Kejari Bandar Lampung Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggelar pembukaan Pekan Olahraga, Jumat (22/8/2025). Rangkaian kegiatan meliputi senam bersama dan berbagai perlombaan antarpegawai.

Kepala Kejari Bandar Lampung menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum mempererat soliditas internal, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta meningkatkan semangat sportivitas di lingkungan Adhyaksa.

Meski dilaksanakan secara sederhana, acara berlangsung khidmat sesuai amanat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 200 Tahun 2024 tentang Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI dan Hari Bhakti Adhyaksa.

“Pekan olahraga ini bukan hanya hiburan dan sarana kebugaran, tetapi juga wadah memperkuat ikatan kekeluargaan antarpegawai serta refleksi untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar salah satu pejabat Kejari.

Seluruh pegawai dari berbagai bidang terlihat antusias mengikuti kegiatan, yang diharapkan dapat memperkokoh integritas, profesionalitas, dan solidaritas jajaran Kejaksaan.

Melalui momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Bandar Lampung berharap semangat kebersamaan yang tercipta dapat menjadi modal penting dalam meningkatkan kinerja organisasi serta menjaga marwah institusi sebagai garda terdepan penegakan keadilan.

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa biaya transportasi gas LPG 3 kilogram tidak termasuk objek pajak. Hal itu tertuang dalam putusan MK Nomor 188/PUU-XXII/2024.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan pengaturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui keputusan gubernur/bupati/walikota tidak memiliki keterkaitan dengan pengaturan objek pajak maupun dasar pengenaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Pengenaan PPN, ditegaskan MK, berdasarkan harga jual, bukan biaya transportasi.

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Dengan demikian, putusan ini menegaskan tidak ada dasar hukum bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengaitkan HET LPG 3 kg dengan UU PPh. Hal ini berbeda dengan Nota Dinas Dirjen Pajak Nomor ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021 yang justru mengaitkan HET LPG 3 kg dengan UU PPh.

Kuasa hukum pemohon uji materi, Cuaca Teger, menilai Nota Dinas tersebut menyesatkan dan harus segera dicabut.
“Tindakan memajaki yang bukan objek pajak merupakan perampokan kepada masyarakat karena dilakukan tanpa dasar undang-undang,” ujarnya.

Sengketa perpajakan ini berawal dari kebijakan Dirjen Pajak yang mengenakan PPh dan PPN terhadap biaya transportasi LPG 3 kg dari agen ke pangkalan. Padahal, biaya tersebut ditentukan berdasarkan keputusan gubernur/bupati/walikota, bukan undang-undang.

Merasa dirugikan, wajib pajak kemudian mengajukan uji materi Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPN ke Mahkamah Konstitusi. Namun, MK menolak permohonan tersebut dengan pertimbangan bahwa biaya transportasi yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah bukanlah objek pajak.

Meski permohonan ditolak, kuasa hukum pemohon menilai putusan ini tetap membawa kepastian hukum.
“Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi pelajaran berharga bagi Dirjen Pajak untuk lebih hati-hati. Kendati amar putusan menolak, MK sudah menegaskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kg bukan objek pajak,” tegas Cuaca Teger.

BP3MI Lampung Fasilitasi Kepulangan 13 PMI Terkendala dan 2 Anak dari Malaysia

BANDAR LAMPUNG – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung memfasilitasi kepulangan 13 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala dan 2 orang anak PMI yang termasuk ke dalam kelompok rentan di Bandara Raden Inten II, Sabtu (16/8/2025).

Pemulangan ini didasarkan pada surat Kementerian Luar Negeri RI terkait kepulangan 265 WNI maupun PMI Terkendala dari Malaysia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 orang PMI nonprosedural asal Lampung dipulangkan melalui beberapa bandara di Indonesia, termasuk Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Raden Inten II.

