Lompat ke konten
Selamat Membaca Dalam Menghadapi Peningkatan Ketidakpastian Global, Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Halaman 17

Dalam Menghadapi Peningkatan Ketidakpastian Global, Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil

Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan sampai dengan 27 Oktober 2023, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 115 perkara yang terdiri dari 90 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 20 perkara IKNB.  Selanjutnya, jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 89 perkara, di antaranya 82 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dan 7 perkara masih dalam tahap kasasi.

Perkembangan Penyidikan selama tahun 2014-2023

No

 

Tahap

 

PBPMIKNBJumlah
PerkaraPerkaraPerkaraPerkara
1Proses Telaahan70310
2Penyelidikan44412
3Penyidikan4015
4Berkas0000
5P-21 (Penyidikan Lengkap)90520115
Proses Pengadilan
1Putusan Pengadilan In Kracht6751082
2Banding0000
3Kasasi3047

Ke depan, dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mengoptimalkan kontribusi SJK dalam perekonomian nasional, OJK mempererat koordinasi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan bekerja sama dengan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil.  | redk

Laman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17