HATI-HATI MAKAN MIE DI TIGA RM INI, POSITIF MENGANDUNG DAGING BABI

[espro-slider id=18162]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Metro | Sekretaris Daerah Kota Metro Ishak memimpin rapat Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), di ruangan kerja Sekda setempat, selasa (10/05/2016)

Rapat terkait tindaklanjut temuan makanan tidak halal Atau mengandung Pork (daging babi) di beberapa rumah makan yang ada di Kota Metro, yakni RM. Mie A, RM. Mie Ag, dan RM. TS.

Tim Kesmavet yang terdiri dari Dinas Pertanian, perikanan dan kehutanan Kota Metro, Polres Kota Metro, Pol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Petugas LAB dan MUI dalam rapat menjelaskan secara rinci hasil temuan pada saat sample produk rumah makan kemarin senin (09/05/2016) di temukan makanan positif mengandung babi setelah uji laboratorium.

Menurut Drh. Neneng Roshayati, Sekretaris tim Kesmavet Kota Metro berdasarkan uji laboratorium terhadap ratusan produk makanan olahan maka di temukan di tiga rumah makan tersebut yang positif mengandung Pork (Babi), maka ketiga rumah makan telah melanggar dalam undang-undang perlindungan konsumen, lebih spesifik diatur dalam Pasal 10 PP. 69/1999 mengenai kewajiban produsen produk pangan untuk mencantumkan label halal pada makanan yang dikemas.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Yeri Ehwan mengatakan teguran pernah kami berikan pada saat dahulu kami lakukan sidak, akan tetapi kesepakatan kembali di langgar dan masih saja tidak memasang label non halal pada tiap rumah makan tersebut, untuk itu kami mengajak kepada Tim Kesmavet untuk bersama-sama datang langsung ke tiap rumah makan yang ada di Kota Metro ini.

“Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh rumah ketiga makan tersebut kami memberikan teguran yang kedua kalinya untuk memasang label Non Halal pada Rumah Makannya,” ujar Yeri Ehwan.

Sedangkan menurut Ishak mengatakan, ketiga tempat tersebut dapat melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, berisikan hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa.

“Apabila masih melanggar yang ketiga kalinya akan diberikan waktu selama 7 (tujuh) hari, kalaupun masih melanggar lagi kami akan menyegel rumah makan tersebut dan menjerat dengan undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana.” Pungkas Ishak.

| Arif L7 | Editor Je.

| Baca Juga

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

IMG 20230224 WA0055 scaled

Bersinergi, Babinsa Bersama Lurah dan Warga Rajabasa Gotong-Royong Laksanakan Jumat Bersih

LAMPUNG7COM | Sebagai wujud kepedulian agar lingkungan tetap bersih, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Peltu Mansyah bersama perangkat kelurahan Rajabasa dan warga setempat melaksanakan kegiatan jum’at bersih. Kegiatan Jum’at bersih dilaksanakan di…

0 comments

Warga Antusias Sambut Pembangunan TPA Nurul Waton Pekon Martanda

Pematang Sawa | masyarakat pekon martanda bangga sangat antusias sambut adanya’ pembangunan taman pendidikan Al-Qur’an (TPA). Dengan adanya pembangunan taman pendidikan Al-Qur’an TPA warga sangat bangga khususnya masyarakat dusun pangenan…

0 comments
Adu Data Subsidi LPG 3 Kg: Menkeu Purbaya vs Menteri ESDM Bahlil, Siapa yang Benar?

Adu Data Subsidi LPG 3 Kg: Menkeu Purbaya vs Menteri ESDM Bahlil, Siapa yang Benar?

Jakarta – Polemik antarmenteri mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saling menanggapi soal data subsidi LPG 3 kilogram. Perbedaan…

0 comments
IMG 20230210 WA0025 scaled

Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menutup Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Kegiatan tersebut menekankan soal peran aparat kepolisian…

0 comments
Aksi Cepat Tanggap Tim Firefighting PLN Nusantara Power UP Sebalang Padamkan Kebakaran Truk di Jalan Lintas Sumatera

Aksi Cepat Tanggap Tim Firefighting PLN Nusantara Power UP Sebalang Padamkan Kebakaran Truk di Jalan Lintas Sumatera

Katibung – Tim Fire Fighting yang dimiliki PLN Nusantara Power UP Sebalang melakukan Aksi Cepat dan Tanggap membantu pemadaman kebakaran Truk muatan batu di tanjakan jalan lintas Sumatera Desa Tarahan…

0 comments

WALIMATUS SAFAR GUBERNUR LAMPUNG BERLANGSUNG HIKMAT DAN PENUH HARU

LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Bertempat di Rumah Dinas Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardho dan istri mengelar acara syukuran Walimatus safar (9/09), yang insyallah akan berangkat haji pada tanggal 17 September…

0 comments

Tulis Komentar Anda