Tuntutan 17+8 Diserahkan ke DPR, Pemerintah dan Parpol Beri Respons

Ia menegaskan, aparat tidak akan mengganggu aksi unjuk rasa damai, namun pelanggaran hukum seperti pembakaran dan penjarahan tetap akan ditindak tegas.

Respons Parpol

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Negara, Senin (1/9/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Negara, Senin (1/9/2025). Foto: kumparan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menyatakan partainya mendengarkan aspirasi rakyat. “Saya sudah baca satu per satu 17+8. Ada isu yang urgent dan kita menyikapinya dengan terbuka,” kata AHY.

Ia menilai dialog yang dibuka DPR maupun pemerintah patut diapresiasi sebagai ruang partisipasi publik.

Disampaikan ke Presiden

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengonfirmasi tuntutan tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Tentu akan diteruskan ke kementerian terkait untuk perbaikan sektor-sektor yang dibutuhkan,” ujarnya.

Tulis Komentar Anda