[espro-slider id=18243]
Metro | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akan mengintensifkan pengawasan rumah makan mie yang menjual makanan mengandung unsur tidak halal seperti daging babi.
Terkait: HATI-HATI MAKAN MIE DI TIGA RM INI, POSITIF MENGANDUNG DAGING…
Hal ini terkait tindaklanjut temuan makanan tidak halal atau mengandung Pork (daging babi) di beberapa rumah makan mie yang ada di Kota Metro, yakni RM. Mie Aw, RM. Mie Ag, dan RM. TS.
Ditegaskan Alizar anggota Komisi II DPRD Kota Metro mengatakan Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan DPRD bersama dengan Dinas Pertanian ke beberapa rumah makan mie yang lalu ternyata ditemukan ada rumah makan mie yang terindikasi makanannya menggunakan atau mengandung daging babi.
Untuk itu ia berharap kepada yang berwenang agar mengambil langkah tegas atas pelanggaran tersebut, karena daging selain dilarang dan diharamkan dalam ajaran agama Islam juga mengandung unsur penyakit yang membahayakan.
“Kedepannya kami akan lebih mengintensifkan pengawasan terhadap rumah makan mie yang ada di Metro, agar masyarakat khususnya yang beragama islam terhindar dan tidak mengkonsumsi makanan yang tidak halal atau mengandung daging babi,” ujar politikus Nasdem ini yang akrab disapa Jinggo pada Lampung7news di ruang kerjanya rabu (11/5/2016).
Lebih lanjut ditambahkannya, dengan ditemukan di tiga rumah makan tersebut yang positif mengandung pork (babi), maka ketiga rumah makan telah melanggar dalam undang-undang perlindungan konsumen, lebih spesifik diatur dalam Pasal 10 PP. 69/1999 mengenai kewajiban produsen produk pangan untuk mencantumkan label halal pada makanan yang dikemas atau dijual.
“Termasuk ketiga tempat tersebut dapat melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, berisikan hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa, dan itu ada pidananya.” Pungkas Alizar.
| Ed. Je | Arif L7
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
Jabat Lurah Baros, Berikut Program Yang Disiapkan Adi Putra
Tanggamus | Hj. Dewi Handajani,SE.MM.,(Bupati Tanggamus) Lantik 164 pejabat eselon III dan IV jabatan Camat, Administrasi, lurah serta dua unit kerja baru dilingkup Pemkab Tanggamus, Jumat (29/11) di gedung serba guna,…
Ramai soal Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Lewat Online, Bagaimana Pengesahannya? Ini Kata Korlantas
LAMPUNG7COM | Sebuah unggahan yang membahas soal mekanisme pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setelah membayar pajak tahunan kendaraan lewat online, ramai di media sosial. Unggahan tersebut dibagikan akun ini…
Adanya Laporan Orang Hilang Di Rebang Tangkas, Polres Waykanan Bentuk Tim Khusus
Polres Way Kanan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus orang hilang di Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Selasa(14/02/2023). Kehadiran Tim Satgas khusus dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Andre…

Menjawab Tudingan Miring, Kabareskrim: BAP Saja Bisa Direkayasa dan Dibuat dengan Penuh Tekanan
LAMPUNG7COM | Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya bersuara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan…