100 Gram Sabu Disimpan di Celana Dalam

Polsek Tegineneng, Amankan Tersangka dan Sabu 100 Gram

Ilustrasi.
Ilustrasi.

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Tegineneng | Jajaran Polsek Tegineneng dapat tangkapan narkoba diduga jenis sabu seberat 100 gram saat menggelar razia rutin di Jalinsum Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Jum’at (13/5). Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan barang haram tersebut di celana dalam.

Pelaku berinisial FD, warga Pubian, Lampung Tengah ini mengaku hanya menjadi kurir (perantara) untuk membawa Narkoba tersebut ke kampung halaman rekannya yang saat ini menjadi DPO.

“Saya ngambil bersama Sm, di Way Halim depan SMA Gajah Mada. Saya ‘gak tau itu berapa beratnya,” aku tersangka saat Ekspose kasus di Mapolsek Tegineneng (17/5).

FD mengaku sudah dua kali melakoni peran sebagai kurir sabu tersebut, dengan imbalan yang pertama Rp. 1 Juta.

“Rencananya mau ke kampung dia (Sm). Ya ‘gak tau sama dia mau diapain, dijual atau dipake. Saya cuma dijanjiin mau dikasih uang Rp. 1,5 juta,” katanya sambil tertunduk.

Sementara itu, Kapolsek Tegineneng AKP. A. Mutolib SH., memaparkan kronologis kejadian. Bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di Lamteng (Lampung Tengah) dan akan melintasi Jalinsum.

“Untuk kasus narkoba berawal dari masyarakat, kemudian langsung saya kerahkan anggota untuk mempercepat rutinitas razia yang biasanya malam hari kami majukan sejak petang,” katanya.

Setelah satu jam menggelar razia, pihaknya barulah berhasil mendapatkan apa yang sudah menjadi target sebelumnya.

“Mulanya kami geledah hanya mendapati sajam. Namun tak puas, kami menggeledah seluruh badan dan menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkoba diduga sabu diselipkan di kelamin tersangka seberat 100 gram,” ulasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka harus rela berpisah dengan keluarga dan mendekap di dalam jeruji besi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat (2), JO Pasal 114 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun hukuman kurungan penjara,” beber Kapolsek.

Untuk pengembangan kasus, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Lamteng mengincar jaringan Narkoba yang ada atas penangkapan tersebut.

“Ada indikasi, ini adalah jaringan besar, tetap bekerjasama dengan Polres Lamteng untuk usut tuntas kasus ini. Yang jelas kami selalu menekankan kepada anggota untuk menggelar razia sepanjang masa yang digalakan oleh Pak Kapolda. Sehingga, tidak ada waktu untuk pelaku bekerja. Kita lebih baik mencegah daripada menangani,” tandasnya.

| Ed. Je | Hendri L7news

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Rajabasa, Fokus pada Perbaikan Sungai dan Penegakan Perda Kebersihan

BANDAR LAMPUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin didampingi Pjs. Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan  melakukan peninjauan langsung ke pemukiman rawan banjir, di Jl. Nunyai Gg. Hi. Ismail Kelurahan Rajabasa,…

0 comments
IMG 20221101 WA0136 scaled

Gelar Apel Akbar, Dirut PLN Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kedip untuk Sukseskan KTT G20

LAMPUNG7COM | PT PLN (Persero) mengerahkan 1.079 personel untuk menghadirkan pasokan listrik tanpa kedip saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar di Bali pada 15-16 November 2022. Hal…

0 comments
1104D208 B13C 49CB B473 3741ADB5CFC0

Satlantas Polres Serang Laksanakan Simulasi Penanganan TPTKP Dalam Rangka Pengamanan Ops Nataru Maung 2022

LAMPUNG7COM – Serang | Personel Satuan Lalulintas Polres Serang Polda Banten mengikuti pelatihan simulasi penangan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kecelakaan lalulintas dalam rangka persiapan pengamanan Operasi Natal 2022…

0 comments
Inflasi November 2023 Didorong Kenaikan Harga Cabai, Bawang Merah, Telur dan Daging Ayam

Panen Raya Dorong Deflasi IHK Provinsi Lampung pada April 2024

BANDAR LAMPUNG — Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung April 2024 tercatat mengalami deflasi 0,01% (mtm), lebih rendah dibandingkan Maret 2024 yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,36% (mtm). Realisasi…

0 comments

Tulis Komentar Anda