
GEDONG TATAAN | Meskipun sudah ada imbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Crisnandi kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik para Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, maupun Bupati/Walikota tidak memberikan izin cuti tahunan kepada jajarannya. Namun, antrean Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hendak mengajukan masa cuti sudah berderet.
Seperti, tercatat di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Pesawaran, sudah 13 PNS yang sudah mengajukan cuti tahunan dalam rangka Idul Fitri 1437 Hijriyah. Meskipun sudah mengetahui hal tersebut, Kepala BKD Pesawaran, Zainal Arifin melalui Kepala Bidang, Dokumentasi dan Kesejahteraan Pegawai, Erdi Sidharta mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari kementerian terkait aturan cuti idul fitri tersebut.
“Terkait imbauan dari Menpan RB sudah diketahui, tadi kami sudah bahas dalam rapat. Saat ini kita masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari Kementerian, apakah poin dari surat tersebut sifatnya berupa imbauan atau larangan,” ungkap Erdi Sidharta.
Menurutnya, jika keputusan dari Kemenpan RB terkait cuti lebaran tersebut sifatnya larangan, maka pihaknya akan meninjau ulang cuti yang telah dikeluarkan terhadap sejumlah PNS di lingkup pemerintah daerah setempat.
“Kita masih menunggu surat resmi dari Menpan RB, kita juga sudah cek di website Kementerian, namun belum kita temukan. Tetapi umumnya, tidak hanya di Pesawaran, bahkan seluruh Indonesia, sepertinya cuti yang merupakan hak PNS, itu diambil di momentul idul fitri ini,” jelasnya.
Dijelaskan, mekanisme pengajuan cuti tahunan untuk masing-masing eselon berbeda. Dimana, untuk eselon IV, maka pengajuan cuti cukup ditandatangani kepala BKD serta mendapat persetujuan dari kepala satuan kerja. Terutama Satker yang sifatnya pelayanan, itu harus selektif. Sedangkan kewenangan pengajuan cuti bagi eselon III keatas, berada di sekretaris daerah, sedangkan eselon II yang berhak memberikan kewenangan izin cuti terletak di Bupati.
“Sesuai arahan pak Bupati, poinnya yang mendapatkan cuti tidak mengganggu jalannya proses pelayanan ditempat mereka bertugas,” ujarnya.
Lebih jauh Erdi menambahkan, paling lambat pada jumat (1/7) pihaknya segera akan menyampaikan rekapitulasi PNS yang mengajukan tim Gerakan Disiplin Nasional dan Inspektorat.
“Nah, data PNS yang mengajukan cuti dan sudah di setujui tersebut, kita tembuskan ke inspektorat. Karena, usai libur lebaran, kita penerapan GDN, mereka statusnya jelas atau cuti,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Crisnandi menghimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik para Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, maupun Bupati/Walikota tidak memberikan izin cuti tahunan kepada jajarannya.
“Kalau tidak ada alasan yang sangat mendesak, agar tidak memberikan izin cuti tahunan kepada aparatur negara di lingkungan instansinya masing-masing. Surat resmi terkait hal ini akan segera kami sampaikan,” kata dia di Jakarta, Rabu (22/6).
Yuddy menerangkan, pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Fitri sebagai Hari Libur Nasional pada 6-7 Juli 2016 dan cuti bersamanya sejak tanggal 4, 5, dan 8 Juli 2016.
Terlebih, sebelum dan sesudah cuti bersama terdapat dua hari libur sehingga total libur aparatur negara selama hari raya lebaran kali ini sembilan hari. Aparatur negara mulai efektif masuk kerja pada tanggal 11 Juli 2016.
“Kami minta aparatur negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri untuk tidak mengambil cuti tahunan pasca Lebaran selama satu minggu yakni 11-15 Juli 2016,” tegasnya.
No. | Golongan | Lama Cuti | Mulai Cuti
1. III/D 5 11 Juli
2. II/D 8 11 Juli
3. III/B 8 11 Juli
4. III/C 8 11 Juli
5. II/D 8 11 Juli
6. III/C 8 11 Juli
7. III/A 7 11 Juli
8. III/A 7 11 Juli
9. III/A 8 11 Juli
10. III/C 5 11 Juli
11. III/B 8 11 Juli
12. II/C 4 11 Juli
13. III/C 5 11 Juli

Ops Pekat Maung Hari ke-5, Polres Serang Sita 640 Botol Miras
LAMPUNG7COM– Serang | Hari ke-5 pelaksanaan Ops Pekat Maung tahun 2022, Polres Serang kembali mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk dari wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Senin (14/11).…

Menyoal Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi untuk Program Pensiun
Bakal ada lagi program pensiun tambahan buat pekerja. Ini menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan tindak lanjut dari Undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Kepala…
Memotivasi Mahasiswa Angkatan 2017, UNU Lampung Timur Gelar Pembekalan Pembuatan Skripsi
Purbolinggo | Universitas Nahdlatul Ulama ( UNU ) Lampung Timur Gelar kegiatan Pembekalan kepada mahasiswa mahasiswi angkatan 2017 guna lebih memotivasi dalam pembuatan Skripsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung baru…

Pemda Kabupaten Mesuji Sambut Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung
Mesuji – Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji menyambut dengan penuh antusias Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung yang berkunjung ke Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, dalam rangka…
Lanjutan Proses Lelang Dan Dugaan Persekongkolan
Lampung Timur | Bukan lagi rahasia umum jika kinerja para Kelompok Kerja (Pokja) dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) terindikasi pada persekongkolan, pasalnya, pada proses…
Bangkitkan Nasionalisme Pelajar, Danramil 410-01/Panjang Laksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila
LAMPUNG7COM | Danramil 01/Panjang Kodim 0410/KBL Mayor Kav Perri Pujarama SH, melaksanakan pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada siswa SMK Negeri 7 Bandar Lampung. Sebelumnya, Danramil 0410-01/Panjang terlebih dulu…