Himbauan Eriawan Kepada Para Kepala Desa

[espro-slider id=17484]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Gedongtataan | Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona meminta kepada satuan kerja terkait khususnya yang membidangi urusan pemerintahan, untuk mampu menjabarkan ketentuan peraturan perundang-undangan secara utuh dan konferhensif. Serta pimpinan wilayah di masing-masing kecamatan agar mampu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayahnya, berdasarkan Pasal 154 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014  tentang Desa.

“Bagi Kepala Desa, bekerjalah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, utamanya dalam melaksanakan kewenangan kepala desa dalam menetapkan peraturan di desa yang meliputi peraturan desa, peraturan bersama kepala desa dan peraturan kepala desa,” ungkap Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan saat membacakan sambutan bupati Pesawaran pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan di Desa Bagi Perangkat Desa Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang dipusatkan di  Aula Islamic Center (25/4).

Dikatakan, tata kelola pemerintahan desa telah banyak mengalami perubahan paradigma dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014  tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 berserta seluruh peraturan turunannya.

“Perubahan itu antara lain periodesasi masa jabatan kepala desa sebelumnya hanya 2 periode, kini dapat menjabat selama 3 periode baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Demikian juga dengan pemilihan kepala desa yang dilakukan secara serentak dalam wilayah kabupaten,” jelasnya.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, lanjut mantan Anggota DPRD Pesawaran dua periode ini, maka sudah menjadi tugas semua pihak untuk mengimplementasikan ketentuan tersebut dalam pelaksanaan pemerintahan desa di Kabupaten Pesawaran. Dimana, penetapan peraturan desa merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki desa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sebagai sebuah produk hukum, peraturan desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum.

“Sebagai sebuah produk politik, peraturan desa harus diproses secara demokratis dan partisipatif, yakni proses penyusunannya mengikutsertakan partisipasi masyarakat desa. Untuk itu saya minta kepada seluruh kepala desa dan sekretaris desa agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, fokus dan seksama,” pungkasnya.

| Hendri L7.

Ikuti berita selengkapnya di Channel/Saluran di BBM Lampung7news dan scan barcode ini.
Ikuti berita selengkapnya di Channel/Saluran di BBM Lampung7news dan scan barcode ini.

| Baca Juga

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi

Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial

Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka

Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Momen Piala Eropa, Ulah Brutal Kiper Serbia Berkelahi di Bar

Momen Piala Eropa, Ulah Brutal Kiper Serbia Berkelahi di Bar

Kiper Timnas Serbia, Vanja Milinkovic-Savic, membuat ulah di Jerman selama momen Piala Eropa 2024. Ia dilaporkan telah berkelahi dengan seseorang di bar. Menurut pemaparan Football Italia, Vanja Milinkovic-Savic diklaim terlibat…

0 comments

Kisah: Myanmar Seperti Rumah Jagal, Orang-Orang Dibunuh Setiap Hari

Myanmar | Dalam pekan-pekan setelah kudeta militer 1 Februari, Andrew bergabung dengan jutaan orang di seluruh Myanmar untuk unjuk rasa damai menuntut kembalinya pemerintah sipil. Kurang dari dua bulan kemudian,…

0 comments
Ilustrasi Positif Cacar Monyet. Foto: Dado Ruvic / REUTERS

WHO Nyatakan Epidemi Mpox Masih Jadi Darurat Kesehatan Global

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (9/6) menyatakan bahwa wabah mpox atau cacar monyet masih dikategorikan sebagai darurat kesehatan global. Sejak awal kemunculannya, virus ini telah menginfeksi lebih dari 37.000…

0 comments

Residu Pestisida di Atas Ambang Batas, 4 Ribu Kilogram Mie Instan Indonesia Ditolak Taiwan

LAMPUNG7COM | Taiwan menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari negara tetangga. Yakni, Indonesia, Jepang dan Filipina. Hal itu dilakukan Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA). Alasan penahannya, lantaran…

0 comments
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kiri) berjabat tangan dengan Presiden China Xi Jinping (kanan) pada pertemuan bilateral di KTT G20 di Osaka, Jepang. Foto: REUTERS / Kevin Lamarque

China Peringatkan Negara Lain Agar Tidak Menjalin Kesepakatan Ekonomi Lebih Luas dengan AS

Internasional – China mengeluarkan peringatan kepada negara-negara lain untuk tidak mencapai kesepakatan ekonomi yang lebih luas dengan Amerika Serikat, karena langkah tersebut dianggap dapat merugikan China. Mengutip Reuters, Kementerian Perdagangan…

0 comments

Tulis Komentar Anda