Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025

Lampung Utara – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menghadiri pembukaan Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025 yang digelar di GOR Sukung Kotabumi, Jumat (14/2/2025).

Turnamen yang diselenggarakan oleh Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Lampung Utara ini menjadi ajang bergengsi bagi para atlet futsal lokal untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kompetisi ini dan berharap dapat menjadi wadah pembinaan serta peningkatan prestasi olahraga futsal di Lampung Utara.

“Turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan bagi para atlet muda. Saya berharap kejuaraan ini melahirkan pemain-pemain berbakat yang dapat berprestasi di tingkat lebih tinggi,” ujar Aswarodi.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, pengurus AFK Lampung Utara, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan. Dengan adanya turnamen ini, diharapkan gairah olahraga futsal semakin berkembang dan dapat meningkatkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda.

Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan diikuti oleh tim-tim terbaik dari berbagai kecamatan di Lampung Utara.(Rizky)

Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

Lampung – Pihak kepolisian telah menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan badan di Lampung Timur. Dalam keterangannya, Ferdiyanto berdalih bahwa video tersebut disebarkannya untuk memberi informasi kepada pamong desa.

Pengakuan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Sabtu (15/2/2025).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya,” ujar Yuni.

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. Selain itu, keterangan dari keluarga kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta.

“Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar,” tambahnya.

Ditambahkan, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.

“Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2/2025) lalu.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan. Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, karena dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). [Rizky]

Kapolres Lampung Utara Rilis Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Pemerkosaan

Lampung Utara – Polres Lampung Utara menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan Kasus pemerkosaan.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lobby Polres Lampung Utara dan dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama, serta tim Tekab 308, (14/02/2025).

Dalam ungkap kasus tersebut, tim berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Lampung Utara dan satu pelaku pemerkosaan.

Para pelaku yang ditangkap yaitu BD (30), FAI (33), DM (45), dan FH (20). Keempatnya ditangkap atas keterlibatan mereka dalam pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain, satu unit mobil Suzuki Ertiga yang telah dimodifikasi, uang tunai sebesar Rp. 129.162.000, serta beberapa barang lainnya seperti sepeda dan mobil Toyota Avanza Veloz.

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi, dengan bantuan tim Tekab 308.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Lampung Utara. Selain itu.

Kapolres juga menyerukan kepada pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan bertaubat. (Rizky)

Rutan Kelas IIB Kotabumi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Lampung Utara – Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas.

Bertempat di halaman dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural. Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, memimpin langsung jalannya acara yang diawali dengan apel pagi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Usai apel pagi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan piagam komitmen bersama oleh pejabat struktural, perwakilan staf, dan regu pengamanan. Penandatanganan ini menjadi simbol nyata keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai langkah awal yang penting dalam mendukung reformasi birokrasi di Rutan Kelas IIB Kotabumi. (Rizky)

Misteri Tanah 114.700 m² di Sungkai Jaya Memasuki Babak Baru

Lampung Utara – Sengketa tanah seluas 114.700 m² di Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, akhirnya memasuki babak baru. Kasus yang melibatkan ahli waris Almarhum Aap Gunawan ini menarik perhatian setelah pihak kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun tangan untuk mengungkap fakta di lapangan.

Petugas gabungan melakukan pengukuran ulang dengan membawa alat ukur dan dokumen pendukung untuk memastikan kesesuaian data dalam sertifikat hak milik dengan kondisi di lapangan. Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat sengketa tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Pengukuran ini adalah upaya untuk melindungi hak-hak ahli waris Almarhum Aap Gunawan,” ujar Rozali, SH., kuasa hukum ahli waris. Ia menegaskan pentingnya langkah ini untuk menyelesaikan sengketa yang telah lama memecah masyarakat.

“Pengukuran ulang tanah adalah proses krusial dalam penyelesaian sengketa. Data akurat mengenai luas dan batas-batas tanah sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan,” tambah Rozali.

