Pakta Integritas, Aparatur Harus Berpedoman Aturan

[espro-slider id=18174]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Rawa Jitu Utara | Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas Aparatur se-Kecamatan Rawa Jitu Utara (RJU). Mulai dari Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Puskesmas, Pegawai, Staf Puskesmas Desa Panggung Jaya dan Sungai Sidang, gelombang I, dan II. Dilaksanakan di Halaman Kantor Camat RJU, Selasa (10/05).

Camat RJU Drs. Mad Nur Arifin mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini mengusung tema ‘Dengan Aparatur yang Berintegritas, Kita Wujudkan Pembangunan di Kabupaten Mesuji yang Berkualitas’.

Kendati penandatangan Pakta Integritas di Kecamatan RJU ini baru pertama kali dilaksanakan. Namun selama ini aparatur pemerintah selalu berupaya menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas dan janji jabatan.

“Kita sebagai aparatur pemerintah selalu berupaya untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pengarahan dan melayani masyarakat,” ujar Camat RJU.

Disamping itu, Khamami SH., selaku Bupati Mesuji memaparkan. Selain penandatanganan Pakta Integritas, pemerintah juga sudah mensosialisasikan  pembahasan rancangan peraturan daerah. Yang bertujuan supaya masyarakat mengerti dan dapat memberikan masukan atau gagasan yang lebih baik, supaya menghindari pertentangan dikemudian hari.

“Pakta Integritas adalah kesepakatan bersama untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik, agar aparatur pemerintah tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), baik dibidang pembangunan ataupun pekerjaan,” terangnya.

Terlepas dari itu, tambah Khamami, aparatur pemerintah seperti Kades adalah orang nomor satu di desanya, dan BPD ialah perpanjangan tangan dari pemerintah untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Untuk itu, Kades dan BPD harus memahami dan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku. Agar dalam  melakukan pelayanan kepada masyarakat tidak salah dan menyimpang dari aturan,” himbaunya.

Perlu diketahui papar Khamami,

“Kita harus berani tampil ditengah kesulitan masyarakat, agar rakyat tahu pemerintah itu ada. Kades harus memberikan contoh yang baik kepada rakyat, karena Kades adalah orang nomor satu di desa sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah,” pungkasnya.

| Editor Je | Ekli L7news

| Baca Juga

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Heboh!! Muncul Buaya di Dermaga 1 Kota Agung, Polres Tanggamus Imbau Warga Berhati-Hati

LAMPUNG7COM | Buaya sepanjang 2 meter muncul ke permukaan di perairan dermaga 1 Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Rabu (29/12/21). Kemunculan buaya tersebut sontak membuat masyarakat berdatangan ke dermaga guna melihat…

0 comments

Target Hasil Panen Maksimal,Babinsa Lakukan Perawatan Tanaman Jagung

  BANDAR LAMPUNG — Tanaman jagung sangat penting dilakukan perawatan untuk mendapatkan pertumbuhan yang optimal. Perawatan dan pemeliharaan ini mulai dilakukan, sejak tanaman jagung masih dalam fase bibit hingga mencapai…

0 comments
KPK Geledah 3 Daerah di Kasus DJKA: Sita Uang, Deposito, Rumah Senilai Rp 27 M

KPK Geledah 3 Daerah di Kasus DJKA: Sita Uang, Deposito, Rumah Senilai Rp 27 M

KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan, penyitaan, dan pemasangan plang penyitaan di tiga wilayah yakni Jakarta, Semarang, dan Purwokerto, terkait kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penggeledahan itu…

0 comments

Unila Selenggarakan Acara Bedah Buku Indonesia Naik Kelas

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan acara bedah buku Indonesia Naik Kelas yang berlangsung di ruang sidang utama lantai dua, pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan turut dihadiri Rektor dan…

0 comments

Diduga Curi Laptop Dan Kulkas, Seorang Pemuda Di Way Kanan Di Ringkus Polsek Baradatu

  banyuwulu.com –  Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat yang terjadi di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Sabtu…

0 comments
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

TUBABA – UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah 15 Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bapenda Provinsi Lampung, resmi memperpanjang program pembebasan pokok dan tunggakan pajak kendaraan bermotor (pemutihan) hingga 31 Oktober 2025. Kepala…

0 comments

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *