LSM.
[espro-slider id=17431]Sukadana | Dinas Pendidikan Lamtim (Lampung Timur) melalui Sekretaris Sukarwin menyikapi masalah indisipliner salah satu Kabid Bina Program M. Isa Ansori S.Sos, Senin (25/4). Memang beliau akhir-akhir ini tidak pernah masuk kantor, katanya. Bahkan persoalan Kabid tersebut sudah ditangani Inspektorat, jelas Sukarwin.
Menyikapi mengenai Kabid tersebut, Ketua LSM Genta Lampung Timur Fauzi, sangat menyayangkan pembiaran tersebut, karna dapat berdampak ke hukum, dan selain itu juga pemborosan keuangan negara, terang Uzzie (sapaan Fauzi).
Lanjut lagi Uzzie, bahwa Inspektorat Lamtim sudah melakukan panggilan menghadap dengan Nomor 700/793/18/SK/2015 Prihal panggilan menghadap yang ke 2.
“Seharusnya sudah diberikan sanksi disiplin yang tegas berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Pasal 10, Hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) Dijatuhkan bagi pelanggaran terhadap kewajiban; ayat 9, Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 11 berupa; d. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 hari kerja atau lebih,” papar uzzie.
Ini menurutnya, mengacu kepada peraturan perundang-undangan tersebut sudah sangat dimungkinkan bagi Kabid Bina Program M. Isa Ansori S.Sos,Yang tidak pernah masuk Kantor (indisipliner).
”Ditindak sesuai dengan PP. 53 Tahun 2010 tersebut, demi memberikan efek jera, supaya disiplin kinerja pegawai di Lampung Timur ini lebih efektif,” lanjutnya lagi.
“Kami sangat berharap kepada Bupati Lampung Timur, supaya dapat mengembalikan roh demokrasi dan birokrasi di Bumi Tuah Bupadan ini.” Tutupnya.
Namun, demi memastikan keadaan tersebut, LSM Genta sudah beberapa kali mencoba hendak menemui Kabid Bina Program M. Isa, tapi tetap nihil, yang bersangkutan memang tidak ada di Kantornya, bahkan terlihat pintu kantor tersebut dikunci menggunakan rantai dan gembok.
Elly Wahyuni: Salah satu pemicu adanya radikalisme merupakan kurang pahamnya pemahaman terhadap Pancasila
| Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni sapa masyarakat, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (9/7/23). Melalui Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, politisi partai besutan Prabowo…
Anggota Komisi IV DPRD Lamsel, Edi Waluyo Sayangkan Banyaknya e-Pokir Tak Terakomodir
LAMPUNG SELATAN — Elektronik Pakok-Pokok Pikiran (-Pokir) DPRD adalah produk usulan hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD. Reses yang menghasilkan sejumlah usulan-usulan yang berasal dari konstituens anggota DPRD di…
Jokowi Tanya Fahri Hamzah Soal Kenapa Oposisinya Sekarang Lemah
LAMPUNG7COM | Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengaku pernah dicurhati Presiden Joko Widodo soal oposisi di Senayan lemah. Fahri menyebut perbincangan itu terjadi saat dirinya bertemu dengan Jokowi. Jokowi, kata Fahri, heran oposisi tidak mengontrol kinerja…
Anggota DPRD Lamsel Kawal Aspirasi Petani: Listrik Jadi Kunci Masa Tanam Ketiga
Lampung Selatan – Aspirasi petani kembali menjadi perhatian serius wakil rakyat di DPRD. Kali ini, para petani menyoroti keterbatasan pasokan listrik yang dinilai menghambat masa tanam ketiga (MT-3). Sejumlah petani…
Komisi II DPR Bahas Tanah Tanpa HGU, Rencanakan Land Amnesty untuk Tingkatkan Penerimaan Negara
Jakarta – Komisi II DPR menggelar konferensi pers untuk mengevaluasi kinerja akhir tahun 2024, yang salah satunya membahas masalah tanah yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Ketua Komisi II…