Lampung Timur | Dugaan Korupsi dan Persekongkolan dalam pelaksanaan Proyek Jembatan penghubung Desa Jaya Guna dan Desa Sukaraja Tiga Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) senilai 11 Milyar masuk Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut disampaikan Fauzi Ahmad Ketua Genta Lamtim Kamis (23/6) kemarin, melalui surat Nomor: 08/DPD.GENTA-LTM/III/2016 | Lamp: 1 (Satu) Berkas. | Perihal: Indikasi Korupsi Pembangunan Jembatan Way Sekampung Kabupaten Lampung Timur.
Menurut Fauzi, surat laporan tersebut dikirimkan pada Kepala Kejaksaan Agung RI Cq-Satgas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus PPTPK).Di-Jakarta.
Pelaksanan pekerjaan pembangunan Jembatan Way Sekampung Desa Sukaraja, Tiga-Jaya Guna, Kec. Marga Tiga Tahap II, yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 11 M, dilaksanakan oleh PT. AA BERSAUDARA dengan harga terkoreksi Rp. 10.886.469.000,00, itu diduga dalam pelaksanaan pekerjaan kurang pengendalian maupun pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Timur, baik PPK, PPTK, Pengawas Lapangan, maupun Konsultan Pengawas, atas pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga dapat menyebabkan kualitas pekerjaan yang buruk dan diduga belum memenuhi standar sebagaimana yang dipersyaratkan di dalam kontrak, serta terindikasi telah terjadi kerugian keuangan negara.
Pelaksanan pekerjaan pembangunan Jembatan Way Sekampung Desa Sukaraja, Tiga-Jaya Guna, Kec. Marga Tiga Tahap II tersebut juga sarat dengan persekongkolan rekanan pemenang tender dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hal itu jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 70 tahun 2012 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa;
- Pasal 6 poin f yang menyatakan bahwa para pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus mematuhi etika menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan Negara dalam pengadaan barang/jasa;
- Pasal 89 ayat (4) yang menyatakan pembayaran bulanan/termin untuk pekerjaan konstruksi,dilakukan senilai pekerjaan yang sudah terpasang, termasuk peralatan dan/atau bahan yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang akan diserahterimakan, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kontrak. Dalam penjelasan, pembayaran bulanan/termin untuk pekerjaan konstruksi dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang;
- Pasal 95 ayat (4) yang menyatakan bahwa panitia/pejabat penerima hasil pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak.
“Bukan hanya itu, belakangan kita ketahui dari kuasa perusahaan PT. AA Bersaudara, Junaidi menyebutkan, proses pembuatan tanggal mundur Surat Perintah Pembayaran Dana (SPPD) proyek Jembatan, yaitu sudah akhir tutup anggaran (pada 25/12/2015) di rubah menjadi 18/12/2015, dan proses pencairan di pertengahan bulan Januari 2016, secara tunai,” urai Fauzi Ahmad Kamis kemarin.
Ditambahkannya, para pejabat yang terindikasi korupsi di Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bebadan itu sepertinya tidak dapat disentuh hukum, sementara para pemangku jabatan strategisnya nyaris bertindak terang-terangan mengeruk uang negara demi memperkaya diri dan golongannya.
“Karena itu kami melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek jembatan Jayaguna Sukaraja ke Kejagung RI, kami berharap dengan keterlibatan orang kejaksaan Agung, nantinya proses hukum dapat berjalan sesuai harapan, kami pun dari warga asli Lamtim tetap terus mengawal prosesnya, dan saat ini kami dapat informasi Kasie Intel Kejari Sukadana, Seprin dari Kejagung sudah masuk Pidsus Kejari Sukadana,” tegas Fauzi Ahmad.
Dilain pihak Junaidi warga setempat membenarkan, saat proses pelaksanaan proyek jembatan tersebut adalah pemegang kuasa dari Direktur PT. AA Bersaudara, Junaidi yakin akan mempertanggungjawabkan segala yang diucapkannya, hal itu dilakukannya lantaran tidak dapat menerima atas hasil pembangunan jembatan yang menelan dana 11 Milyar, tetapi hasilnya sangat mengecewakan.
Pengadilan Tinggi Bandung Perberat Vonis Bahar Smith Jadi 7 Bulan Penjara
LAMPUNG7COM | Banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Habib Bahar Bin Smith akhirnya dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Vonis awal yang ditetapkan hakim yaitu 6…
Masyarakat 3 Kampung di Kecamatan Negeri Agung Siap Menjaga Sitkamtibmas
LAMPUNG7COM | Demi menjaga keamanan dan ketertiban, masyarakat Kampung Sungsang, Kotabumi dan Penengahan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan berkomitmen siap mendukung tugas Kepolisian dalam menjaga Sitkamtibmas. Jumat (22/4/2022). Salah satu…
Hidup Tukang Tahu Dower dan Cireng ini Berakhir di Sungai Way Ratai
LAMPUNG7NEWS, Way Ratai – Penjual “Tahu Dower dan Cireng” asal Kota Kembang, Ucup Supriyadi (39) berakhir di Sungai Way Ratai. Perilaku Ucup kesehariannya sangat unik, setiap kemana saja ia berpergian…
Agung Hero Hernanda Wakili Indonesia di C Asean Consonant 2023
(Unila): Acara tahunan C Asean Consonant kembali memukau penonton dengan harmoni musik dari negara-negara ASEAN. Sabtu, 14 Oktober 2023, Vietnam National Academy of Music menjadi tuan rumah bagi perhelatan ini.
Dalam penyelenggaraan yang memadukan berbagai alat musik tradisional, acara ini menampilkan orkestra megah disertai dengan paduan suara luar biasa, menciptakan sebuah penampilan yang tak terlupakan.
Dengan Zakaria sebagai konduktor orkestra, acara ini sukses menghadirkan karya musik ciptaan musisi muda yang terinspirasi kekayaan budaya negara-negara ASEAN. Keunikan acara ini terletak pada penggunaan alat musik tradisional dari masing-masing negara yang diwakili.
Indonesia turut serta dalam perhelatan tersebut, dan Agung Hero Hernanda menjadi salah satu perwakilan. Penampilan memukaunya memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia melalui musik. Selain seorang musisi berbakat, Agung Hero Hernanda juga merupakan seorang dosen di Program Studi Pendidikan Musik Universitas Lampung (Unila).
Alat musik tradisional Indonesia seperti Rindik dari Bali, Kendang, Bedug, dan Bansi dari Sumatra Barat menjadi bagian penting dalam penampilan bertema “Persahabatan Lintas Batas”.
Acara ini bertujuan untuk mempromosikan budaya tradisional negara-negara ASEAN hingga tingkat internasional, sehingga bisa menginspirasi musisi muda untuk terus melestarikan dan mengembangkan alat musik tradisional di negara masing-masing. [Rilis]
The post Agung Hero Hernanda Wakili Indonesia di C Asean Consonant 2023 appeared first on Universitas Lampung.
Ini Terbitan Aturan Terbaru, Kemenhub Izinkan Antigen Digunakan untuk Syarat Penerbangan
LAMPUNG7COM | Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan aturan terbaru penerbangan. Aturan ini berupa Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan…
LAMPU TAMAN PUN BUTUH PERAWATAN
[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight] Teluk Pandan – Tidak adanya perawatan sejumlah lampu taman yang berada disekitar lapangan Krida Yuana dan taman di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan mengakibatkan lampu tersebut rusak dan…