Meski proses pengukuran telah dilakukan, pihak BPN Lampung Utara belum memberikan pernyataan resmi. Mereka menyatakan akan menunggu hasil pengukuran sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Di sisi lain, Hendra Setiadi, oknum anggota DPRD Lampung Utara yang disebut sebagai terlapor dalam sengketa ini, memilih bungkam saat dimintai keterangan.

Pengukuran tanah tersebut turut disaksikan oleh Kepala Desa Sri Agung, Amirudin, serta saksi-saksi dari kedua belah pihak. Langkah ini diharapkan menjadi awal penyelesaian konflik tanah yang telah lama berlangsung. (Tim)

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Lampung Utara – Personel Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang ayah pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Lampung Utara.

Tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini inisal S (43), ayah kandung korban Z (18) yang kini sedang mengalami depresi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan tersangka S telah diamankan anggota unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara di kediamannya, Selasa 14 Januari 2024.

Kegiatan penangkapan terhadap tersangka S tersebut berdasarkan laporan korbannya yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.

“Tindak pidana persetubuhan anak di bawah dilakukan oleh tersangka S pada tahun 2022,” kata Kasi Humas, Rabu (15/1/25).

Berdasarkan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka S mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya saat korban tertidur dikamarnya secara paksa.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Jerat pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, dikarenakan SM adalah ayah kandung dari anak korban,” jelas AKP Budiarto. (*)

Ketua DPD GML Lampung Utara Minta Keadilan Pada Penegak Hukum Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Putri Kandungnya

Lampung Utara – Ketua DPD Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Lampung Utara, Alkori Syafe’i, meminta keadilan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa putri kandungnya, Wulandari (23). Kejadian tersebut terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, beberapa waktu lalu. Hingga kini, pelaku utama belum semuanya ditangkap oleh pihak berwenang.

Alkori mengungkapkan kepada awak media pada Senin (30/12/2024) di Sekretariat DPD GML Lampung Utara, Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara pada 2 Desember 2024. Namun, hingga kini hanya satu pelaku, berinisial Ds (33), yang menyerahkan diri pada 14 Desember 2024.

“Saya meminta kepada Kapolda Lampung dan Polres Lampung Utara agar segera menangkap semua pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak saya. Hingga kini, pelaku lain belum juga ditangkap,” ujar Alkori.

Ia menambahkan bahwa sebagai ayah, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Saya meminta keadilan. Tolong tangkap semua pelaku yang terlibat agar hukum dapat ditegakkan di negara ini,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena melibatkan pengeroyokan oleh sejumlah pelaku, termasuk seorang warga Desa Batu Raja. Alkori berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

(Rizky)

Sekda Lampung Utara Pimpin Rapat Koordinasi untuk Perkuat Sinergi dan Akselerasi Program Kerja

Lampung Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian di Ruang Rapat Sekretariat Daerah. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar OPD serta mempercepat pelaksanaan program kerja di setiap unit.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh OPD, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Gunaido Uthama, S.IP., M.H., tersebut juga menjadi wadah untuk mengevaluasi pencapaian program tahun 2024 dan merumuskan langkah strategis menghadapi target pembangunan yang harus dicapai menjelang akhir tahun.

Dalam arahannya, Sekda Drs. H. Lekok, M.M., menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antarperangkat daerah guna mengatasi tantangan pembangunan yang ada.

“Sinergi yang baik antar-OPD adalah kunci kesuksesan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mari kita tingkatkan kolaborasi agar target pembangunan dapat tercapai secara efisien dan efektif,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat dengan cara yang transparan dan akurat.

Rapat ini juga memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi masing-masing OPD serta mencari solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan koordinasi yang semakin kuat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan visi dan misi daerah. [Rizky]

Sekjen LLI Minta Pemda Cabut Izin dan Tutup Pertambangan Galian C yang Merusak Lingkungan dan Cagar Budaya di Sekipi

Bandar Lampung – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha AB, SH., mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mencabut izin dan menutup seluruh aktivitas pertambangan galian C yang diduga merusak lingkungan serta mengancam situs cagar budaya di Kabupaten Lampung Utara. Hal ini disampaikan seiring beredarnya berita dari salah satu media online dengan terungkap atas hilangnya Situs Megalitik Canguk Gaccak, sebuah situs bersejarah yang berusia ribuan tahun, yang terletak di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, yang diduga akibat aktivitas penambangan ilegal.

