Teluk Pandan | Menanggapi lambatnya penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di 144 desa di Kabupaten Pesawaran tahun 2016 ini, membuat Kepala Desa Hanura, Chodri Cahyadi geram.
Menurutnya, ia menyadari ada beberapa desa yang terlambat membuat APBdes tahun anggaran 2016. Namun, semua ini tidak mutlak kesalahan ada di para Kepala Desa saja. Sebab, para Kepala Desa di bingungkan dalam perancangan APBDes harus menggunakan Perbup Nomor : 6 atau Nomor : 29 tahun 2016 tentang penghasilan tetap (Siltap).
“Para Kepala Desa ini banyak mengalami kesulitan dalam pembuatan laporannya. Seharusnya leading sectornya jangan hanya ngomong saja. Tapi diberi penjelasan sejelas-jelasnya dalam pembuatan APBdes ini,” ujar Chodry.
Seharusnya pihak BPMPD dapat memberikan skema yang jelas dalam perancangan dan penyerapan anggaran melalui Perdes APBdes tahun 2016 kepada para Kepala Desa. Sebab menurutnya, untuk perancangan dan penggunaan anggaran tahun 2016 tidak lagi menggunakan Perbup Nomor : 6, sebab sudah direvisi dengan Perbup. Nomor : 29 tahun 2016.
“Jangan para Kepala Desa di buat bingung dengan adanya petunjuk yang tidak taat pada aturan yang sudah di buat tersebut,” tegas Kades Hanura ini.
Di tambah lagi dengan kebingung para Kepala Desa dengan masalah kesekretariatan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintahan desa sesuai dengan Permendagri Nomor : 84 Tahun 2015.
“Sampai sekarang juga belum ada Perbup tentang tatacara evaluasi APBDes. Oleh siapa dan bagaikana juknisnya dalam mengevaluasi APBdes tahun 2016 di setiap desa di Kabupaten Pesawaran.
Hal inilah yang menjadi simpul-simpul keterlambatan pembuatan APBDes di desa yang ada Kabupaten Pesawaran. Sebab saat ini evaluasi yang diperintahkan Kepada Camat hanya berdasarkan surat edaran tertanggal 02 Mei 2016 yang berisikan, agar Camat segera melakukan evaluasi terhadap seluruh rancangan APBdes di setiap desa di kecamatannya.
Sementara di lain tempat, Camat Gedong Tataan, Drs. M Iqbal saat di konfirmasi masalah ini mengatakan, untuk di 19 desa yang ada di kecamatannya, ia menganjurkan para Kepala Desa dalam pembuatan laporan ini menggunakan Perbup Nomor : 29 tahun 2016 tentang Siltap.
“Di Kecamatan Gedong Tataan tidak ada kendala, sebab saya anjurkan untuk menggunakan Perbup Nomor : 29,” pungkasnya.
| Ed. Je | Hendri L7news.
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
Melalui Sambang Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Desa Puser Sampaikan Pesan Kamtibmas
LAMPUNG7COM – SERANG | Bhabinkamtibmas Desa Puser Bripka Syaripudin melaksanakan sambang pos kamling di Kampung Samparwadi Desa Puser Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang. Minggu (26/02/2023) malam. Sambang pos kamling adalah kegiatan…
Gubernur Arinal Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah
LAMPUNG7COM | Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau langsung Operasi Pasar Minyak Goreng Murah yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung bekerjasama dengan PT Tunas…
Tukar Uang Baru Berujung Tipu-Tipu, Ternyata Pelaku Sudah Dua Kali Masuk Bui
Pringsewu-Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu telah menangkap seorang wanita berinisial ERM (27) karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus tukar uang baru untuk keperluan lebaran, yang telah merugikan…
Nanang Ermanto Resmikan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Pasuruan
LAMSEL, Penengahan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali meresmikan hasil bedah rumah program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan kunci rumah secara simbolis…
