Gubernur Mirza Serahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah
Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, untuk menggantikan posisi Bupati Way Kanan, Ali Rahman, yang meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025.
Penyerahan Surat Plt ini dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, pada Rabu (12/3/2025).
Gubernur Mirza meminta Ayu untuk menjalankan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga berpesan agar Ayu dan jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berkomitmen menjalankan tugas dengan dedikasi dan integritas tinggi, serta berfokus pada visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semoga sukses dalam menjalankan tugas yang diemban,” ujar Gubernur Mirza.
Penyerahan Surat Plt Bupati Way Kanan ini juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, serta Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi.
Bupati Egi: Tantangan Besar Bukan Hal yang Mustahil untuk Diwujudkan
LAMPUNG SELATAN – “Bukan hal yang mudah untuk dilakukan, tetapi bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan.” Begitulah ungkapan yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang mengingatkan bahwa setiap tantangan, sekecil atau sebesar apapun, bukanlah penghalang untuk terus maju.
Dalam sambutannya pada kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Roudlotul Hidayah, Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Rabu (12/3/2025), Bupati Egi menegaskan bahwa membangun Lampung Selatan yang lebih maju bukanlah tugas yang ringan. Banyak rintangan yang harus dihadapi, mulai dari keterbatasan sumber daya, tantangan ekonomi, hingga dinamika sosial yang terus berkembang.
Namun, Bupati Egi meyakini bahwa dengan tekad yang kuat dan keyakinan yang mantap, tidak ada yang mustahil untuk dicapai. “Dengan bismillah dan semangat yang kuat, tidak ada yang tidak mungkin untuk kita wujudkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perubahan dan kemajuan tidak datang begitu saja. Diperlukan dedikasi, inovasi, serta keberanian untuk keluar dari zona nyaman. “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat luas, untuk bersinergi, berkolaborasi, dan terus memberikan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita tercinta,” ungkapnya.
Bupati Egi mengajak masyarakat untuk menjadikan setiap tantangan sebagai peluang dan setiap keterbatasan sebagai motivasi untuk terus belajar dan berinovasi. “Keberhasilan bukan hanya tentang hasil akhir, tetapi tentang seberapa besar usaha dan semangat yang kita curahkan dalam setiap prosesnya,” tambahnya.
Safari Ramadhan kali ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momen bagi Bupati Egi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat langsung. “Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Egi yang didampingi oleh Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Agus Sartono dan Edi Waluyo, serta jajaran pejabat daerah dan tokoh agama, turut menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, termasuk santunan untuk anak yatim, bantuan untuk kaum dhuafa, dan bantuan untuk tempat ibadah.
Masyarakat setempat menyambut hangat kedatangan Bupati dan rombongan. Salah satu warga, Juminah, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah. “Kami sangat bersyukur atas kehadiran Pak Bupati. Bantuan yang diberikan sangat berarti bagi kami, terutama di bulan Ramadan ini,” kata Juminah.
Mediasi Berhasil, Tergugat Siap Kembalikan Aset dan Badan Hukum Yayasan SMK Ma’arif Kalirejo ke Lembaga NU, LP Ma’arif NU, dan BHP NU
Gunung Sugih, Lampung Tengah – Sidang mediasi keempat antara Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Kalirejo dan pihak tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada Selasa, 11 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk sejumlah tokoh NU dan kuasa hukum yang mendampingi jalannya mediasi.
Penggugat yang diwakili oleh Hi. Saibani MS sebagai perwakilan LP Ma’arif NU Kalirejo, menuntut pengembalian seluruh aset yang saat ini dikelola oleh yayasan baru yang didirikan oleh tergugat secara sepihak. Penggugat menegaskan bahwa aset yang sebelumnya dikelola oleh SMK Ma’arif 1 Kalirejo telah dialihkan tanpa prosedur yang sah, yang menyebabkan kerugian bagi lembaga pendidikan tersebut.
Dalam sidang tersebut, penggugat meminta agar seluruh aset yang kini berada di bawah kendali yayasan baru yang diwakili oleh AS, CWK, DBA, dan VLI, segera dikembalikan ke LP Ma’arif NU Kalirejo. Selain itu, LP Ma’arif NU Kalirejo juga mengajukan tuntutan pencabutan Akta Notaris badan hukum yayasan yang telah disahkan oleh Notaris Deviana Sanusi, S.H., MKn., yang merubah nama yayasan tersebut. Penggugat menilai perubahan tersebut melanggar hukum dan sangat merugikan lembaga pendidikan mereka.
