
LAMPUNG7NEWS, Lampung Utara – Menyikapai penilaian dalam lomba Adipura yang berlangsung di Kabupaten Lampung Utara, tapi tidak diperbolehkan untuk di ekspose ke publik dan terkesan ditutupi, membuat mantan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung Juniardi, S.I.P, M.H, angkat bicara.
Menurut Juniardi, seharusnya baik para pejabat maupun tim penilai bisa menjelaskan tentang syarat-syarat untuk mendapatkan Adipura, siapa yang menilai, kapan pelaksanaannya, dan batasannya apa saja, bukan malah menghindari media.
Itu seharusnya bisa transparan,” ujarnya, ketika dihubungi awak media, Sabtu (12/3/2016).
Belajar dari penghargaan Adipura 2015 lanjutnya, kota yang dianggap berhasil dalam penataan kelolaan lingkungan. Waktu itu pelaksanaan program Piala Adipura periode 2014-2015 dilakukan di 357 Kota dan Ibukota Kabupaten.
Beberapa kriteria yang menjadi penentu dalam penghargaan itu adalah terkait tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.
Minimal bisa menerapkan sistem controlled landfill (lahan urug terkontrol), Ini menjadi fokus utama penilaian,” kata Juniardi.
Lebih jauh Juniardi menjelaskan, untuk penilaian penghargaan Adipura dibagi dalam beberapa kategori. Rinciannya, kategori kota kecil dan sedang harus meraih nilai TPA 74, kategori kota besar dan metropolitan dengan TPA 72.
Selain itu, kata dia penataan ruang hijau yaitu tersedianya 30 persen dari luas wilayah. Kemudian perhatian area Daerah Aliran Sungai (DAS) yang harus terjaga. Lalu, perhatian perawatan ruang publik seperti Terminal, Rumah Sakit, dan Sekolah.
Itu contoh kriteria penilaian. Jadi, kalau ada kota yang punya hasil total nilai dari seluruh kriteria penilaian Adipura 75, namun nilai TPA-nya tidak memenuhi kriteria di atas, maka kota tersebut tidak bisa dapat,” jelasnya.
Menurutnya, ada empat kategori kota peraih anugerah Adipura Kencana yaitu, penganugerahan yang diberikan kepada Kota/Ibukota Kabupaten yang kinerja pengelolaan lingkungan beyond compliance. Lalu, kota peraih Anugerah Adipura yang diberikan kepada Kota/Ibukota Kabupaten yang kinerja pengelolaan lingkungannya memenuhi kriteria anugerah Adipura.
Dan ada juga kota peraih Sertifikat Adipura yang merupakan penghargaan kepada Kota/Ibukota Kabupaten yang mengalami kenaikan nilai Adipura signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dan ada kota Peraih Plakat Adipura yaitu penghargaan yang diberikan kepada lokasi taman kota terbaik, pasar terbaik, terminal terbaik, hutan kota terbaik dan TPA terbaik.
Semua ini wajar dijelaskan ke publik.” Pungkasnya.