Tuntutan 17+8 Diserahkan ke DPR, Pemerintah dan Parpol Beri Respons

DPR RI Pangkas Tunjangan

Wakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menyampaikan paparan bersama Saan Mustopa (kiri) dan Ahmad Syamsurijal saat sesi konferensi pers terkait tanggapan tuntutan rakyat 17+8 di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Wakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menyampaikan paparan bersama Saan Mustopa (kiri) dan Ahmad Syamsurijal saat sesi konferensi pers terkait tanggapan tuntutan rakyat 17+8 di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Foto: kumparan

Menindaklanjuti salah satu poin dalam tuntutan 17+8, pimpinan DPR sepakat memangkas fasilitas dan tunjangan anggota. Pemangkasan meliputi biaya listrik, komunikasi, transportasi, hingga langganan. Kini, anggota DPR menerima take home pay Rp 65,5 juta per bulan setelah pemotongan pajak.

Respons TNI dan Polri

Anggota TNI merapikan tameng saat melakukan pengamanan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/9/2025). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Anggota TNI merapikan tameng saat melakukan pengamanan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/9/2025). Foto: ANTARA FOTO

 

Beberapa tuntutan menyinggung peran TNI dan Polri. Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyebut pihaknya menghormati supremasi sipil. “Apa pun kebijakan negara terhadap TNI akan kami jalankan dengan penuh kehormatan,” ujarnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri terbuka terhadap kritik. “Polri tidak antikritik. Justru kritik bagian dari upaya membangun organisasi yang modern,” katanya.

 

Tulis Komentar Anda