Lamtim Hanya Menerima 20 Persen Dari Bagi Hasil Pajak

Faizal Riza Sekretaris Fraksi Partai Nasdem
Faizal Riza Sekretaris Fraksi Partai Nasdem

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Sukadana | Hingga saat ini Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tidak mengetahui berapa jumlah sesungguhnya yang di peroleh Kabupaten dari 20% Pajak Penghasilan (PPH)  dari berbagai perusahaan yang ada, pasalnya, Lamtim hanya menerima 20 % saja dari bagi hasil pajak yang di kelola Pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Taufik Kepala Bidang Pendataan dan Pendapatan‎ Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kamis (23/6), dimana Tahun 2016 pendapatan pajak di targetkan sebesar Rp. 32 Milyar.

Dikatakannya, potensi pajak di Kabupaten Lamtim melaksanakan sesuai Undang-Undang 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi, Lamtim hanya berlaku 9, diantaranya, Pajak Hotel, pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Hiburan, Pajak Mineral bukan logam dan batuan, pajak Walet, PBB dan BPHTB.

“Untuk pajak penghasilan atau PPH satu persen itu kewenangan pusat melalui Kantor Pelayanan  Pajak ‎Pratama Metro (KPPP) dan kita tidak mengetahui berapa jumlah seluruhnya bagi wajib pajak, yang kita terima sesuai aturan yaitu bagi hasilnya sebesar 20 persen,” urai Taufik.

Pada bagian lain Faizal Riza Sekretaris Fraksi Partai Nasdem menanggapi sistem pengelolaan pajak di Kabupaten itu selama ini dirasa kurang ada transparansi ke masyarakat, ‎sementara di Kabupaten itu masih banyak perusahaan atau para wajib pajak tergolong tinggi.

“Wajib pajak di Kabupaten kita tergolong lumayan tinggi, dan masyarakat masih banyak yang belum begitu memahami hasil pajak untuk menyumbang PAD, terlebih lagi adanya bagi hasil pajak penghasilan satu persen dari para wajib pajak dan berapa sesungguhnya untuk Lamtim, karenanya kita akan upayakan untuk menggali berapakah sesungguhnya yang kita dapat,” terang Faisal Riza.

Dalam waktu dekat, kata Faisal Riza akan berkoordinasi dengan komisi terkait, untuk menggelar hearing dalam menyikapi pendapatan pajak di kabupaten itu tiap tahunnya.

| Riswan L7news.

Baca Berita Lainnya:

Edarkan Ribuan Butir Kapsul Ilegal, Seorang Wanita Diamankan Polda Lampung

LAMPUNG7COM | Edarkan belasan ribu butir kapsul pelangsing dan penambah berat badan ilegal, seorang wanita berinisial NSB diamankan petugas Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, Rabu (2/2/2022). Direktur Reserse Krimimal…

0 comments

Kolonel Inf. Romas Herlandes Berikan Piagam Penghargaan Kepada Mitra Kodim 0410/KBL sebagai Ungkapan Terima Kasih

LAMPUNG7COM | Sebagai ucapan rasa terima kasih atas terjalinnya Kerjasama dan silaturrahmi, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung mengadakan kegiatan Komsos bersama beberapa komponen wilayah Lampung yang bertempat di Makodim 0410/KBL pada…

0 comments
IMG 20230125 WA0429 scaled

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Cigugur Tingkatkan KRYD Serta Patroli Preventif Samapta

LAMPUNG7COM – KUNINGAN | Polres Cimahi Polda Jabar, Tingkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda S.l.K., Melalui Kapolsek Cigugur AKP…

0 comments

Jemaah Haji Kloter 56 JKG Asal Kota Metro Tiba

Metro | Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyambut 59 jemaah haji Kloter 56 JKG asal Kota Metro tiba pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari…

0 comments

Safari Subuh, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Masyarakat Jaga Toleransi Kerukunan Umat Beragama

  Banyuwulu.com – Bandar Lampung – Dalam rangka mempererat ukhuwah islamiyah serta meningkatkan persaudaraan dan kerukunan antar sesama, Jajaran Polresta Bandar Lampung melakasanakan safari subuh. Dihadiri oleh Kapolresta Bandar Lampung…

0 comments

Sidang Umum IPU Ke-144 Picu Semangat Pelaku Industri Pariwisata dan MICE di Bali

LAMPUNG7COM | Persiapan penyelenggaraan The 144th Inter Parliamentary Union Assembly atau Sidang Umum Persatuan Antar Parlemen ke-144 yang akan diadakan di Bali International Convention Center (BICC) mulai 20 hingga 24…

0 comments

Tulis Komentar Anda