Setibanya di Bandara Raden Inten II, para PMI dan anak-anak tersebut langsung dibawa ke Kantor BP3MI Lampung untuk menjalani pendataan serta mendapatkan edukasi mengenai migrasi aman dan tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural.

Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melindungi warganya yang bekerja di luar negeri, sekaligus mencegah kasus-kasus serupa terulang kembali.

“Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri bersama KemenP2MI memfasilitasi pemulangan 265 PMI nonprosedural dari Malaysia. Kami berharap masyarakat jangan pernah bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, karena risiko permasalahan sangat besar, bahkan bisa berakhir dengan hukuman penjara,” jelas Fauzi.

Secara bertahap, para PMI diserahkan kembali kepada keluarga mereka di Kantor BP3MI Lampung. Dari 15 orang tersebut, 3 orang diketahui tidak memiliki biaya maupun akses komunikasi dengan keluarga, sehingga BP3MI Lampung membantu memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal.

Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang, Telukbetung, Bandar Lampung, periode 2011 hingga 2021.

Kedua tersangka yakni IY, Direktur PT Cahaya Karunia Baru hingga tahun 2023, serta MI, selaku pengelola Pasar Gudang Lelang.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Modus yang dilakukan, para tersangka menarik retribusi dari pedagang Pasar Gudang Lelang, namun tidak menyetorkannya kepada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung. Akibatnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kota Bandar Lampung Nomor: 977.700.1.2.1.II.02.2025 tanggal 15 Agustus 2025, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp520.637.800 (lima ratus dua puluh juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:

  • Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Way Huwi Kelas I Bandar Lampung selama 20 hari, terhitung sejak 20 Agustus 2025 hingga 8 September 2025.

Rayakan HUT ke-80 RI, Lapas Kotaagung Gelar Bakti Sosial untuk Warga Sekitar

KOTAAGUNG – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar bakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar, Jumat (15/8/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, bersama jajaran pejabat manajerial dan staf, menyasar warga kurang mampu di sekitar Lapas. Sebanyak 80 paket bantuan sembako dibagikan, berisi beras, teh, gula, dan minyak goreng.

Kalapas Andi Gunawan menjelaskan, bakti sosial ini merupakan bentuk komitmen Lapas untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, terlebih pada momen bersejarah peringatan kemerdekaan.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan mendukung 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” ujarnya.

Ia menegaskan, Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki peran sosial dalam mendukung pembangunan masyarakat, termasuk memberikan perhatian khusus kepada para pelajar di wilayah sekitar.

[Khoiri]

BNNK Lampung Selatan Gelar Pendidikan Sebaya Anti Narkotika, Dorong Terwujudnya Sekolah Bersinar

Lampung Selatan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar kegiatan Pendidikan Sebaya Anti Narkotika dan pelatihan untuk guru pendamping, Rabu (6/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, dan dibuka langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Kalianda, Susilawati, S.Sos., M.IP., M.M., serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan, Saptaningsih, S.E., M.M.

Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para siswa mengenai bahaya narkoba, serta membekali mereka dengan keterampilan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap para guru pendamping dapat menjadi teladan serta memberikan dukungan nyata bagi siswa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah,” ujar AKBP Rahmad Hidayat.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan tenaga pendidik, dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Alhamdulillah, kegiatan ini diikuti oleh 10 siswa dan 10 guru perwakilan dari berbagai sekolah di wilayah Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro,” tambahnya.

BNNK Lampung Selatan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat program pencegahan narkoba di wilayahnya melalui pendekatan edukatif yang melibatkan langsung komunitas sekolah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menciptakan sekolah yang Bersinar—Bersih Narkoba—demi lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman bagi generasi muda,” tutup AKBP Rahmad Hidayat.

Kejagung Kantongi Lokasi Jurist Tan, Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah mengantongi informasi terkait keberadaan Jurist Tan, mantan Staf Khusus…

Dorong Inklusi Keuangan Syariah dan Pasar Modal, OJK Lampung Gelar Edukasi Massal di Lampung Tengah

Lampung Tengah — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Kali ini, OJK menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Bank Indonesia untuk menggelar kegiatan Product Matching dan Edukasi Produk Keuangan Syariah serta Pasar Modal, yang dipusatkan di Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan edukasi tersebut diikuti oleh 500 peserta, terdiri dari ibu-ibu PKK, Dharma Wanita, pelaku UMKM, dan masyarakat umum. Tujuannya adalah membekali masyarakat dengan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan keuangan, serta mengenalkan produk-produk keuangan syariah dan investasi pasar modal.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Ketua TP PKK Lampung Tengah, serta perwakilan dari berbagai instansi strategis seperti Bank Indonesia, BSI Area Lampung, BEI Perwakilan Lampung, Badan Pusat Statistik, dan sejumlah perusahaan sekuritas.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyoroti pentingnya peningkatan inklusi keuangan syariah yang saat ini masih tergolong rendah. “Potensi ekonomi syariah di Lampung sangat besar. Dengan mayoritas penduduk Muslim dan jumlah pondok pesantren terbanyak kedua di Sumatera, kami optimis industri keuangan syariah bisa tumbuh pesat. Namun, inklusi keuangan syariah di Lampung masih di bawah 10% — ini tantangan yang harus kita jawab bersama,” ujar Otto.

Kalapas Kelas I Bandar Lampung Ajak Jajaran Dukung INKOPASINDO Demi Kesejahteraan Pegawai Pemasyarakatan

Bandar Lampung — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, mengajak seluruh jajaran pegawai untuk memberikan dukungan penuh terhadap INKOPASINDO (Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia). Ajakan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai pemasyarakatan di seluruh Indonesia melalui peran koperasi yang profesional dan inklusif.

Dalam pengarahan internal yang digelar di lingkungan Lapas, Ike Rahmawati menekankan bahwa koperasi bukan hanya sebagai sarana ekonomi, tetapi juga sebagai wujud kebersamaan dan solidaritas antarpegawai.

“INKOPASINDO adalah wadah strategis yang menghimpun dan membina koperasi di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia. Dukungan kita sebagai insan pemasyarakatan sangat penting agar koperasi tidak hanya sekadar ada, tetapi mampu memberi manfaat nyata bagi pegawai dan warga binaan,” ujarnya.

Menurut Ike, koperasi yang kuat dan dikelola secara profesional dapat menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan petugas pemasyarakatan, sekaligus memberi kontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi warga binaan secara berkelanjutan.

INKOPASINDO sendiri hadir untuk menyatukan gerakan koperasi dalam lingkungan pemasyarakatan, dengan prinsip ekonomi yang sehat, produktif, dan bertanggung jawab. Melalui wadah ini, koperasi di setiap UPT Pemasyarakatan diarahkan agar lebih adaptif, transparan, dan berdaya guna bagi seluruh anggotanya.

Lebih lanjut, Ike Rahmawati menegaskan bahwa dukungan terhadap INKOPASINDO tidak hanya bersifat administratif atau formalitas semata, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk partisipasi aktif, pengelolaan yang akuntabel, serta komitmen membangun koperasi sebagai bagian integral dari kultur organisasi.

Dengan semangat kolektif dan kesadaran bersama, Lapas Kelas I Bandar Lampung bertekad menjadikan koperasi sebagai pilar kesejahteraan pegawai sekaligus sarana pemberdayaan warga binaan yang inklusif dan berdaya saing.

Lapas Kelas I Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Warga Binaan Melalui Deteksi Dini dan Program “Sapa Warga”

Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan pembinaan bagi warga binaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan deteksi dini dan pengawasan langsung yang melibatkan Pejabat Eselon III dan IV bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).

Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga menjadi sarana penguatan program pembinaan kepribadian secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembinaan yang lebih menyentuh langsung kehidupan warga binaan.

Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Tri Wahyu Santosa, menegaskan pentingnya peran aktif warga binaan dalam setiap proses pembinaan. Ia menjelaskan bahwa ke depan pola pembinaan akan lebih proaktif dengan pendekatan jemput bola.

“Warga binaan tidak perlu lagi menunggu dipanggil ke atas. Tim pembinaan akan turun langsung ke blok hunian untuk memberikan layanan terbaik,” ujar Tri Wahyu.

Kebijakan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, yang menekankan pentingnya pelayanan pembinaan yang responsif dan inklusif. Program “Sapa Warga” menjadi simbol komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih manusiawi, efektif, dan berdampak positif terhadap perubahan perilaku warga binaan.

Melalui sistem ini, diharapkan seluruh warga binaan terdorong untuk lebih aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan, baik dari sisi mental maupun spiritual, sebagai bekal penting dalam proses reintegrasi sosial setelah bebas nanti.

Lapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan bahwa penguatan pembinaan tidak hanya bertumpu pada sistem, tetapi juga pada pendekatan yang bersifat personal dan berkelanjutan, sehingga mendorong terciptanya narapidana yang lebih siap kembali ke tengah masyarakat.

Kepala BNNK Lampung Selatan Pimpin Apel Pagi dan Serahkan Penghargaan di SMAN 2 Kalianda

Lampung Selatan – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., bertindak sebagai pembina apel pagi di SMA Negeri 2 Kalianda, Selasa (15/7/2025). Apel diikuti oleh Kepala Sekolah Herwansyah, jajaran dewan guru, serta seluruh siswa-siswi sekolah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rahmad Hidayat juga menyerahkan penghargaan kepada siswa-siswi berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik, serta memberikan penghargaan khusus kepada pihak sekolah atas kontribusi aktif dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi agar para siswa terus meningkatkan prestasi serta menjadi agen perubahan dalam lingkungan sekolah masing-masing,” ujar AKBP Rahmad.

Generasi Emas 2045 Harus Bebas Narkoba

Dalam amanatnya, AKBP Rahmad Hidayat menekankan pentingnya peran generasi muda dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, generasi pelajar saat ini merupakan aset berharga menuju Indonesia Emas 2045, yang harus dibekali pengetahuan dan kesadaran tinggi terhadap bahaya narkotika.

“Anak-anak muda kita harus menjadi pelajar sehat tanpa narkoba. Ini bukan hanya tugas sekolah atau BNN, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kepala BNNKLS juga menyampaikan materi edukatif kepada peserta didik baru. Materi tersebut mencakup pengenalan tentang narkoba, jenis-jenisnya, dampak penyalahgunaan, serta informasi tentang layanan rehabilitasi gratis yang disediakan BNN.

“Kami ingin pelajar tidak hanya tahu bahaya narkoba, tapi juga tahu harus ke mana jika melihat atau mengalami permasalahan terkait narkoba,” tambahnya.

Membangun Budaya Positif di Sekolah

Kepala SMAN 2 Kalianda, Herwansyah, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa kolaborasi dengan BNNK merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan karakter siswa.

AKBP Rahmad Hidayat menutup kegiatan dengan harapan agar apel dan penyerahan penghargaan ini menjadi bagian dari pembentukan budaya positif di lingkungan sekolah serta menjadi pemacu semangat bagi siswa untuk terus berkembang, berkarya, dan berprestasi tanpa narkoba.

Ketum LLI Ledek Kinerja Kejati Lampung soal Kasus Korupsi Mandek, Panglima Nero: Jangan Sampai di 86, Itu Pengkhianatan Terhadap Presiden

Bandar Lampung — Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI), Nerozely Koenang, melontarkan kritik pedas terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait lambannya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Lampung. Ia menuding adanya kekuatan tersembunyi yang sengaja meredam proses penegakan hukum dan menyinggung potensi kompromi yang berbahaya terhadap kepercayaan publik.