“Peralihan badan hukum yayasan SMK Ma’arif sangat merugikan lembaga NU. Oleh karena itu, kami menuntut agar tergugat mencabut perubahan tersebut dan mengembalikan seluruh aset serta status badan hukum SMK Ma’arif ke LP Ma’arif NU yang sah,” tegas Faizal Afrianto, kuasa hukum penggugat, setelah sidang.
Selain itu, penggugat juga meminta agar PCNU dan PC LP Ma’arif Lampung Tengah melarang para tergugat, termasuk AS (Tergugat I), CWK (Tergugat II), DBA (Tergugat III), dan VLI (Tergugat IV), untuk terlibat dalam pengelolaan Yayasan SMK Ma’arif Nahdlatul Ulama Kalirejo atau LP Ma’arif NU Kalirejo.
Sidang mediasi ini dihadiri oleh beberapa tergugat, seperti AS dan CWK, namun dua tergugat lainnya, DBA dan VLI, tidak hadir. Kehadiran sejumlah tokoh NU dan pejabat lokal, seperti Prof. Dr. H. Alamsyah, Prof. Dr. H. Subandi, serta perwakilan Rais Syuriyah dan Katib PC NU Lampung Tengah, memberikan dukungan moral kepada penggugat dalam mencari keadilan.
Sidang ini menjadi titik penting dalam menentukan masa depan aset dan kepengurusan yayasan yang telah mengalami perubahan. Sidang akan dilanjutkan pada 18 Maret 2025 dengan agenda Sidang Akta Van Dading di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa melalui perdamaian. Akta Van Dading atau akta perdamaian adalah kesepakatan antara kedua belah pihak untuk mengakhiri perkara yang sedang diperiksa di pengadilan.
Setelah terbitnya akta van dading, diharapkan para tergugat menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan sengketa ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak dan menghindari kerugian lebih lanjut bagi LP Ma’arif NU Kalirejo. (tim)
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Bersama Pemerintah Pusat Perbaiki Infrastruktur di Provinsi Lampung
Lampung – Komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal untuk memperbaiki infrastruktur di Provinsi Lampung ditunjukkan dengan aksi dimulainnya perbaikan ruas jalan Kotabumi – Bandar Abung di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara pada Senin (10/03/2025).
Dilanjutkan oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengawali perbaikan jalan di Desa Nibung Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur, Selasa (11/03/2025).
Komitmen untuk memulai memperbaiki sejumlah ruas jalan di Provinsi Lampung tersebut menjadi prioritas Gubernur Rahmat Mirzani dan Wagub Jihan dalam menjalankan roda Pemerintahan di Provinsi Lampung di awal kepemimpinannya.
Beberapa ruas jalan sudah dimulai prosesnya, pada tahun 2025 ini akan ada 52 ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan di Provinsi Lampung, diantaranya terdapat 6 ruas yang menjadi titik fokus prioritas.
Gubernur Rahmat Mirzani juga menjelaskan bahwa terkait Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera di Kabupaten Pringsewu yang mengalami kerusakan merupakan bagian dari jalan nasional dan saat ini sudah diperbaiki.
Dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025), Gubernur Mirza menjelaskan bahwa keterlambatan perbaikan jalan nasional tersebut disebabkan oleh proses administrasi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung yang baru menyelesaikan pembukaan blokir Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025.
“Jalan ini adalah jalan nasional dan sudah diperbaiki. Terjadi keterlambatan karena memang sedang proses birokrasi kemarin,” ujar Gubernur Mirza.
Untuk diketahui bahwa jalan nasional adalah jalan yang menghubungkan antar ibu kota provinsi, jalan tol, dan jalan strategis nasional. Jalan nasional dikelola dan dirawat oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak sempat menjadi perhatian publik, terutama setelah beredar di media sosial aksi swadaya sekelompok pemuda Pringsewu yang melakukan perbaikan secara mandiri. Mereka berinisiatif menambal jalan berlubang karena kekhawatiran terhadap tingginya angka kecelakaan di jalur tersebut.
Pemerintah pusat pada tahun 2025 ini juga tengah memulai perbaikan di sejumlah ruas jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung.
