Sukadana | Berbagai macam pertanyaan dari kalangan masyarakat Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) terkait sikap lembaga DPRD yang masih maIn kucing-kucingan dalam pembahasan anggaran dengan Instansi yang katanya dilaksanakan secara tertutup, Selasa (28/4).
Seperti dikatakan Aktivis Lamtim Fauzi Ahmad, Undang-Undang keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 4 ayat (1) Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini. (2) setiap orang berhak (a) Melihat dan mengetahui informasi publik. (b) Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh informasi.
“Mesti Lembaga Dewan itu juga mendukung koleganya selaku pembuat Undang-Undang, bukannya menutup-nutupi, sehingga wajar jika kami selaku masyarakat mempertanyakan ada apakah dengan lembaga yang terhormat itu, rapat pembahasan terkait realisasi anggaran bersama instansi pemerintah, kok tertutup untuk umum, bahkan memerintahkan anggota Pol. PP berjaga-jaga di pintu, untuk menahan siapapun yang hendak masuk,” ketus Fauzi.
Taufik Gani Anggota Pansus LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) membantah jika rapat tersebut tertutup, menurutnya rapat terbuka untuk umum.
“Gak ada tertutup, kita buka kok, silahkan hadir dan ikuti,” bantah Politisi Partai Demokrat ini.
Bukan hanya Anggota Pansus yang membantah, bantahan tersebut juga disampaikan Ketua Pansus LKPj Gunawan, yang mengatakan rapat pembahasan tersebut di buka untuk umum.
“Kenapa ‘gak lapor sama Ketua, masuk saja rekan-rekan wartawan dan LSM, ini kan juga nantinya akan kita Paripurnakan,” ujar politisi PDIP usai rapat pembahasan siang kemarin.
Terkait : Gani: BPK Harus Benar-Benar Audit Dana Bantuan Pemerintah
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi
Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial
Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka
Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Bahas Kode Etik dan Tata Cara Badan Kehormatan
LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Peraturan DPRD tentang kode etik dan tata cara Badan Kehormatan, Selasa (9/9/2025). Rapat…

Agus Sartono Bantu Pemulangan Jenazah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo
Lampung Selatan – Kepedulian sosial anggota DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, kembali menjadi sorotan publik. Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu membantu pemulangan jenazah seorang warga Dusun Peninjuan, Desa Banjarsuri,…

DPR RI Pangkas Tunjangan dan Fasilitas Anggota Usai Ricuh Demo
Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini diterima pimpinan maupun anggota DPR. Pemangkasan tersebut meliputi tunjangan listrik, komunikasi, transportasi, hingga…

Pj. Sekda Pesibar Hadiri Evaluasi Ranperda dan Ranperbup APBD Perubahan 2025 di Provinsi Lampung
Pesisir Barat – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., menghadiri rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Anggaran…

Anggota DPRD Lamsel Kawal Aspirasi Petani: Listrik Jadi Kunci Masa Tanam Ketiga
Lampung Selatan – Aspirasi petani kembali menjadi perhatian serius wakil rakyat di DPRD. Kali ini, para petani menyoroti keterbatasan pasokan listrik yang dinilai menghambat masa tanam ketiga (MT-3). Sejumlah petani…