BPMPD Lamtim Sambangi Desa Hanura, Teluk Pandan Guna Masuk Dalam Sideka

[espro-slider id=20588]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Teluk Pandan | Rombongan dari BPMPD Kabupaten Lampung Timur sambangi Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran guna koordinasi Sistem Desa dan Kawasan (Sideka). Selasa (12/07). Rombongan yang di pimpin Kabid Pengembangan Desa ini langsung di terima oleh Kepala Desa Hanura, Chodri Cahyadi dan Kaur Pemerintahan Khairul Awam, SP di ruang kerja Kades Hanura.

Rombongan yang di pimpin Kabid Pengembangan Desa Setkab Lampung Timur, R. Yati Nurhayati  S.Sos.,MM saat berkunjung ke desa yang keluar sebagai Juara I di Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2016 ini di dampingi 2 stafnya, Tabrani, S.IP dan Mutiah.

Kepala Desa Hanura, Chodry Cahyadi saat di jumpai di sela kunjungan dari BPMPB Lampung Timur mengatakan, sangat berterima kasih kepada Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim yang telah mempercayai Desa Hanura untuk beraudensi tentang Sistem Desa dan Kawasan (Sideka).

“Saya berterima kasih kepada Ibu Bupati Lampung Timur, yang telah mengutus stafnya untuk berkoordinasi tentang program Sideka yang dilaksanakan oleh BP2DK pusat,” ujarnya.

Chodri juga menambahkan, kedatangan rekan-rekan dari Lampung Timur ini atas perintah langsung Ibu Nunik (Bupati Lamtim) untuk beraudensi dan mencari data dan pembanding. Seperti apa bisa masuk dalam Program Sistem Desa dan Kawasan (Sideka).

“Dengan kedatangan rekan-rekan dari Lampung Timur, justru menambah semangat kami untuk dalam membangun desa,” tambahnya.

Kepala Desa Hanura menambahkan, saat ini Lampung Timur mencoba bergabung dan ikut serta bersama kami untuk masuk dalam desa-desa yang menjadi sekala prioritas Bapak Presiden Jokowi dalam melaksanakan Nawa Cita yang ketiganya, yakni membangun desa dari pinggiran.

“Alhamdulillah di Lampung ada banyak yang dapat kita ajak selain Desa Hanura. Ada dari Lampung Timur dan Tulang Bawang,” tandasnya.

Chodri juga menjelaskan, adapun Sistem Desa dan Kawasan ini diharapkan memberikan suatu konsep desa terpadu dalam satu kawasan yang akan melibatkan beberapa desa yang memprioritaskan pertama membangun desa. Selain itu menurut Chodri, hal ini juga sesuai amanat Undang-undang Nomor: 6 Tahun 2014.

“Ini merupakan cikal bakal pertama kebaikan bagi Desa Hanura dan diharapkan desa ini menjadi inkubator bagi desa-desa yang ada di Lampung khususnya dan di Indonesia pada umumnya,” harapnya.

Kabid Pengembangan Desa PBMPD Lampung Timur  R. Yati Nurhayati usai audensi dengan Kepala Desa Hanura mengatakan, kunjungan ini adalah perintah langsung dari Ibu Bupati untuk menyambangi Desa Hanura guna mengetahui data dan pembanding, agar kami dapat masuk dalam Sistem Desa dan Kawasan (Sideka) yang di laksanakan oleh Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa dan Kawasan (BP2DK) pusat.

“Kami lihat di data, yang sudah masuk dalam Sideka ini untuk daerah Lampung adalah Desa Hanura. Dengan ini kami beraudensi bagaimana cara agar semua desa yang ada di Lampung Timur dapat masuk dalam Program Sideka mengikuti Desa Hanura yang kita tahu desa ini adalah desa maju dan juga menjadi Juara 1 Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2016,” pungkasnya.

Dari data yang dihimpun di lapangan, keberangkatan rombongan dari BPMPD Lampung Timur ini sesuai dengan Surat Perintah Tugas dari Kepala BPMPD Nomor : 414.2/134/26/SK/2016 yang merujuk dari SK Bupati Lampung Timur Nomor : B.747/16/SK/2015 Tentang Penetapan Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Daerah Tahun 2016 dan di tanda tangani oleh Kepala BPMPD Drs. M. Saleh tertanggal 11 Juli 2016.

| Hendri L7news.

BERITA LAINNYA :

Ditinggal Dinas Ke Papua, Polres Pesawaran Kunjungi Kompi Senapan A Gedong Tataan Dan Berikan Support Kepada Keluarga.

  banyuwulu.com –  Polres Pesawaran Polda Lampung – Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.IK, M.Si (Han) bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pesawaran Ny. Ade Pratomo Widodo beserta Kasat lantas, Kasi Propam,…

0 comments

Holding PLN dengan 4 Sub-Holding Baru Diumumkan Menteri BUMN

LAMPUNG7COM | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi meluncurkan Holding Subholding PT PLN (Persero) pada Rabu, 21 September 2022. Langkah ini akan membawa PLN menjelma menjadi perusahaan energi yang…

0 comments

Sidak Hari Kedua Tahun Ajaran Baru, Parosil Beri Motivasi Siswa dan Guru

LAMBAR – Guna memastikan kesiapan sekolah dalam menyambut siswa baru, Bupati dan wakil Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus – Mad Hasnurin melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) hari kedua tahun ajaran baru…

0 comments

Ops Zebra Krakatau 2024, Satlantas Polres Lampung Tengah Dorong Pelajar Tertib Lalu Lintas

LAMPUNG TENGAH – Dorong pelajar tertib berlalulintas di jalan raya, Sat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung terus mengampanyekan safety riding atau keamanan dan keselamatan saat berkendara, ke sekolah-sekolah yang…

0 comments

Guru Besar Unila Dilantik: Prof. Rudy Refleksikan Perkembangan Hukum Indonesia

(Unila): Wakil Rekor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Unila. Upacara pengukuhan berlangsung di Gedung Serbaguna kampus Unila, Rabu, 25 Oktober 2023.