Situs Canguk Gaccak, yang sebelumnya terdaftar sebagai cagar budaya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi bagi masyarakat Lampung. Di kawasan tersebut ditemukan berbagai artefak megalitik seperti dolmen, menhir, batu melingkar, serta batu datar, yang menunjukkan adanya peradaban tinggi di wilayah ini pada zaman prasejarah.

Situs Canguk Gaccak, yang terletak dekat dengan Sungai Abung, sebelumnya menjadi salah satu bukti kekayaan budaya dan sejarah masyarakat Lampung. Bahkan, di sekitar lokasi tersebut terdapat makam Puyang Minak Trio Diso, yang merupakan cikal bakal sembilan marga masyarakat adat Abung Siwo Mergo. Meski kawasan makam tersebut masih aman, namun situs megalitik yang kaya akan artefak bersejarah telah lenyap digusur aktivitas pertambangan.

Panji Nugraha atau yang dikenal Panji Padang Ratu menilai bahwa pemerintah daerah harus segera bertindak tegas.

“Pemda harus bertanggung jawab dan segera mencabut izin serta menutup tambang galian C yang telah merusak lingkungan dan menghancurkan warisan budaya. Ini bukan hanya tentang menjaga alam, tetapi juga melindungi identitas budaya bangsa yang harus diwariskan kepada generasi mendatang,” tegas Panji. Sabtu, (14/12/24)

Situs Canguk Gaccak adalah bagian dari kompleks warisan benda cagar budaya yang telah hilang, bersama dengan situs-situs megalitik lainnya di Lampung, seperti Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus dan Baru Brak di Lampung Barat. Kehilangan situs-situs bersejarah ini merupakan kerugian besar bagi sejarah dan budaya Indonesia, tambahnya.

Diketahui, Sejak tahun 2018, tokoh masyarakat telah memperingatkan tentang ancaman yang ditimbulkan oleh penambangan galian C terhadap kawasan cagar budaya, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi situs-situs bersejarah di Lampung, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, dan masyarakat dapat terus mengenal serta melestarikan warisan budaya nenek moyang mereka.

Polres Lampura Amankan Aksi Damai Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara

Lampung Utara – Tim gabungan Polres Lampung Utara dan Brimob Polda Lampung amankan aksi damai Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara di Kantor Pemda dan DPRD Kabupaten Lampung Utara, Kamis (12/12/24).

Sebelum melaksanakan pengamanan 271 personel Polres Lampung Utara melakukan apel persiapan yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Firmansyah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, penyampaian pendapat dimuka umum merupakan hak dari setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.

Namun demikian, guna memastikan semua berjalan dengan aman dan lancar serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, Polres Lampung Utara memberikan pelayanan berupa pengamanan maupun pengawalan selama kegiatan berlangsung hingga selesai.

“Dalam pengamanan ini kita utamakan pendekatan preventif humanis. Artinya, petugas yang terlibat pengamanan mengedepankan upaya pencegahan dan mengutamakan aspek humanis,” jelasnya.

Selain pengamanan terbuka, Polres Lampung Utara juga mengerahkan personel tertutup, dan patroli mobile yang bertugas melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu jalannya aksi tersebut.

“Alhamdulillah, dari awal hingga selesai kegiatan, semua berjalan aman, damai dan lancar,” kata Kapolres.

Tak lupa Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengucapkan terima kasih banyak kepada semua peserta aksi yang sudah menjaga kondusifitas selama aksi berlangsung. | Rizky

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara Meraih Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024

LAMPUNG UTARA – Lampung Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., menerima penghargaan bergengsi Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan ini diberikan dalam rangka mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil melakukan inovasi dalam tugas dan fungsinya guna meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. Kategori penghargaan meliputi provinsi, kabupaten, kota, daerah perbatasan, daerah tertinggal, dan wilayah Papua terinovatif, serta penghargaan untuk pemerintah daerah yang masuk kategori sangat inovatif, memiliki Indeks Inovasi tertinggi pada tiap regional, dan tercepat dalam melaporkan inovasi daerah.

