ESDM Gelontorkan Rp 1,73 Triliun untuk Eksplorasi Migas dan Minerba 2025–2026

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengalokasikan Rp 1,73 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung eksplorasi minyak dan gas bumi (migas), mineral, serta batu bara pada 2025–2026.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, tambahan anggaran Kementerian ESDM dalam RAPBN 2026 naik menjadi Rp 21,6 triliun, dengan salah satu fokus utama pada percepatan eksplorasi.

“Ini bagian dari upaya peningkatan produksi. Dengan percepatan eksplorasi migas, mineral, dan batu bara, kita berharap penerimaan negara juga meningkat,” ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (3/9).

Dorong Percepatan Data Eksplorasi

Selama ini, kegiatan eksplorasi migas dan minerba umumnya diserahkan kepada badan usaha. Namun, menurut Yuliot, proses tersebut kerap memakan waktu panjang. Karena itu, pemerintah turun tangan untuk menyiapkan data eksplorasi lebih lengkap agar badan usaha bisa bekerja lebih cepat.

“Kalau semua diserahkan ke badan usaha, prosesnya bisa bertahun-tahun. Dengan data dari pemerintah, proses itu bisa dipercepat,” jelasnya.

Rincian Anggaran

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM:

  • Eksplorasi migas: Rp 1,01 triliun (Rp 512,8 miliar pada 2025 dan Rp 502,2 miliar pada 2026).

  • Eksplorasi mineral: Rp 496 miliar (Rp 142,2 miliar pada 2025 dan Rp 202,3 miliar pada 2026).

  • Eksplorasi batu bara: Rp 223 miliar (Rp 66,9 miliar pada 2025 dan Rp 156,1 miliar pada 2026).

Penguatan Badan Geologi

Selain eksplorasi, Kementerian ESDM juga mengalokasikan anggaran untuk memperkuat Badan Geologi (Bageol). Beberapa pengadaan yang disiapkan antara lain:

  • Kapal Geomarin V (Rp 50,9 miliar)

  • Kapal pengeboran mineral (Rp 44,9 miliar)

  • Alat seismik Hi-Res 2D (Rp 65 miliar)

  • Modernisasi peralatan eksplorasi kelautan (Rp 77 miliar)

“Kapal dan peralatan ini kita siapkan agar kegiatan pengumpulan data Badan Geologi semakin kuat dan akurat,” tutup Yuliot.

Tulis Komentar Anda