Dalam momen bersejarah ini, Prof. Rudy menjadi guru besar ke-111 di Unila dan guru besar kedelapan di Fakultas Hukum (FH) Unila. Ia juga mencatatkan diri sebagai guru besar termuda Unila dengan usia 42 tahun.

Pada acara pengukuhan, Prof. Rudy menyampaikan Orasi Ilmiah berjudul “Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan: Refleksi 4 Abad Pembangunan Hukum Nusantara”. Dalam orasinya, ia menyoroti sejarah hukum Indonesia yang banyak dipengaruhi warisan hukum kolonialisme.

Prof. Rudy menjelaskan, tatanan hukum saat ini di Indonesia masih memiliki akar dari sistem hukum Germania Kuno. Di dunia, hukum pada dasarnya berasal dari Jerman Kuno, dan Indonesia mengikuti jejak ini. Ia juga membahas perkembangan hukum di nusantara, termasuk masa VOC, yang telah memiliki hukum aslinya, kini dikenal sebagai hukum adat.

Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi transplantasi hukum di nusantara saat pemerintahan Hindia Belanda. Ini mengakibatkan penggunaan produk hukum Belanda di Indonesia hingga tahun lalu. Prof. Rudy mengkritik bahwa Indonesia telah kehilangan momentum dalam membangun hukum asli Indonesia.

Prof. Rudy juga memaparkan usaha-usaha Indonesia dalam memperjuangkan hukum asli Indonesia, termasuk hukum adat dan Ketentuan Pokok Agraria atau Basic Agrarian Law. Namun, pada tahun 1970-an, ketentuan hukum adat dihilangkan, menyebabkan unifikasi hukum di Indonesia.

“Melalui orasi ilmiah hari ini, kita akan refleksikan bagaimana pembangunan hukum di nusantara terjadi dan bagaimana sebetulnya saat ini konvergensi sistem hukum yang ada di dunia terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mencermati konstitusionalisme di Indonesia baru menguat setelah reformasi hukum dan amandemen konstitusi tahun 1945. Prof. Rudy menyimpulkan, konvergensi sistem hukum akan terus terjadi di Indonesia.

Pada persimpangan jalan ini konvergensi sistem hukum terjadi akibat pembangunan hukum yang memakai model bricolage, yaitu mengambil apa saja yang tersedia dalam suatu dunia kemudian menjadikan metode problem solving bagi suatu permasalahan, inilah kemudian yang terjadi di Indonesia.

“Saya tidak tahu dan juga kadang ragu bagaimana nasib hukum selanjutnya. Ini merupakan suatu kenyataan yang harus kita terima bahwa konvergensi sistem hukum menurut pengamatannya mau tidak mau akan terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Sampai saat ini pembangunan hukum di nusantara dipengaruhi tiga hal, pertama, pembangunan hukum sampai akhir milenium konsisten pada tradisi hukumnya. Kedua, transplantasi hukum secara terus menerus berlangsung sejak awal bangsa barat menginjakkan kakinya di nusantara pelan-pelan menggerus hukum asli Indonesia.

Ketiga, globalisasi dan borderless nation mengakibatkan proses konvergensi sistem hukum terjadi, tentunya melalui transplantasi hukum yang lebih masif dan cepat.

“Idealnya kita mempunyai hukum asli dari Indonesia, dan ketika ditransplantasikan harus disesuaikan lebih dulu dengan budaya hukum kita, sehingga tidak hanya mengambil norma-norma asing,” pungkasnya.

Prof. Rudy berharap, Indonesia dapat mempertahankan hukum asli yang sesuai dengan budaya hukumnya. Setelah dikukuhkan sebagai guru besar, ia berkomitmen untuk terus meneruskan kajian keilmuan hukum di Indonesia.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Rudy juga berharap agar refleksi ini dapat menjadi landasan strategis untuk pembangunan hukum di masa depan Indonesia. [Daffa Alsa Pradika/Angelino Vinanti Sonjaya]

The post Guru Besar Unila Dilantik: Prof. Rudy Refleksikan Perkembangan Hukum Indonesia appeared first on Universitas Lampung.

0 comments

Mimih: Atraksi Ini Bukan Ajang Pamer atau Unjuk Kekuatan

[espro-slider id=19072] LAMPUNG TIMUR | Sebanyak 10 ribu pendekar Pagar Nusa Nahdlatul Ulama se-Provinsi Lampung menggelar apel akbar di Lapangan Merdeka Sri Bhawono, Lampung Timur. Selasa (31/5). Apel Akbar yang bertema “Pagar…

0 comments

Tulis Komentar Anda