“Ada apa dengan Kejati Lampung? Mengapa begitu banyak kasus mandek? Kasus PT LEB, DPRD Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Timur, seolah lenyap tanpa jejak. Apakah ada bunga harum semerbak yang ditabur? Atau mungkin tangan-tangan makhluk halus dari pusat sana yang memang meredam agar kasus ini tidak naik?” sindir Nerozely dalam pernyataannya, Senin (14/7/2025).

Dengan nada tajam, pria yang akrab disapa Panglima Nero ini menilai Kejati Lampung seperti diam membisu dalam menghadapi sederet kasus besar yang hingga kini tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Menurutnya, masyarakat berhak tahu dan melihat transparansi kinerja aparat hukum.

“Jangan sampai ada kasus korupsi yang di 86. Itu artinya mengkhianati perintah langsung Presiden Prabowo yang jelas-jelas menyatakan tidak ada kompromi terhadap korupsi,” tegasnya.

Berikut ini sejumlah kasus yang disebut Nerozely sebagai contoh perkara yang diduga mandek di Kejati Lampung:

  • Kasus DPRD Tanggamus, terkait dugaan penyimpangan anggaran pokok pikiran (pokir) dan perjalanan dinas.

  • Kasus DPRD Lampung Utara, menyangkut gratifikasi dan anggaran belanja yang tidak transparan.

  • Kasus RSUD Ryacudu Lampung Utara, soal pengadaan alat kesehatan dan anggaran operasional.

  • Kasus proyek pasar di Lampung Timur, diduga mangkrak dan bermasalah dalam pengadaan.

  • Kasus pembelian mobil dinas Pemkab Lampung Timur, pada masa Bupati Chusnunia Chalim (Nunik), yang diduga terjadi mark-up.

  • Kasus KONI Lampung, terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pembinaan olahraga.

  • Kasus Sosialisasi Peraturan (Sosper) DPRD Lampung, yang mencuat akibat dugaan kegiatan fiktif.

“Semua kasus itu tidak jelas. Seperti ditelan angin sepoi-sepoi. Bahaya kalau penegak hukum mulai main mata. Ini bisa menghancurkan kepercayaan rakyat,” kata Nerozely.

Ia bahkan mengancam akan mengungkap aktor-aktor yang diduga bermain di balik layar jika Kejati Lampung tetap tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.

“Kami tahu siapa yang bermain. Kalau Kejati terus bungkam, kami akan buka semua nama-nama itu ke publik. Jangan salahkan kami jika gelombang rakyat turun ke jalan,” pungkas Panglima Nero.

BNNK Lampung Selatan Teken PKS dengan Granat dan Universitas Muhammadiyah Kalianda, Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LAMPUNG SELATAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan terus memperkuat langkah strategis dalam memerangi peredaran narkoba. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung Selatan dan Universitas Muhammadiyah Kalianda, pada Senin (14/7/2025).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalianda dan sekitarnya.

Dalam keterangan persnya, AKBP Rahmad Hidayat menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergitas antara instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Melalui kerja sama ini, BNNK Lampung Selatan, Granat Lampung Selatan, dan Universitas Muhammadiyah Kalianda akan menjalankan berbagai program bersama, seperti penyuluhan, pelatihan, serta penelitian terkait bahaya narkoba dan cara pencegahannya,” jelas AKBP Rahmad.

Ia menambahkan, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berdampak pada institusi yang terlibat, tetapi juga mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat luas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Dengan demikian, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba dapat meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah nyata BNNK Lampung Selatan dalam mengedepankan pendekatan kolaboratif lintas sektor sebagai strategi utama dalam perang melawan narkoba.

Tidak Ada Aksi Nyata Konflik Manusia dan Satwa, Akademisi Unila Yusdianto Kecam BKSDA dan TNBBS

LAMPUNG – Akademisi Unila Dr. Yusdianto, S.H., M.H., Mempertanyakan dan Mengecam Kinerja BKSDA dan TNBSS selaku Leading Sektor terkait Konflik Manusia dan Satwa di Lampung Barat.

