Lampung Timur | Dugaan Korupsi dan Persekongkolan dalam pelaksanaan Proyek Jembatan penghubung Desa Jaya Guna dan Desa Sukaraja Tiga Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) senilai 11 Milyar masuk Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut disampaikan Fauzi Ahmad Ketua Genta Lamtim Kamis (23/6) kemarin, melalui surat Nomor: 08/DPD.GENTA-LTM/III/2016 | Lamp: 1 (Satu) Berkas. | Perihal: Indikasi Korupsi Pembangunan Jembatan Way Sekampung Kabupaten Lampung Timur.
Menurut Fauzi, surat laporan tersebut dikirimkan pada Kepala Kejaksaan Agung RI Cq-Satgas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus PPTPK).Di-Jakarta.
Pelaksanan pekerjaan pembangunan Jembatan Way Sekampung Desa Sukaraja, Tiga-Jaya Guna, Kec. Marga Tiga Tahap II, yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 11 M, dilaksanakan oleh PT. AA BERSAUDARA dengan harga terkoreksi Rp. 10.886.469.000,00, itu diduga dalam pelaksanaan pekerjaan kurang pengendalian maupun pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Timur, baik PPK, PPTK, Pengawas Lapangan, maupun Konsultan Pengawas, atas pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga dapat menyebabkan kualitas pekerjaan yang buruk dan diduga belum memenuhi standar sebagaimana yang dipersyaratkan di dalam kontrak, serta terindikasi telah terjadi kerugian keuangan negara.
Pelaksanan pekerjaan pembangunan Jembatan Way Sekampung Desa Sukaraja, Tiga-Jaya Guna, Kec. Marga Tiga Tahap II tersebut juga sarat dengan persekongkolan rekanan pemenang tender dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hal itu jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 70 tahun 2012 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa;
- Pasal 6 poin f yang menyatakan bahwa para pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus mematuhi etika menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan Negara dalam pengadaan barang/jasa;
- Pasal 89 ayat (4) yang menyatakan pembayaran bulanan/termin untuk pekerjaan konstruksi,dilakukan senilai pekerjaan yang sudah terpasang, termasuk peralatan dan/atau bahan yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang akan diserahterimakan, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kontrak. Dalam penjelasan, pembayaran bulanan/termin untuk pekerjaan konstruksi dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang;
- Pasal 95 ayat (4) yang menyatakan bahwa panitia/pejabat penerima hasil pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak.
“Bukan hanya itu, belakangan kita ketahui dari kuasa perusahaan PT. AA Bersaudara, Junaidi menyebutkan, proses pembuatan tanggal mundur Surat Perintah Pembayaran Dana (SPPD) proyek Jembatan, yaitu sudah akhir tutup anggaran (pada 25/12/2015) di rubah menjadi 18/12/2015, dan proses pencairan di pertengahan bulan Januari 2016, secara tunai,” urai Fauzi Ahmad Kamis kemarin.
Ditambahkannya, para pejabat yang terindikasi korupsi di Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bebadan itu sepertinya tidak dapat disentuh hukum, sementara para pemangku jabatan strategisnya nyaris bertindak terang-terangan mengeruk uang negara demi memperkaya diri dan golongannya.
“Karena itu kami melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek jembatan Jayaguna Sukaraja ke Kejagung RI, kami berharap dengan keterlibatan orang kejaksaan Agung, nantinya proses hukum dapat berjalan sesuai harapan, kami pun dari warga asli Lamtim tetap terus mengawal prosesnya, dan saat ini kami dapat informasi Kasie Intel Kejari Sukadana, Seprin dari Kejagung sudah masuk Pidsus Kejari Sukadana,” tegas Fauzi Ahmad.
Dilain pihak Junaidi warga setempat membenarkan, saat proses pelaksanaan proyek jembatan tersebut adalah pemegang kuasa dari Direktur PT. AA Bersaudara, Junaidi yakin akan mempertanggungjawabkan segala yang diucapkannya, hal itu dilakukannya lantaran tidak dapat menerima atas hasil pembangunan jembatan yang menelan dana 11 Milyar, tetapi hasilnya sangat mengecewakan.
Dandim 0410/KBL Salurkan Bantuan Tunai Untuk PKL Dan Warung BTP-KLW
LAMPUNG7COM | Komando Distrik Militer 0410/KBL salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung atau BTP-KLW di Markas Kodim 0410/KBL Jln. Imam Bonjol, Bandar Lampung, Rabu (13/10) Sebanyak 2.700…
Karutan Kota Agung Hadiri Rakor Membahas TPS Khusus Pemilu 2024 Bersama KPU Tanggamus
LAMPUNG7COM | Bertempat di Aula Hotel Gisting Tanggamus, Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung Benny M. Saefulloh diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan J. M Prameswari menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih…
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, Sentuh Rp 1.289.000 per Gram
Harga emas Antam turun Rp 10.000 pada perdagangan hari ini, Senin (8/4). Berdasarkan situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini Rp 1.289.000 per gram. Harga jual kembali atau buyback…
Puan Maharani Dukung Penutupan BUMN Sakit yang Habiskan Uang Rakyat
LAMPUNG7COM | Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sakit ditutup saja. Sebab meski banyak mendapat dukungan modal dari APBN dalam bentuk Penyertaan Modal…
Pimpin Sertijab Kasdim 0410/KBL, Dandim: Mutasi Jabatan Ini untuk Pengembangan Karir yang Bersangkutan
LAMPUNG7COM | Komandan Kodim 0410/KBL Letkol Inf Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,M.M.D.S memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala staf Kodim (Kasdim) 0410 Kota Bandar Lampung. Dandim baru dijabat oleh Letkol Inf…
TOMMY SOEHARTO BERPELUANG MENANG PADA MUNAS GOLKAR 2016
LAMPUNG7NEWS, Jakarta – Partai Golkar tak pernah meraih kejayaan di tiga kali Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang langsung dipilih oleh rakyat di era reformasi, yakni Pilpres 2004,…
