[su_animate][su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d6123e” color=”#ffffff”]LAMPUNG7NEWS[/su_highlight][/su_animate]
BANDAR LAMPUNG | Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona K, ST atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan MoU dengan Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (USBRJ) Bandar Lampung tentang kerjasama Kabupaten Pesawaran dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) yang dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum, Rabu (12/10).
Dalam penandatangan MoU yang dilakukan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan USBRJ yang diwakili Rektor USRBRJ, DR. Marsanudin, SH.,MH ini dihadiri Dekan Fakultas Hukum, Lina Maulidiana, SH.,MH, para pengurus yayasan dan staf, beberapa Kasatker Pemkab Pesawaran serta para mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum USBRJ.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona yang juga berkesempatan memberikan kuliah umum dalam acara penandatangan Mou tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan penandatanganan MoU itu sangat penting, hal ini guna memberikan advokasi hukum terhadap pegawai negeri sipil atau ASN dan hingga para kepala desa di Kabupaten Pesawaran.
“Dengan adanya MoU ini, maka semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesawaran, bahkan para Kepala Desa dapat diberikan bantuan hukum jika tersandung masalah,” ujar Bupati.
Selanjutnya, Bupati Pesawaran ini menyampaikan ucapan terima kasih terhadap seluruh jajaran di Fakultas Hukum USBRJ yang sudah mau berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam bidang pelayanan dan konsultasi hukum untuk aparatur pemerintah dan kepala desa yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Setelah saya cek, kasus yang banyak menimpa PNS di Kabupaten Pesawaran adalah perceraian, PTUN dan Perdata. Pada tahun 2017 mendatang, saya akan melakukan evaluasi, jika kasusnya makin meningkat maka saya tidak berhasil memimpin. Namun, jika sebaliknya artinya saya berhasil, di situlah tolak ukur seorang pemimpin,” tegasnya.
Sementara, Rektor USBRJ DR.Marsanuddin, SH.,MH dalam kesematan tersebut juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Pesawaran yang telah meluangkan waktunya dalam melakukan MoU dan memberikan kuliah umum untuk Mahasiswa-mahasiswi USBRJ Bandar Lampung.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona ke USBRJ. Dan berharap, di tahun-tahun mendatang dapat lebih terjalin kerjasama agar desa di Kabupaten Pesawaran dapat dijadikan sebagai desa binaan,” harapnya.
Sedangkan Dekan Fakultas Hukum USBRJ, Lina Maulidiana, SH.,MH berharap, agar Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dapat menjadi bapak atau orang tua dari Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai.
“Selain kerjasama tentang pelayanan dan bantuan hukum, kami sangat mengharapkan Bapak Bupati dapat menjadi bapak dari kami,” ujar Dekan Fakultas Hukum ini.
Dalam pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut, Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona K, ST berkesempatan memberikan cinderamata untuk Fakultas Hukum USBRJ. Begitu juga sebaliknya, USBRJ juga memberi cinderamata kepada Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
[su_button]Berita lainnya :[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”15″ tax_term=”1,14″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”id”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]