Menurut Yusdianto kedua lembaga Tersebut Cenderung melakukan pembiaran terhadap Permasalahan. Dari peristiwa terakhir tak ada aksi nyata yang dilakukan sama sekali.

“Hanya seperti Tukang Arsip Jumlah satwa, tanaman, jumlah cakupan hutan dan sebagainya. Padahal perannya tidak hanya itu. Anggara negara di BKSDA dan TNBSS tidak bermanfaat sama sekali,” kata dia.

BKSDA dan TNBBS mestinya menjadi pelopor dalam menggalang kerjasama lintas sektor (pemprov, pemda, TNI, Polri, masyarakat , NGO), dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Ranah kerja permasalahan ini di kedua lembaga tersebut. Mereka mestinya aktif, progresif menggalang dukungan semua pihak guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan,” tegasnya.

Yusdianto mendesak dua Lembaga tersebut mengeluarkan Peta zona rawan konflik satwa secara detail lalu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada msyarakat. Lalu menerapkan sangsi tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut. Tentunya dengan kolaborasi semua pihak. Peran masyarakat disekitar area “merah” mesti dimaksimalkan juga pihak-pihak lainnya.

 

 

 

 

 

 

Sinergi KPK – Pemda: Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah Demi Efektivitas Pelayanan Publik

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi sebagai langkah awal mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih pascapelantikan kepala daerah di sejumlah provinsi.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta, Kamis (10/7/2025), dan melibatkan pemerintah daerah dari DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, serta Jawa Barat.

Forum ini diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai ruang penguatan komitmen antara kepala daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

KPK juga menekankan pentingnya sinergi strategis dalam mendorong upaya pencegahan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK.

Johanis mengungkap bahwa sebanyak 51 persen atau 854 dari 1.666 perkara yang ditangani KPK bersinggungan dengan pemerintah daerah, baik dari jajaran eksekutif dan legislatif. Angka ini menjadi alarm bahaya yang perlu diwaspadai dan dibenahi.

“Jabatan itu sifatnya hanya sementara, hanya 5 tahun, maksimal 10 tahun. Lakukanlah yang terbaik untuk pembangunan daerah dan negara kita. Jangan bergaya di atas mobil, sementara rakyat kita menderita,” sambung Johanis.

Untuk itu, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan strategi nasional pemberantasan korupsi, termasuk Aksi Stranas PK.

Tak hanya itu, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas, terlebih Jakarta tengah menuju Kota Global.

Sehingga, kunci utama mewujudkannya bisa dimulai dari keberanian pemimpin untuk menahan godaan dan menanamkan budaya antikorupsi mulai dari diri sendiri.

“Jakarta memiliki anggaran Rp 91,2 triliun, tahun depan menjadi Rp 94 triliun, pasti semua orang tergiur. Untuk itu, pengelolaan (anggaran) menjadi bagian dari sikap antikorupsi sebab sikap antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Kedepannya, saya berharap dan mendoakan terutama bagi semua kepala daerah, tidak ada yang ketika tertangkap itu bahagia,” tegas Pramono.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta telah menegaskan komitmen antikorupsi melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi antikorupsi bagi seluruh Kepala Daerah dan Direksi BUMD; pejabat mengajar antikorupsi; bus dan kampanye antikorupsi; bimbingan teknis fraud risk assessment; serta festival antikorupsi.

Dorong Sistem Pencegahan yang Terintegrasi

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi penting untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam kebijakan efisiensi belanja daerah, terutama terkait perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam hal ini, KPK menekankan urgensi penggunaan MCSP sebagai instrumen deteksi dini atas risiko benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan.

KPK juga mendorong kepala daerah untuk menyelaraskan kebijakan dengan agenda nasional pemberantasan korupsi, mengelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel, melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu sesuai Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, serta mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi dan pemberdayaan penyuluh antikorupsi (PAKSI & API) di wilayah masing-masing.