Acara penganugerahan IGA 2024 berlangsung pada 5 Desember 2024 di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Jalan Raya Darmo Nomor 68-78, Surabaya, Jawa Timur. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan inovasi daerah.

Lampung Utara berhasil menonjol di antara daerah lainnya berkat berbagai inovasi unggulan yang telah diterapkan, baik dalam pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, maupun pengembangan program-program strategis yang berdampak positif bagi masyarakat.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyuno, M.Pd., melalui radiogram sebelumnya telah menyampaikan undangan resmi kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk hadir dalam acara tersebut. Selain penganugerahan, rangkaian acara IGA 2024 juga diisi dengan seminar inovasi daerah serta pameran ekspo inovasi daerah. Pameran ini menampilkan berbagai inovasi unggulan dari daerah-daerah yang meraih predikat terinovatif dan sangat inovatif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan daerah lain dapat mereplikasi inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Lampung Utara juga siap berbagi pengalaman dan inovasi unggulannya kepada daerah lain yang berminat.

Pj Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan ini. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Lampung Utara. Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan inovasi demi pelayanan publik yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus mendorong implementasi inovasi dalam setiap sektor pemerintahan. “Semoga penghargaan ini menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih besar dan berkelanjutan bagi Lampung Utara,” tuturnya.

Dengan penghargaan ini, Lampung Utara diharapkan dapat terus menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam menciptakan inovasi-inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat luas. (Rizky)

Camat Tanjung Raja Hadiri Pembagian BLT DD Tahap Akhir 2024 di Desa Priangan Baru

Tanjung Raja, 5 Desember 2024 – Camat Tanjung Raja, Martutiyana, S.H., M.M., menghadiri kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap akhir tahun 2024 di Desa Priangan Baru, Kecamatan Tanjung Raja. Acara ini berlangsung dengan tertib di Balai Desa Priangan Baru dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait.

Kepala Desa Priangan Baru, Very Begsu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT DD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat desa, khususnya mereka yang terdampak secara ekonomi.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, yang turut memantau jalannya proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Dalam arahannya, Camat Martutiyana mengapresiasi kerjasama semua pihak dalam memastikan BLT DD disalurkan dengan baik. “Saya mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan untuk menggunakan dana ini sebijak mungkin demi kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah desa juga saya minta untuk terus memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, Pendamping Desa, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pembagian berlangsung.

Kegiatan pembagian BLT DD ini berlangsung lancar dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Priangan Baru dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi di akhir tahun 2024.

Arahan dari Camat Tanjung Raja, Martutiyana, S.H., M.M:

1. Penggunaan Dana Secara Bijak: Penerima bantuan diminta untuk memanfaatkan dana BLT DD untuk kebutuhan pokok dan prioritas keluarga.

2. Keterbukaan dan Transparansi: Pemerintah Desa Priangan Baru diinstruksikan untuk terus menjaga transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan.

3. Pengawasan Bersama: Semua pihak, termasuk Pendamping Desa, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, diminta untuk terus mengawasi jalannya penyaluran bantuan agar berjalan tertib dan tepat sasaran.

4. Peningkatan Sinergi: Sinergi antar pemangku kepentingan di desa harus terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kelancaran program-program pemerintah.

Dengan arahan tersebut, diharapkan pembagian BLT DD dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Priangan Baru dan menciptakan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (Rizky)

Motif Pelaku Bunuh Wanita Tuna Wicara di Lampung Utara Karena Dipicu Sakit Hati

Lampung Utara – Polisi mengungkapkan motif pelaku MT (32) nekat membunuh tetangganya yang tuna wicara, Siti…

Bawaslu Lampura Menggelar Rapat Fasilitasi Perencanaan Program Anggaran dalam Penyusunan Dokumen Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2024

LAMPURA – Bawaslu Lampung Utara Menggelar Rapat Fasilitasi perencanaan program anggaran dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, Ketua Bawaslu Lampura, Putri intan sari, Menekankan untuk tertib dalam melaksanakan tugas. Sabtu 09/11/2024.

Acara bertepatan di aula hotel cahaya Kotabumi, Turut hadir Panitia pengawas kecamatan dan sekretariatan berjumlah 90 orang, Kemudian narasumber instansi berasal dari Kesbangpol dan Bappeda.

Ketua Bawaslu lampung utara, Putri intan sari menekankan kepada seluruh jajaran baik dari tingkat kecamatan maupun kabupaten untuk tertib dalam melaksanakan Tugas.

“Tidak lama lagi kontestan dalam pemilihan akan segera dilaksanakan teman teman untuk tertib dalam melaksanakan tugas baik dari kecamatan maupun kabupaten,” Kata Putri intan sari.

Kemudian Putri menambkan, Untuk refleksi bersama dalam waktu tidak lama lagi untuk kita berbenah diri dalam kinerja. Karena dalam tahapan ini menjadi tanggung jawab kita bersama nantinya.

Saya menghimbau, kepada seluruh jajaran dalam mendekati 27 November yang ada di panwascam dan Sekretariatan jangan ada kegiatan yang manipulatif, kita sama sama menjaga agar anggaran terserap itu, menjadi terserap dengan baik. (Rizky)

Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Tingkat Provinsi Lampung Ke-51 Tahun 2024

Bandar Lampung – Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si, menghadiri acara Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Lampung Ke-51 yang berlangsung di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa, 12 November 2024. Kehadiran Pj. Bupati turut didampingi oleh Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara, dr. Hj. Liana Sidharti Aswarodi, Sp. An., M.K.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Utara.

Acara pembukaan MTQ kali ini berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri oleh para pejabat pemerintahan dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, para alim ulama, serta masyarakat setempat. MTQ Tingkat Provinsi Lampung yang ke-51 ini diharapkan dapat memperkokoh ukhuwah Islamiyah serta memotivasi generasi muda untuk mencintai dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Lampung Utara menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan MTQ yang menjadi sarana strategis dalam membangun karakter masyarakat, terutama generasi muda, agar menjadi generasi yang berakhlakul karimah, cerdas, dan kompetitif.

“Musabaqoh Tilawatil Qur’an ini bukan sekadar ajang perlombaan, namun juga wahana untuk memupuk semangat kebersamaan, mempererat silaturahmi, dan memperkaya spiritualitas umat Islam. Saya berharap MTQ ini menjadi motivasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Lampung Utara, untuk semakin mendalami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an,” ujar Drs. H. Aswarodi, M.Si.

MTQ Tingkat Provinsi Lampung tahun ini melibatkan berbagai cabang lomba, termasuk Tilawah Al-Qur’an, Tahfiz, Tafsir, dan lomba lainnya. Para peserta terbaik akan mewakili Provinsi Lampung di tingkat nasional.

Acara MTQ ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mengembangkan potensi agama dan spiritual di masyarakat, sehingga dapat menciptakan generasi yang berintegritas dan berjiwa Qur’ani. (Rizky)

Tokoh Masyarakat Lampung Minta Pihak Berwenang Sikapi Dugaan Isu Sara

Lampung Utara – Tokoh masyarakat Lampung tanggapi informasi dari isi konten video oknum salah seorang juru kampanye salah satu peserta Pilkada Lampung Utara yang diduga mengandung isu sara dan meminta pihak berwenang segera ambil sikap pengamanan.

“Kita cinta Lampung, khususnya Lampung Utara ini, jadi kita tidak mempermasalahkan dia jadi jurkam, tapi yang jadi persoalannya dia melontarkan bahasa yang bisa menimbulkan perpecahan antar suku,” kata A. Akuan Abung, SE, Gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung tokoh masyarakat Lampung, Selasa 15 Oktober 2024.

