Bandar Lampung – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp12.857.356.389. Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ardito kepada KPK pada 10 April 2025.
Menurut dokumen resmi KPK, laporan tersebut berjenis khusus awal menjabat dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap. Ardito melaporkan hartanya sebagai pejabat eksekutif dengan jabatan Bupati Lampung Tengah.
Aset Tanah dan Bangunan Capai Rp12 Miliar
Sebagian besar kekayaan Ardito berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp12.035.000.000. Seluruh aset tersebut berada di Kabupaten Lampung Tengah dan disebutkan diperoleh dari hasil sendiri.
Rincian aset sebagai berikut:
-
Tanah dan bangunan 4.581 m² senilai Rp2 miliar
-
Tanah dan bangunan 2.500 m² senilai Rp250 juta
-
Tanah dan bangunan 340 m² senilai Rp2,285 miliar
-
Tanah dan bangunan 250 m² senilai Rp2,5 miliar
-
Tanah dan bangunan 4.661 m² senilai Rp5 miliar
Kendaraan Senilai Rp705 Juta
Ardito juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp705 juta, terdiri dari:
-
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 A/T (2017) senilai Rp357 juta
-
Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD (2018) senilai Rp345 juta
-
Motor Suzuki UY 125 S AT (2011) senilai Rp3 juta
Kas dan Setara Kas Rp117 Juta, Tanpa Utang
Dalam kategori kas dan setara kas, Ardito mencatatkan jumlah Rp117.356.389. Ia tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta tambahan lain, serta tercatat tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp12,85 miliar.
Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap RAPBD
Ardito Wijaya resmi diamankan KPK dalam OTT pada Rabu (10/12) malam dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Diketahui, Ardito belum genap satu tahun menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah saat terjaring operasi penindakan tersebut.