Ulah Kadis PU Lamtim, Bikin Masyarakat Turunkan Jempol

[espro-slider id=18981]
[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]
SUKADANA | Sekretaris Pekerjaan Umum (PU) Drs. Mulkan sudah 2 bulan lebih tidak pernah masuk kantor. Bukan hanya Sekretaris saja, namun Kadis Drs. Sahmin Saleh beserta Pokja juga ikutan tidak ngantor, beberapa media hendak meminta konfirmasi agak mengalami kesulitan.
Menurut keterangan dari Kasubag Umum Sopian yang dijelaskannya pada awak media, membenarkan bahwa Mulkan memang sudah sekitar 2 bulan memang tidak pernah masuk kantor.
Menyikapi absensi Kadis Drs Sahmin Saleh dan Sekretaris Drs. Mulkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Timur ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Lampung Timur. Pasalnya, Kadis dan Sekretaris Dinas yang se-yogyanya setiap hari, jam kerja seharusnya berada di kantor atau lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Timur, terang Fauzi ketua salah satu LSM di Lamtim (Lampung Timur).
“Apalagi Sekretaris Dinas PU ini sudah beberapa bulan tidak diketahui keberadaannya. Kelakuan Sekretaris yang tidak ada ditempat ini juga diikuti beberapa pegawai di dinas tersebut, bahkan telah bertahun-tahun tidak masuk kantor. Tentu dalam hal ini mengakibatkan masyarakat Lamtim geram, serta mengecam pemandangan seperti ini, dan telah terjadi berulang kali, namun tidak ada niatan serius dari Pemkab. Lamtim untuk memberikan sanksi disiplin yang tegas, ini sudah menjadi preseden buruk di mata masyarakat Lamtim, pembiaran seperti inilah yang sangat disayangkan,” ujarnya lagi.

Drs. Mulkan seharusnya sudah diberikan sanksi disiplin yang tegas berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 : TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Pasal 10 ; Hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) dijatuhkan bagi pelanggaran terhadap kewajiban; ayat 9, masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 11 berupa; d. pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 (empat puluh enam) hari kerja atau lebih, ungkap lagi Fauzi.

Mengacu kepada Peraturan perundang-undangan tersebut sudah sangat dimungkinkan bagi Sekretaris Dinas PU Drs. Mulkan yang telah berbulan-bulan tidak pernah masuk Kantor, indisipliner ditindak sesuai dengan PP. 53 Tahun 2010 tersebut, demi memberikan efek jera, serta perbaikan disiplin kinerja pegawai di Lampung Timur, dan demi mengembalikan roh demokrasi dan birokrasi.

“Apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Lamtim, saya menghimbau agar PP. 53 tahun 2010 yang sudah sangat jelas mengatur tentang disiplin pegawai, dan apabila tidak berlaku di Kabupaten ini, ya di hapus saja.” Tutupnya (Fauzi Ketua LSM).

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Perubahan Fungsi RSUD Bandar Negara Husada Menjadi Tempat Rehabilitasi,

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai perubahan fungsi RSUD Bandar Negara Husada menjadi pusat rehabilitasi, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Kerja Wakil Gubernur,…

0 comments

Komnas PA Bandar Lampung Apresiasi Perhatian Kemensos Terhadap Anak di Bandar Lampung

Kunjungan Kerja Mensos di Bandar Lampung LAMPUNG7COM | Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung memberikan apresiasi terhadap Kemensos Republik Indonesia yang dipimpin oleh Ibu Tri Rismarini yang…

0 comments
Oknum ASN Diduga Ikut Terlibat Mengundang Berkampanye dari Salah Satu Calon Bupati Tanggamus di Kecamatan Limau

Oknum ASN Diduga Ikut Terlibat Mengundang Berkampanye dari Salah Satu Calon Bupati Tanggamus di Kecamatan Limau

Tanggamus – Oknum Kepala Puskemas Antar Brak Popi Eliza, Str,Keb., diduga ikut serta mengundang Calon Bupati Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani ke acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Pekon Badak Kecamatan…

0 comments
15FA6DCD D6E0 4F8E A856 1E3397F95DAA

Tiga Kawanan Pencuri Sepedah Motor di Tangkap Polsek Cipocok Polresta Serang Kota

LAMPUNG7COM -Serang | Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota berhasil amankan pelaku berinisial AR (27), AZ (28) dan AA (29) yang diduga mencuri sepedah motor dengan mengunakan kunci…

0 comments
[/su_posts]

Tulis Komentar Anda