Dengan kolaborasi yang erat antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan agenda pemberantasan korupsi di level lokal semakin kuat guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, serta jajaran Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah dari enam provinsi yang menjadi peserta kegiatan.|(Gun/rils).

BNNK Lampung Selatan Gelar Bimtek P4GN, Libatkan Aparat Desa hingga Tenaga Penyuluh

LAMPUNG SELATAN — Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (9/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro ini dibuka langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M.

Bimtek ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari perwakilan aparat Desa Titiwangi, penyuluh KUA, penyuluh pertanian, UPTD PPKB, serta tenaga kesehatan dari UPTD Puskesmas setempat. Mereka diberikan pembekalan strategi, metode, serta peran masing-masing dalam menjalankan program P4GN di wilayah kerja masing-masing.

Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintah dalam memerangi bahaya narkoba yang kian mengancam masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan.

“Peran pemerintah sangat vital dalam membentengi masyarakat dari ancaman narkoba. Melalui Bimtek ini, kami ingin memperkuat kapasitas dan kesadaran aparatur agar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Rahmad juga menegaskan komitmen BNNK Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kabupaten Lampung Selatan yang benar-benar bebas dari narkoba. Ini membutuhkan kerja bersama, mulai dari desa hingga tingkat kabupaten,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, BNNK berharap terbentuknya jejaring relawan dan penyuluh anti-narkoba yang mampu menjadi ujung tombak kampanye P4GN di masyarakat.

BNNK Lampung Selatan Dorong Sinergi Program Pemberdayaan Alternatif Lewat Rapat Kerja

LAMSEL, Sidomulyo – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar rapat kerja sinergi program pemberdayaan alternatif, Kamis (3/7/2025), bertempat di Podjok Sawah Resto, Sidomulyo. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Rapat kerja ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketenagakerjaan, serta Balai Latihan Kerja (BLK) Lampung Selatan. Turut hadir perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, unsur pimpinan kecamatan (USPIKA) Candipuro, Kepala Desa Titiwangi, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menekankan bahwa sinergi antara BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan solusi nyata dalam menghadapi penyalahgunaan narkoba.

“Program pemberdayaan alternatif harus didorong dengan kerja sama yang solid agar dapat memberi peluang hidup yang lebih sehat dan produktif bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk merancang program-program terpadu seperti pelatihan keterampilan, penguatan ekonomi lokal, hingga edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Titiwangi, Sumari, serta perwakilan USPIKA Candipuro dan dinas terkait menyatakan komitmennya mendukung penuh implementasi program di tingkat desa dan kecamatan.

Dengan semangat kolaborasi, BNNK Lampung Selatan menargetkan terciptanya lingkungan masyarakat yang tangguh dan bebas dari ancaman narkoba.

Kepala BNNK Lampung Selatan Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Selalu untuk Masyarakat”

LAMPUNG SELATAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Selasa (1/7/2025).

Dalam pernyataannya, AKBP Rahmad Hidayat mengapresiasi kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta ketertiban di tengah masyarakat.

“Semoga Polri senantiasa diberikan kekuatan dalam menegakkan hukum, menjaga keamanan, dan tetap menjadi institusi yang dicintai masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan tema HUT Bhayangkara ke-79 tahun ini, yaitu “Polri untuk Masyarakat.”

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus terus memperkuat peran sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom. Kedekatan ini adalah kunci kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” lanjut AKBP Rahmad.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapan agar sinergi antara BNNK Lampung Selatan dan Polri terus diperkuat, khususnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap kerja sama antara BNNK dan Polri semakin solid dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika,” tutupnya.

Ferrari GTB/4 Competition Antik Ditawarkan dalam Lelang Bea Cukai, Nilai Limit Tembus Rp 1,5 Miliar

JAKARTA – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok akan menggelar lelang…

BNNK Lampung Selatan Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar

LAMSEL – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten…