Berita Indonesia dan Internasional Terkini

Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit

Lampung Tengah – Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, S.H. melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Marshaling Area Batalyon TP 848/SPC yang berlokasi di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (20/08/2025).

Kedatangan Danrem 043/Gatam disambut oleh Danyon TP 848/SPC Mayor Inf Dewa Gede Mahendra beserta para Perwira Staf dan jajaran prajurit. Dalam kegiatan tersebut, Brigjen TNI Haryantana meninjau langsung fasilitas, sarana prasarana, serta kesiapan personel di Marshaling Area Batalyon TP 848/SPC.

Dalam arahannya, Danrem 043/Gatam menyampaikan agar seluruh prajurit senantiasa menjaga disiplin, semangat, dan kesiapan operasional satuan dalam menghadapi setiap tugas yang diberikan oleh Komando Atas.

> “Marshaling Area ini memiliki peran strategis sebagai titik kumpul dan konsolidasi pasukan. Oleh karena itu, kesiapan prajurit dan sarana prasarana harus selalu terpelihara dengan baik,” tegas Danrem.

Selain itu, Brigjen TNI Haryantana juga menekankan pentingnya soliditas, loyalitas, dan kerja sama yang harmonis antara prajurit dengan masyarakat sekitar sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya pembinaan satuan oleh Danrem 043/Gatam guna memastikan kesiapan operasional, sekaligus memberikan motivasi kepada prajurit Batalyon TP 848/SPC dalam menjalankan tugas pokoknya di wilayah Korem 043/Gatam.

Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang, Telukbetung, Bandar Lampung, periode 2011 hingga 2021.

Kedua tersangka yakni IY, Direktur PT Cahaya Karunia Baru hingga tahun 2023, serta MI, selaku pengelola Pasar Gudang Lelang.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Modus yang dilakukan, para tersangka menarik retribusi dari pedagang Pasar Gudang Lelang, namun tidak menyetorkannya kepada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung. Akibatnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kota Bandar Lampung Nomor: 977.700.1.2.1.II.02.2025 tanggal 15 Agustus 2025, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp520.637.800 (lima ratus dua puluh juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:

  • Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Way Huwi Kelas I Bandar Lampung selama 20 hari, terhitung sejak 20 Agustus 2025 hingga 8 September 2025.

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Lampung

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja…

24 Dokter PIDI dan PIDGI Resmi Bertugas di Lampung Barat, Bupati Parosil Sambut Hangat

Lambar – Sebanyak 24 dokter dari Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi…

Unila Sukses Gelar Kuliah Umum Kebangsaan Bersama MPR RI

LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) sukses menyelenggarakan kuliah umum Kebangsaan “Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Peran Generasi…

Perjalanan Studi Alaaddin Ali Ahmed Al-Gerafi, Mahasiswa Asal Yaman di Universitas Lampung

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menjadi pilihan studi bagi mahasiswa internasional, salah satunya Alaaddin Ali Ahmed…

Sekdaprov Lampung Pimpin Rapat Implementasi Aplikasi Srikandi V3 untuk Perkuat Tata Kelola Kearsipan

LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis…

Inovasi Beton Tahan Gempa dari Limbah Laut, Karya Tim PKM Unila dengan Dampak Nyata bagi Negeri

LAMPUNG – Tim Program Kreativitas Mahasiswa – Penelitian Eksakta (PKM-RE) Universitas Lampung (Unila) berhasil menggagas inovasi…

Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning

LAMPUNG – Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, yang diwakili…

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Implementasi aplikasi SRIKANDI V3 di lingkungan…