Metro | Komisi II DPRD Kota Metro menerima kedatangan Warga dari RT. 09 -11, RW. 03, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, yang mengadu karena belum mendapatkan bantuan program pemerintah bagi warga miskin, Kamis (19/5/2016).
Adapun bantuan yang belum diterima warga miskin itu diantaranya meliputi beras miskin (Raskin), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), BLSM, dan lainnya.
“Ada sekitar 15 warga miskin yang tidak memperoleh hak atau bantuan dari pemerintah. Saya sudah ajukan usulan ke Kelurahan namun tidak ada penyelesaian dengan alasan datanya sudah dari pusat,” ujar Mustafa salah satu warga.
Sama halnya Eka Jasitalia warga RT. 11 RW. 3 Yosorejo menyampaikan, dulu ia pernah diminta kelengkapan administrasi seperti KK dan KTP namun juga tidak ada realisasi hingga sekarang.
“Dari sejak tahun 2005 kami tidak memperoleh hak kami sebagai warga miskin dari pemerintah. Kami sudah laporkan ke pamong kelurahan namun tidak ada tindak lanjut,” papar Eka.
Beda lagi yang disampaikan Mustafa Kamal warga RT. 9, RW. 03 ini menuturkan, ada warga yang seharusnya tidak wajib memperoleh hak warga miskin seperti raskin justru hingga kini mereka tetap bisa menikmati. Padahal mereka adalah warga yang berprofesi sebagai PNS, pensiunan PNS dan pensiunan TNI.
“Saya pernah dapat raskin periode tahun 2009 – 2011 (2 tahun) namun setelahnya data nama saya dihilangkan sehingga tidak lagi dapat raskin. Saya sudah menghadap Lurah, namun dia bilang ini pakai data lama. Tapi kenapa kok nama saya bisa hilang,” ujar Mustafa.
Ia lantas berharap, keluhan ini bisa ditanggapi dan ada hasil karena ia dan warga lainnya sangat butuh program bantuan pemerintah itu.
“Jangan sampai justru warga yang baru pindah atau warga mampu yang terima bantuan,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Metro Alizar akan segera memanggil dinas dan instansi terkait laporan warga tersebut.
“Saya akan sampaikan kepada Ketua agar segera diproses. Sehingga dilakukan pendataan kembali. Selanjutnya, setelah ini kami segera jadwalkan untuk panggil dinas terkait. Untuk langkah awal akan kami usahakan mereka memperoleh KIS,” pungkas Alizar.
Sementara itu, Risfania Lurah Yosorejo ketika dikonfirmasi Lampung7news via telpon seluler terkait perihal ini, ponsel Ibu Lurah ini sedang tidak aktif.
| Ed. Je | Arif L7news.
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
Warga Antusias Ramaikan Semarak Pesta Rakyat Metro Berjaya
METRO | H – 1 jelang perhelatan akbar bertajuk “Semarak Pesta Rakyat Metro Berjaya” bersama Bakal Calon Wali Kota Metro periode 2021-2026 Ampian Bustami dan Rudy Santoso (ABDY). 10 ribu…
Terungkap Kendala PLN, Ini Kata Ombudsman
LAMPUNG7NEWS, Bandar Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung merasa ikut prihatin dengan apa yang sudah diutarakan pihak PT. PLN (Persero) Distribusi Lampung kepada masyarakat yang ramai diberitakan media. (19/3)…

Pejabat Baru Wajib Jalankan Arah Kebijakan Pimpinan
Lampung7.com, Lampung Selatan – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) hingga Kapolres di lingkungan kepolisian daerah setempat, Kamis (4/1/2023). Helmy mengatakan,…

5 Tahun Buron, Pencuri 52 Tabung Gas Elpiji di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Pringsewu| Setelah sebelumnya berhasil menangkap buronan kasus curanmor, Polsek Gadingrejo kembali berhasil menangkap DPO pelaku pencurian 52 tabung gas elpiji yang terjadi pada 2019 silam. Pelaku yang ditangkap berinisial HS…