MEMBERANTAS TINDAK PENCUCIAN UANG DAN PENDANAAN TERORISME

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Bandar Lampung | Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan diperlukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan landasan hukum yang kuat untuk menjamin kepastian hukum. Selain itu efektivitas penegakan hukum serta penelusuran dan pengembalian Harta Kekayaan hasil tindak pidana. Demikian disampaikannya pada Seminar Penguatan Peran Perbankan dalam Implementasi program APU-PPT, Senin (16/5) di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bandar Lampung.

Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam sambutannya Wagub menyampaikan lembaga keuangan/perbankan memiliki peranan penting khususnya dalam menerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa dan melaporkan Transaksi tertentu kepada otoritas sebagai bahan analisis dan untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak yang berwenang.

“Pemerintah Provinsi Lampung sepenuhnya mendukung berbagai upaya dan kinerja yang dilakukan lembaga perbankan dalam upaya mencegah dan mengatasi permasalahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Provinsi Lampung. Kerjasama dan komitmen semua pihak sangat diperlukan, sehingga Tindak Pidana Pencucian Uang dapat diatasi dengan baik,” ujar Wakil Gubernur.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Lampung, menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini, sebagai upaya untuk menguatkan koordinasi dan sinergitas diantara pemangku kepentingan untuk meningkatkan peran serta secara optimal dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme. Sebagaimana diketahui, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme merupakan  salah satu kata yang cukup populer di masyarakat dan telah menjadi tema pembicaraan sehari- hari. Jika dilihat dalam kenyataannya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sebagaimana tercantum dalam pasal 41 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU) menjelaskan bahwa PPTPPU memeiliki wewenang untuk memperoleh akses terhadap data dan informasi dari instansi pemerintah dan atau lembaga swasta yang berwenang terhadap data, informasi dan pengelolaannya,”ujarnya.

Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, seminar menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya Ketua PPATK Dr. Muhammad Yusuf, dalam ringkasan materi yang dipaparkannya dihadapan para peserta adalah adanya PPATK sebagai Fusion Center dan Kontribusinya. Dikatakan, PPATK berperan menyampaikan laporan hasil analisis dan pemeriksaan berkaitan dengan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Selain itu membantu dan mensupport para aparat penegak hukum dalam mengungkapkan kejahatan, serta berkontribusi dalam pengamanan penerimaan Negara disektor pajak dan bea cukai. | Red.

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

BNNK Lampung Selatan Teken PKS dengan Granat dan Universitas Muhammadiyah Kalianda, Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LAMPUNG SELATAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan terus memperkuat langkah strategis dalam memerangi peredaran narkoba. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gerakan Nasional…

0 comments

Khusus Gelar Do’a, Warga Rejomulyo ingin Ampian Rudy Jadi Walikota-Wakil Walikota Metro

Metro | Sebanyak 200 an warga masyarakat Rejomulyo gelar pengajian yasinan dan doa bersama di kediaman Sakidi, di Rejomulyo Metro Selatan, Rabu (11/3/2020). Tampak hadir Ampian Bustami dan Rudy Santoso…

0 comments
Pemkot Bandar Lampung Bentuk Posko Satgas THR

Pemkot Bandar Lampung Bentuk Posko Satgas THR

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan membentuk Pos Komando Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya (Posko Satgas THR) bagi pegawai swasta. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengungkapkan, terkait THR…

0 comments
IMG 20230105 215854 e1672932713494

Pendiri Perhumas: Humas Yang Tidak Terbuka Dengan Media Diganti Saja

LAMPUNG7COM | Bagian hubungan masyarakat (humas) atau kerap disebut juga public relation (PR), memiliki peran sentral dalam sebuah perusahaan, institusi, lembaga atau organisasi, dalam hubungan dengan media. Sebab, sejatinya humas…

0 comments

Tulis Komentar Anda