Ciamis – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar Sosialisasi Dana Desa dan Musyawarah Desa pada Kamis (8/1/2026) di Aula Kantor Desa Sukamaju. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan partisipatif.
Acara tersebut dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Sosialisasi dan musyawarah desa ini bertujuan menyamakan persepsi serta merumuskan arah kebijakan pembangunan Desa Sukamaju ke depan.
Usai kegiatan tersebut, Ahmad Wahyu Saputra diundang oleh Pemerintah Desa Sukamaju melalui Sekretaris Desa untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD). Forum ini menjadi ruang strategis dalam membahas penguatan ekonomi desa dan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA).
Dalam FGD, Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Desa Sukamaju, Aceng Rahmat, memaparkan tiga skala prioritas pembangunan desa, yakni pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan penerangan jalan umum (PJU), serta penyediaan sarana dan prasarana Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
“Ketiga sektor ini menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari akses transportasi, keamanan lingkungan, hingga pelayanan kesehatan,” ujar Aceng Rahmat.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Wahyu Saputra menyampaikan apresiasinya terhadap arah kebijakan pembangunan Desa Sukamaju yang dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menilai perencanaan yang matang dan melibatkan partisipasi warga akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Pada kesempatan yang sama, Ahmad Wahyu Saputra menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah sebagai Direktur Utama BUMDESA Sukamaju, Kecamatan Baregbeg. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah desa melalui pengelolaan potensi ekonomi lokal secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
BUMDESA merupakan badan usaha milik desa yang bertujuan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam, sosial, dan ekonomi desa. Keuntungan yang diperoleh BUMDESA akan dikembalikan untuk mendukung pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite OSIS Nasional, Ahmad Wahyu Saputra menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kepengurusan BUMDESA merupakan bentuk pengabdian dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Dengan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PA-DES), Insyaallah Desa Sukamaju dapat menjadi desa yang mandiri, maju, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa penyertaan modal awal BUMDESA Sukamaju mencapai Rp214 juta. Dana ini bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa sesuai ketentuan ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa. Modal tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan unit usaha strategis yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Desa Sukamaju.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pengelola BUMDESA, Desa Sukamaju diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa serta menjadi contoh pengelolaan BUMDESA yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.