MEMBERANTAS TINDAK PENCUCIAN UANG DAN PENDANAAN TERORISME

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Bandar Lampung | Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan diperlukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan landasan hukum yang kuat untuk menjamin kepastian hukum. Selain itu efektivitas penegakan hukum serta penelusuran dan pengembalian Harta Kekayaan hasil tindak pidana. Demikian disampaikannya pada Seminar Penguatan Peran Perbankan dalam Implementasi program APU-PPT, Senin (16/5) di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bandar Lampung.

Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam sambutannya Wagub menyampaikan lembaga keuangan/perbankan memiliki peranan penting khususnya dalam menerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa dan melaporkan Transaksi tertentu kepada otoritas sebagai bahan analisis dan untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak yang berwenang.

“Pemerintah Provinsi Lampung sepenuhnya mendukung berbagai upaya dan kinerja yang dilakukan lembaga perbankan dalam upaya mencegah dan mengatasi permasalahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Provinsi Lampung. Kerjasama dan komitmen semua pihak sangat diperlukan, sehingga Tindak Pidana Pencucian Uang dapat diatasi dengan baik,” ujar Wakil Gubernur.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Lampung, menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini, sebagai upaya untuk menguatkan koordinasi dan sinergitas diantara pemangku kepentingan untuk meningkatkan peran serta secara optimal dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme. Sebagaimana diketahui, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme merupakan  salah satu kata yang cukup populer di masyarakat dan telah menjadi tema pembicaraan sehari- hari. Jika dilihat dalam kenyataannya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sebagaimana tercantum dalam pasal 41 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU) menjelaskan bahwa PPTPPU memeiliki wewenang untuk memperoleh akses terhadap data dan informasi dari instansi pemerintah dan atau lembaga swasta yang berwenang terhadap data, informasi dan pengelolaannya,”ujarnya.

Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, seminar menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya Ketua PPATK Dr. Muhammad Yusuf, dalam ringkasan materi yang dipaparkannya dihadapan para peserta adalah adanya PPATK sebagai Fusion Center dan Kontribusinya. Dikatakan, PPATK berperan menyampaikan laporan hasil analisis dan pemeriksaan berkaitan dengan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Selain itu membantu dan mensupport para aparat penegak hukum dalam mengungkapkan kejahatan, serta berkontribusi dalam pengamanan penerimaan Negara disektor pajak dan bea cukai. | Red.

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Pj. Bupati Nukman Merayakan HUT Ke-53 Korpri Bersama Ratusan Pelajar

Pj. Bupati Nukman Merayakan HUT Ke-53 Korpri Bersama Ratusan Pelajar

Lampung Barat – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M merayakan hari jadi ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tingkat Kabupaten Lampung Barat bersama ratusan pelajar di Taman Kota…

0 comments

Kemendagri: Pernikahan Beda Agama Tidak Dicatat di Dukcapil

LAMPUNG7COM | Staf Khusus Presiden Jokowi, Ayu Kartika Dewi, menikah beda agama dengan pria bernama Gerald Bastian. Akad nikah digelar di Hotel Borobudur, sementara misa pemberkatan di Gereja Katedral, Jakarta.…

0 comments

2 Bocah Tertimbun Longsoran Tebing Setinggi 5 Meter, 1 Ditemukan Tewas

LAMPUNG7COM | Nasib malang menimpa seorang bocah laki-laki di Lampung Barat, bernama Salman (7) warga Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong. Salman tewas tertimbun longsoran tebing setinggi 5 meter. Juru Tulis…

0 comments

Upgrade Kualitas Distribusi Surat, Dokumen & Barang, Polda Lampung Teken MoU Dengan PT Pos Indonesia (Persero)

LAMPUNG7COM | Meningkatkan kualitas proses distribusi surat, dokumen dan barang, Kepolisian Daerah Lampung tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero). “Ini merupakan MoU perdana dengan PT Pos…

0 comments

Tulis Komentar Anda