Chodry Geram, Lambatnya Penyaluran ADD dan DD Pesawaran Tahun 2016

IMG_20160522_071421

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Teluk Pandan | Menanggapi lambatnya penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di 144 desa di Kabupaten Pesawaran tahun 2016 ini, membuat Kepala Desa Hanura, Chodri Cahyadi geram.

Menurutnya, ia menyadari ada beberapa desa yang terlambat membuat APBdes tahun anggaran 2016. Namun, semua ini tidak mutlak kesalahan ada di para Kepala Desa saja. Sebab, para Kepala Desa di bingungkan dalam perancangan APBDes  harus menggunakan Perbup Nomor : 6 atau Nomor : 29 tahun 2016 tentang penghasilan tetap (Siltap).

“Para Kepala Desa ini banyak mengalami kesulitan dalam pembuatan laporannya. Seharusnya leading sectornya jangan hanya ngomong saja. Tapi diberi penjelasan sejelas-jelasnya dalam pembuatan APBdes ini,” ujar Chodry.

Seharusnya pihak BPMPD dapat memberikan skema yang jelas dalam perancangan dan penyerapan anggaran melalui Perdes APBdes tahun 2016 kepada para Kepala Desa. Sebab menurutnya, untuk perancangan dan penggunaan anggaran tahun 2016 tidak lagi menggunakan Perbup Nomor : 6, sebab sudah direvisi dengan Perbup. Nomor : 29 tahun 2016.

“Jangan para Kepala Desa di buat bingung dengan adanya petunjuk yang tidak taat pada aturan yang sudah di buat tersebut,” tegas Kades Hanura ini.

Di tambah lagi dengan kebingung para Kepala Desa dengan masalah kesekretariatan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintahan desa sesuai dengan Permendagri Nomor : 84 Tahun 2015.

“Sampai sekarang juga belum ada Perbup tentang tatacara  evaluasi APBDes. Oleh siapa dan bagaikana juknisnya dalam mengevaluasi APBdes tahun 2016 di setiap desa di Kabupaten Pesawaran.

Hal inilah yang menjadi simpul-simpul keterlambatan pembuatan APBDes di desa yang ada Kabupaten Pesawaran. Sebab saat ini evaluasi yang diperintahkan Kepada Camat hanya berdasarkan surat edaran tertanggal 02 Mei 2016 yang berisikan, agar Camat segera melakukan evaluasi terhadap seluruh rancangan APBdes di setiap desa di kecamatannya.

Sementara di lain tempat, Camat Gedong Tataan, Drs. M Iqbal saat di konfirmasi masalah ini mengatakan, untuk di 19 desa yang ada di kecamatannya, ia menganjurkan para Kepala Desa dalam pembuatan laporan ini menggunakan Perbup Nomor : 29 tahun 2016 tentang Siltap.

“Di Kecamatan Gedong Tataan tidak ada kendala, sebab saya anjurkan untuk menggunakan Perbup Nomor : 29,” pungkasnya.

| Ed. Je | Hendri L7news.

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

IMG 20221103 WA0049 e1667491808805

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk BN Pengedar Ribuan Pil Koplo

LAMPUNG7COM -Serang  – BN (23) pengedar ribuan obat keras ilegal jenis hexymer dan tramadol dicokok personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Tersangka BN diringkus di depan gedung Bank BTN…

0 comments

Baksos Presisi, Polresta Bandar Lampung Gandeng Pihak Swasta Bangun Kembali Rumah Pasturi Meninggal Dunia Korban Tanah Longsor

Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung bersama Simpur Center dan Chandra Peduli Kasih Lampung membangun kembali rumah salah satu warga korban banjir dan tanah longsor yang terletak di Gang Kelinci,…

0 comments

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Sekaligus Acara Syukuran Ketua DPRD Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri acara Ramah Tamah dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani sekaligus syukuran Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri…

0 comments
SNIP VI 2024 Bertajuk “Insinyur untuk Indonesia Emas” Sukses Digelar

SNIP VI 2024 Bertajuk “Insinyur untuk Indonesia Emas” Sukses Digelar

Lampung – Universitas Lampung (Unila), melalui Program Studi (Prodi) Program Profesi Insinyur (PSPPI) Fakultas Teknik (FT), sukses menyelenggarakan Seminar Nasional Insinyur Profesional ke-6 (SNIP VI) tahun 2024. Dengan tema “Insinyur…

0 comments

Tulis Komentar Anda