Lampung Timur | Jembatan Jaya Guna Desa Trisinar Kecamatan Melaris, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) kembali di persoalkan, belakangan diketahui proyek senilai 11 Milyar tersebut proses pencairan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) di buat mundur.
Adanya dugaan pembuatan tanggal mundur SPPD tersebut disampaikan Junaidi Ketua LSM Barisan Pemuda Pemuda Lampung Timur (Bappal) Lamtim, Rabu (22/6), dimana proses pencairan dana 100 persen proyek jembatan Jaya Guna senilai 11 Milyar tersebut dibuat tanggal mundur (18/12) 2015, semestinya sudah tanggal 25 Desember 2015, lantaran tidak bisa dicairkan, maka dibuat menjadi tanggal 18 Desember.
“Kalo dibuat jujur tanggal 25 ‘kan tidak bisa lagi di cairkan, karena anggaran sudah tutup, makanya di buat mundur menjadi tanggal 18, terbukti ‘kan itu bisa dicairkan secara tunai di bulan Januari 2016, bukan hanya itu, kami masyarakat juga kecewa karena proyek tersebut tidak sesuai harapan, tidak sesuai dengan anggaran sebesar 11 Milyar, buktinya sekarang mulai rusak,” aku Junaidi.
Keterlambatan proses pembuatan SPPD karena pemberkasan yang tidak juga selesai hingga tutup buku akhir anggaran 2015, karenanya pihak-pihak terkait berinisiatif untuk merubah tanggal penerbitan SPPD menjadi tanggal 18 Desember 2015.
Proses adanya dugaan pembuatan tanggal mundur pada SPPD proyek jembatan Jaya Guna tersebut melibatkan para pemangku jabatan penting di Kabupaten itu. Demikian ungkap Fauzi Ahmad Ketua Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) kepada para awak media rabu kemarin. Pasalnya, SPPD dapat dibuat mundur.
Ditambahkannya, sial bagi Kabupaten itu, saat ini jembatan senilai 11 Milyar tersebut baru beberapa bulan selesai dan diresmikan Bupati justru mulai rusak. Ironisnya, hingga kini belum juga ada upaya perbaikan, baik rekanan maupun Pemerintah Daerah Lamtim.
Sayangnya, saat wartawan hendak konfirmasi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Lamtim Mustakim tidak berada di tempat, sedang mengikuti pendidikan di Jakarta.

Jual Wanita 13 Tahun Ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SAS (17), lantaran diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Pelaku SAS menawarkan korban WK (13) ke pria hidung…

Polres Way Kanan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022
LAMPUNG7COM | Polres Way Kanan Polda Lampung gelar kegiatan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 di Lapangan Parama Satwika Polres Way Kanan. Sabtu, 01 Oktober 2022. Bertindak sebagai Inspektur…
Tak Mudah Menjadi Seorang Jurnalis
Opini by. Ahsan Lambar Jurnalis atau dikenal juga dengan wartawan adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik lewat media massa…
Polres Pesawaran Kunjungi Preliyan,Wujud Nyata Perisai Pesawaran
Banyuwulu.com – Polres Pesawaran, Polda Lampung – Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pesawaran yang dipimpin Aiptu Feri Ariansori beserta 3 Personil lainnya mengunjungi Perliyan, Bocah…

Panglima Laskar Lampung Nilai Layanan Eksekutif RSUDAM Timbulkan Tanda Tanya Publik
LAMPUNG7COM | Panglima Laskar Lampung Ir. Nerozelli Koenang menilai layanan eksekutif Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) non BPJS adalah wujud pelayanan kesehatan yang berpotensi menimbulkan diskriminatif dan ketimpangan.…
Pengurus DPC SPRI Tubaba Salurkan Bantuan Dari PT. Wayabung Global Network
LAMPUNG7COM – Tubaba | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Tulang Bawang Barat menyalurkan bantuan dari PT. Wayabung Global Network (Bening Net) kepada kakek Martosali (70)…