[espro-slider id=17814]
Sukadana | Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tambahan PPPKK (Program Pengembangan Pengairan Kelompok Kerja) tahun 2015 jumlah kesuluruhan sebesar Rp. 24.260.500.000 (dua puluh empat milyar dua ratus enam puluh juta lima ratus ribu rupiah) yang di alokasikan melalui Dinas Pertanian Lampung Timur di peruntukkan kegiatan irigasi tanah atau sumur bor dan pekerjaan ini, jelas Arif Ketua LSM GIPAK (GERAKAN INDEPEDENT PEMBERANTASAN KORUPSI) Lampung Timur, 2/5/16 saat di temui di ruang kerjanya.
Lanjutnya, mengenai kerjaan tersebut salah satunya, kegiatan pengembangan pengadaan mesin generator genset 5.000 Watt lengkap plus box panel dan pompa, dana anggaran sebesar Rp. 14.900.000 (empat belas juta sembilan ratus ribu rupiah) perunit, papar arif.
Persoalannya mengenai pengadaan barang tersebut yang melalui rekanan tersebut ada kejanggalan yang kami temui yang sangat fatal, salah satunya kejanggalan di Dinas Pertanian mewajibkan seluruh rekanan untuk membeli barang tersebut pada PT. Rutan Blyang yang beralamat di Bandar Lampung, sehingga apabila rekanan tidak membeli di PT. Rutan tersebut, konsekuensinya proses PHO di tolak oleh pihak panitia pengadaan barang dan jasa, berarti ada dugaan KKN (Kolusi korupsi dan Nepotisme), terangnya lagi.
Lanjutnya, apakah panitia pekerjaan tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 4 tahun 2015, tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah, tanya Arif.
Di tempat yang berpisah, Kepala Dinas Pertanian M. Yusuf HR, beberapa hari yang lalu saat ditemui Lampung7news yang mengatakan membenarkan dinas mengarahkan pembelian barang pengadaan kepada rekanan atau kontraktor, supaya mereka tidak mengalami kerugian dan mendapat keuntungan, dan barang juga pengadaannya sesuai dengan spec, itulah niat baiknya dengan rekanan.
Sambungnya,
“Jumlah paket ada 199 titik yang ada di Dinas Pertanian yang kita gelar pada tahun 2016, sekarang semua pekerjaan fisik sudah hampir selesai,” jelas Yusuf.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi
Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial
Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka
Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
Mediasi DPRD Tulangbawang dan FWTB dengan Dinas Kominfo Berakhir Buntu
TULANG BAWANG – Upaya DPRD Tulangbawang memediasi lima tuntutan Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) terhadap Dinas Kominfo kembali menemui jalan buntu. Ketua DPRD Aliasan bahkan turun langsung bersama Komisi I…
Komisi I DPRD Lamsel Dorong Penyelesaian Pengangkatan Guru PPPK dalam Rapat KUA-PPAS 2026
LAMPUNG SELATAN — Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)…
Melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 Halim Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum
LAMPUNG SELATAN — Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Lampung Selatan dari…
Rapurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 Disaksikan Danrem 043/Gatam
Lampung – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Sidang DPRD…
DPRD Lampung Publikasikan Perda Nomor 17 Tahun 2019
Lampung | DPRD Provinsi Lampung mempublikasikan Peraturan Daerah nomor 17 tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi di Swiss-Belhotel Bandarlampung, Rabu (31/3/2021). Menurut Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, kegiatan ini untuk…
Diduga Seorang Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Perindo Manipulasi Laporan Reses
LAMPUNG7COM | Mengenai Laporan Reses Anggota DPRD Kota Bandarlampung Nisfu Apriana dari Partai Perindo untuk masa persidangan kedua tahun sidang 2021-2022 yang diduga fiktif, semakin terang penuh rekayasa ketika semua…