Tokoh Masyarakat Lampung Minta Pihak Berwenang Sikapi Dugaan Isu SaraLebih lanjut dikatakannya, dia bisa menggunakan bahasa-bahasa baik yang lain, jangan menggunakan bahasa seperti itu, jangan menghasut, karena bisa memecah antar suku.
Sementara selama ini semua sudah merasa aman dan nyaman baik itu asli suku lampung maupun pendatang karena semua sudah merasa orang lampung.

Dengan adanya pernyataan yang mengandung isu sara itu, saya yakin, orang yang berasal dari suku jawapun tersinggung, terusik, karena mereka khawatir akan ada timbulnya perpecahan. Sementara mereka sudah merasa nyaman selama ini dikarenakan mereka sudah merasa menjadi orang Lampung, Ulun Lampung, kata Sunan Akuan Abung.

Kita sudah bisa melihat dan mendengar selama ini, tidak ada lagi antar suku berbantahan, karena kita sama-sama ingin membangun lampung, atau Lampung Utara, karena yang katanya mereka dari sana sini itu sebenarnya itukan asal usul dahulu, tapi sekarang mereka itukan sudah menjadi orang lampung.
Jimo Lappung.

Asal usul diaorang saja yang dari mana-mana, tapi-kan mereka sudah lahir dan besar di Lampung, jadi seharusnya mencintai Lampung ini, harus merasa bangga menjadi orang Lampung, hal itu dapat dibuktikan ketika mereka main atau jalan ke daerah lain, seandainya bertamu ke keluarga mereka di tempat lain, pasti yang keluar dari sapa dan menyapa kalimat, “Hay apa kabar orang Lampung, pasti begitu kalimat yang menyapa kehadiran mereka,” jadi sudah jelas mereka juga sudah bagian dari orang Lampung. Jadi tidak baik dia bicara begitu karena itu bisa menimbulkan perpecahan antar suku, apa lagi seolah-olah menantang dengan mengatakan temu kopi darat dan sebagainya.

Saya meminta pihak berwenang untuk menyikapi dan menanggapi laporan yang disampaikan Laskar Lampung itu untuk cepat ditindaklanjuti, kalau perlu ditangkap orang itu karena mereka harus meredam itu.
Karena tidak semua suka mendengar perkataan seperti itu, kata Akuan Abung.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari ketika dikonfirmasi terkait dugaan isu sara tersebut menyatakan pihaknya tengah melakukan klarifikasi atas dugaan tersebut. “Ya sedang dalam proses, masih diproses, nanti bisa komunikasi ke kordiv penanganan pelanggaran ya,” ujarnya. (**)

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Lampung Utara – kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) musnahkan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak Juni hingga September. Barang Bukti tersebut berupa Narkoba, Senjata Tajam, Senjata,Api, dan Handphone, di halaman kantor Kejari setempat, Senin (14/10/2924).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini mengatakan pemusnahan barang bukti, dari 46 perkara, meliputi sabu seberat 21,06 gram, tembakau sintetis seberat 4,373 gram, 9 unit handphone, 3 unit timbangan, 10 bilah senjata tajam, dan satu pucuk senjata api rakitan dan amunisi.

“Barang bukti bukti tersebut dimusnahkan dengan beberapa metode, barang bukti ponsel beserta timbangan dihancurkan dengan palu, sajam dan senpi dipotong menggunakan mesin gerinda”katanya.

Ia menambahkan, untuk barang bukti berupa narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan menggunakan sabun pencuci piring, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Secara grafik mengalami peningkatan kasus perkara, seperti kasus narkotika dan pencabulan, kondisi yang sangat memprihatinkan seperti ada kasus ayah memperkosa anak kandung”tukasnya.

Tampak hadir pemusnahan barang bukti tersebut PJ Bupati, Kapolres,Dandim, Ketua DPRD, Kimal Lampung serta seluruh Kasi di Kejari setempat. (rizky)

Rotasi Jabatan, Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kabag Ops dan Serah Terima Jabatan Dua Kapolsek

Lampung Utara – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin upacara penyerahan jabatan Kabag Ops dan serah terima jabatan Kapolsek Abung Barat dan Kapolsek Sungkai Jaya di halaman Mapolres setempat, Senin (14/10/24).

