DPR RI Pangkas Tunjangan

Menindaklanjuti salah satu poin dalam tuntutan 17+8, pimpinan DPR sepakat memangkas fasilitas dan tunjangan anggota. Pemangkasan meliputi biaya listrik, komunikasi, transportasi, hingga langganan. Kini, anggota DPR menerima take home pay Rp 65,5 juta per bulan setelah pemotongan pajak.
Respons TNI dan Polri

Beberapa tuntutan menyinggung peran TNI dan Polri. Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyebut pihaknya menghormati supremasi sipil. “Apa pun kebijakan negara terhadap TNI akan kami jalankan dengan penuh kehormatan,” ujarnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri terbuka terhadap kritik. “Polri tidak antikritik. Justru kritik bagian dari upaya membangun organisasi yang modern,” katanya.