pd mengapresiasi prestasi yang ditunjukan oleh para siswanya dalam hal akademik ini menunjukkan prestasi yang sangat besar untuk itu kiranya siswa lain dapat bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kegiatan KBM,” raihlah prestasi setinggi langit untuk menuju masa depan yang bergemilang,”. Ujarnya. (Rizky)
Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah di Kotabumi, Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadan dan Jelang Idul Fitri
LAMPUNG UTARA – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis meninjau Pasar…
Bupati Lampung Utara Sampaikan Visi-Misi dalam Rapat Paripurna
LAMPURA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD pada Senin (3/3/2025). Hadir…
Wabup Lampung Utara Pimpin Apel Pagi di Lingkungan Pemda Setempat
LAMPURA – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., memimpin Apel Pagi di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Utara pada Senin, 24 Februari 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Pemda tersebut diikuti oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemda Lampung Utara.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Romli mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Untuk itu, mari kita tingkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam bekerja,” tegasnya.
Selain itu, beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. “Sebagai pelayan publik, kita harus bekerja dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan para ASN untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien. “Dengan semangat kerja yang tinggi dan inovasi, kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Romli.
Apel pagi tersebut ditutup dengan doa bersama dan semangat kebersamaan seluruh peserta apel untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Lampung Utara. (Okta)
Gubernur Lampung Pimpin Sertijab Pj. Bupati Lampung Utara dengan Bupati Terpilih Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis dan Romli
Jakarta – Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., dengan Bupati Lampung Utara terpilih, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., serta Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., berlangsung khidmat pada Kamis (20/2/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat.
Apresiasi dan Harapan dari Gubernur
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung mengapresiasi dedikasi Drs. H. Aswarodi, M.Si., selama menjabat sebagai Pj. Bupati Lampung Utara.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Aswarodi atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjalankan pemerintahan selama masa transisi. Semoga pengabdian beliau menjadi inspirasi bagi kita semua,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru agar melanjutkan program pembangunan dengan semangat dan tanggung jawab.
“Kami percaya di bawah kepemimpinan Pak Hamartoni Ahadis dan Pak Romli, Lampung Utara akan semakin maju dan sejahtera. Bangun sinergi yang baik dengan masyarakat dan prioritaskan pelayanan publik,” imbuhnya.
Sambutan Pj Bupati dan Bupati Terpilih
Drs. H. Aswarodi, M.Si., dalam sambutan terakhirnya sebagai Pj. Bupati, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas kesempatan yang diberikan untuk memimpin daerah tersebut.
“Saya merasa terhormat mendapat kepercayaan untuk memimpin Lampung Utara selama masa transisi ini. Saya yakin, di tangan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, Lampung Utara akan semakin berkembang,” ujar Aswarodi.
Sementara itu, Bupati terpilih Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., menegaskan komitmennya untuk membawa Lampung Utara ke arah yang lebih baik dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap bekerja keras, membangun sinergi dengan semua pihak, serta memastikan bahwa setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Hamartoni.
Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., menambahkan bahwa amanah ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.
“Kami akan berupaya maksimal menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat,” ujar Romli.
Dukungan dan Peran Kominfo
Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintahan yang baru.
“Kami akan terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat, membangun komunikasi positif dengan masyarakat, serta mendukung program pembangunan daerah dengan sepenuh hati,” tutup Gunaido.
Momentum Peralihan Kepemimpinan
Acara Sertijab ini menjadi momen penting dalam peralihan kepemimpinan yang berlangsung lancar dan khidmat, membawa semangat baru bagi kemajuan Lampung Utara.
Dengan resmi dilakukannya Sertijab, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan Romli, S.Kom., S.H., M.H., kini siap mengemban amanah masyarakat Lampung Utara untuk periode 2025-2030, dengan harapan besar akan terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan nyata bagi seluruh warga. [Rizky]
Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pelepasan Penjabat Gubernur Lampung di Mahan Agung
BANDAR LAMPUNG – Mahan Agung, 18 Februari 2025 – Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., didampingi oleh Pj. Ketua TP PKK Lampung Utara, Hj. Liana Sidharti Aswarodi, Sp. An., M.K.M., menghadiri acara pelepasan Penjabat Gubernur Lampung dan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung.
Acara ini menjadi momentum penghormatan dan apresiasi atas dedikasi Penjabat Gubernur Lampung dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah selama masa kepemimpinannya. Sejumlah pejabat tinggi daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Lampung Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungan yang telah diberikan oleh Pj. Gubernur Lampung selama ini. Semoga hubungan baik dan kerja sama ini terus berlanjut untuk kemajuan Lampung, khususnya Lampung Utara,” ujar Drs. H. Aswarodi, M.Si.
Acara pelepasan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, diakhiri dengan ramah tamah serta doa bersama untuk keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung. (ADV/Rizky)