Upacara penyerahan jabatan dan sertijab ini ditandai dengan pembacaan SKEP Kapolda Lampung tentang Mutasi dilingkungan Polda Lampung, dilanjutkan dengan Penanggalan dan Penyematan tanda jabatan.

Selain itu, para Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, mengambil sumpah jabatan yang didampingi Rohaniawan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas.

Adapun pejabat yang menerima dan menyerahkan jabatan di lingkungan Polres Lampung Utara yakni, Kampol Firmansyah, S.H., M.H., sebagai Kabag Ops yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung, Iptu Suhaili menjadi Kapolsek Abung Barat menggantikan AKP Haryono yang mutasi menjadi Kapolsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang Polda Lampung dan Ipda Suharsono menjadi Kapolsek Sungkai Jaya menggantikan Ipda Winardi yang di promosikan menjadi Waka Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi tubuh Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

“Mutasi ini merupakan suatu kebutuhan organisasi sehingga dituntut penuh rasa tanggung jawab dan objektif dalam menjalankannya demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kapolres.

Perpindahan sering terjadi dalam organisasi kita terutama rekan-rekan Perwira karena ada peningkatan karir dan regenerasi pimpinan dalam organisasi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pejabat lama dan Bhayangkari yang selama ini mendukung suami dalam menjalankan tugasnya. Semoga lebih sukses kedepan, sehat di tempat tugas yang baru dan sampai jumpa di penugasan berikutnya,” ujarnya.

Orang nomor satu di Polres Lampung Utara ini juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru dengan harapan segera beradaptasi dan bekerja secara maksimal di tempat tugas yang baru.

“Kepada pejabat yang baru segera menyesuaikan dan pahami situasi ruang lingkup yang baru. Apa yang sudah diperbuat, dititipkan pejabat yang lama bisa dilanjutkan. Kalaupun ada yang kurang dan perlu di perbaiki silahkan diskusikan dengan anggota,” tuturnya. (Rizky)

Usai Sidang Paripurna Internal, M. Yusrizal Jabat Ketua DPRD Lampung Utara

Kotabumi – Seperti yang sudah diprediksi, jabatan Ketua DPRD Lampung Utara ternyata memang tak lepas dari Partai Gerindra. Ketua DPRD Lampung Utara juga dipercayakan kepada M Yusrizal.

Kepastian ini diketahui usai DPRD Lampung Utara menggelar sidang paripurna internal, Senin, 7 Oktober 2024.

Sidang paripurna ini beragendakan pengumuman komposisi pimpinan DPRD Lampung Utara untuk periode 2024-2029. Komposisi pimpinan DPRD Lampung Utara terdiri dari empat pimpinan.

“Alhamdulillah, komposisi pimpinan DPRD Lampung Utara sudah diumumkan hari ini,” kata Ketua DPRD Lampung Utara sementara, Nurdin Habim usai sidang paripurna.

Meski begitu, unsur pimpinan yang telah diumumkan masih belum dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan. Sebab, masih harus menunggu proses pelantikan terlebih dulu. Komposisi pimpinan DPRD ini akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Usulan ini akan disampaikan melalui Pemkab Lampung Utara.

“Seiring dengan pelantikan tersebut maka berakhir jugalah tugas pimpinan DPRD sementara,” tuturnya.

Di tempat sama, M. Yusrizal mengatakan, akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugasnya dan fungsinya sebagai pimpinan setelah selesai dilantik. Harmonisasi hubungan dengan semua pihak akan tetap menjadi fokus utamanya.

“Selain itu, kami juga harus segera menyelesaikan pembahasan APBD yang sudah di depan mata,” kata dia.

