14 Advokat Persadin Lampung Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Lampung – Sebanyak 14 advokat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Provinsi Lampung resmi diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Selasa (17/9/2025).

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Ketua Umum Wilayah Barat DPN Persadin, Edi Samsuri, S.Fil.I., S.H., Ketua DPW Persadin Lampung H. Benny HN Mansyur, S.H., M.H., Sekretaris Syech Hud Ismai, S.H., Bendahara Chintya Mutiara, S.H., serta jajaran pengurus.

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Roki Panjaitan, S.H., dalam sambutannya menegaskan agar para advokat yang baru dilantik menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Sementara itu, Ketua Umum DPN Persadin, DR. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., melalui Waketum Edi Samsuri, berpesan agar para advokat baru berpegang teguh pada sumpah profesi, mengabdi kepada masyarakat, dan menegakkan keadilan.

Ketua DPW Persadin Lampung, H. Benny HN Mansyur, S.H., M.H., turut mengajak advokat yang baru dilantik untuk bersama-sama membesarkan Persadin Lampung dan menjadi advokat yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan bertambahnya 14 advokat Angkatan XVII, Persadin Lampung optimistis semakin memperkuat kiprah organisasi dalam menjaga marwah profesi advokat sebagai penegak hukum yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya.

Tulis Komentar Anda