Adapun posisi Wakil Ketua I: Dewi Murni dari Partai Nasdem, Wakil Ketua II: Dedi Andrianto dari PKB, dan posisi Wakil Ketua III: Wansori dari Partai Demokrat. (Rizky)

Pondok Pesantren Daarun Naja Gelar Sholawat Akbar Penuh Kekhikmatan

Lampung Utara – Dalam sebuah peristiwa yang mengguncang langit dan bumi, Pondok Pesantren (Ponpes) Daarun Naja di Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, telah mencatat sejarah luar biasa dengan menyelenggarakan Sholawat Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah pada Sabtu, 28 September 2024. Ribuan hati berkumpul, menyerukan cinta kepada Nabi Besar Muhammad SAW dalam sebuah acara yang merangkul langit dan bumi dengan lantunan sholawat suci.

Hadir dalam acara yang begitu menggetarkan ini, tokoh-tokoh ulama yang menggetarkan jiwa. Di antaranya, Al Habib Idrus Bin Ali Assegaf, Al Habib Husein Bin Ali Assegaf, Al Habib Abdul Kahfi Bin Hasan Al Haddad, dan KH. Nur Fadhilah Yusuf (Ustadz TILE) yang memimpin umat dalam cinta yang mendalam terhadap Rasulullah.

Sementara itu, Pj Bupati Lampung Utara Drs.H.Aswarodi.M.Si yang diwakili oleh Asisten I, Drs. Mankodri, SH, M.M., CpIA, ikut serta dalam suasana yang sarat akan hikmah dan kesucian. Kehadiran perwakilan Kapolres, Kajari, Dandim, Kakimal, Staf Ahli ,Camat, Lurah, serta tokoh masyarakat dan agama membuat acara ini semakin megah dan penuh makna yang tersirat.

Dalam sambutannya , Drs. Mankodri, SH, M.M., CpIA, menyampaikan bahwa Pondok Pesantren Daarun Naja telah menjadi pilar utama dalam pembangunan moral dan spiritual masyarakat. Beliau menyebut Ponpes sebagai “lentera kebenaran” yang menerangi langkah-langkah umat menuju masyarakat yang religius dan bermartabat. “Membangun moral yang baik adalah pondasi bagi semua pembangunan lainnya,” ujarnya dengan penuh semangat, seolah menggetarkan tanah Lampung Utara.

Kepala Kemenag Lampung Utara, Drs. Hi. Totong Sunardi, MM, hadir memberikan doa dan harapan agar Maulid ini menjadi momentum kebangkitan spiritual yang menyeluruh.

KH Ahmad Fauzi, sebagai Pimpinan PPTQ Daarun Naja, memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam mengikuti acara ini.

Tak hanya itu, kehadiran Qori Internasional Ustadz Muhammad Fauri Ridwan membuat suasana semakin sakral. Suara merdu sang qori mengalun indah, menyejukkan hati dan membuat setiap pendengar larut dalam keagungan ayat-ayat suci Al-Quran.

Wakil Bupati periode 2009-2014, Drs. Hi. Rohimat Aslan, dengan penuh rasa syukur menyampaikan kebahagiaannya dapat kembali hadir di tengah-tengah masyarakat Lampung Utara dalam momen penting ini.

Setelah pembacaan ayat suci Al-Qur’an Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada para santri Daarun Naja yang hafal 10 Juz Al-Qur’an, sebuah pencapaian spiritual yang melampaui batas-batas . Setelah itu, lantunan sholawat dipimpin oleh Al Habib Husein Bin Ali Assegaf yang suaranya menggetarkan langit, seolah-olah malaikat turun untuk turut serta dalam pujian kepada Sang Nabi.

Sebagai puncak dari acara yang penuh kemuliaan ini, KH. Nur Fadhilah Yusuf (Ustadz TILE) menyampaikan ceramah yang menyentuh hati, mengisahkan perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW, keteladanan, kesalehan, dan akhlak mulianya. Setiap kata yang keluar dari mulutnya seolah menembus ruang dan waktu, menggema hingga ke relung jiwa para hadirin.

Acara Sholawat Akbar ini bukan sekadar sebuah peringatan, melainkan sebuah momen kebangkitan spiritual bagi seluruh umat Islam di Lampung Utara. Di bawah naungan keberkahan Maulid Nabi, kita bersatu dalam doa dan cinta, menuju masyarakat yang lebih baik, damai, dan sejahtera. (Rizky)