Dengan selesainya perbaikan, diharapkan arus lalu lintas di Jalinbar Sumatera kembali lancar dan aman bagi pengguna jalan. Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan infrastruktur jalan nasional tetap terjaga dengan baik.
Tenaga non-ASN dilingkungan Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Tenaga Kontrak di Masa Transisi Penataan Pegawai
Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Penyerahan Petikan Keputusan Gubernur Lampung Tentang Perpanjangan Tenaga Kontrak Dalam Masa Transisi Penataan Tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di GSG Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (11/03/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana didalamnya ditegaskan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Dengan demikian, sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.
Sebagai bagian dari komitmen dalam penataan tenaga non-ASN, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai non-ASN yang telah memenuhi syarat dan mengikuti tahapan seleksi tetap dapat bekerja hingga proses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara selesai.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3.125 tenaga non-ASN menerima Petikan Keputusan Gubernur Lampung yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang dibagi menjadi dua sesi.
Pada sesi pertama diikuti oleh sebanyak 1.615 tenaga non-ASN yang berasal dari 27 perangkat daerah dan sesi kedua diikuti oleh 1.510 tenaga non-ASN yang berasal dari 14 perangkat daerah.
Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memastikan bahwa di masa transisi ini, tenaga non-ASN Pemerintah Provinsi Lampung akan tetap mendapatkan hak-haknya.
“Pemerintah Provinsi Lampung sudah pasti memastikan dalam masa transisi ini tenaga non-ASN yang kami angkat sudah kami pastikan memenuhi kriteria dan mendapat kepastian hingga proses seleksi aparatur sipil negara telah selesai,” tegasnya.
Menurut Gubernur Rahmat Mirzani, perpanjangan kontrak ini merupakan sebuah bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan pemerintah Provinsi Lampung kepada tenaga non-ASN yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya harapkan meskipun bapak ibu sekalian non-ASN, tapi tidak mengurangi pelayanan bapak ibu sekalian kepada masyarakat. Saya ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat Lampung kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Rahmat Mirzani juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan visi dan misi provinsi Lampung yaitu ‘Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045’.
“Kedepan kita memiliki tanggung jawab besar, sebagai pemerintah mari kita sama-sama mengajak, membawa Lampung kedepan untuk menjadi Lampung yang maju, Lampung yang lompat mengejar ketertinggalan, kita akan menuju Indonesia Emas Tahun 2045 visi ini menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras, lebih cepat dan lebih cerdas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus pastikan birokrasi kita berjalan dengan integritas, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, pada kesempatan sebelumnya, Wagub Jihan Nurlela juga menegaskan kepada para pegawai Non ASN yang telah diberikan kepercayaan dan tanggung jawab untuk dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik – baiknya.
“Diharapkan tenaga Non-ASN yang hari ini diberikan sk perpanjangan, baik kita tahap 1 maupun tahap 2 dapat semakin meningkatkan kinerjanya, dapat selalu menjaga integritasnya, tetap loyal dan berkualitas dalam pelayanan yang diberikan. Saudara sekalian adalah bagian dari sistem yang memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kerja nyata dengan bersinergi bersama semua pihak.
“Kita harus memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan integritas, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak, kita akan mampu menjadikan Lampung sebagai bagian dari transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pendampingan sehingga seluruh tenaga non-ASN di masa transisi ini tetap mendapatkan hak-haknya.
“Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pendampingan. Pastikan bahwa dalam masa transisi ini tenaga Non-ASN tetap mendapatkan hak-haknya, gaji, THR dan lain sebagainya, sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Wagub Jihan Nurlela Resmikan Dimulainya Perbaikan Ruas Jalan di Kabupaten Lampung Timur
LAMTIM – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melakukan Groundbreaking perbaikan ruas jalan Jabung – Simpang Maringgai,…
Rektor Melantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas Unila
LAMPUNG – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN., Eng., melantik…
Gubernur Mirza Safari Ramadhan ke Pesawaran, Sampaikan Makna Visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dan Tri Cita Pembangunan Lampung
PESAWARAN – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melanjutkan Safari Ramadan ke Kabupaten Pesawaran, Selasa, (11/03/2025). Kegiatan dipusatkan di Rumah Dinas Bupati Pesawaran dalam suasana penuh kekeluargaan.
Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza menyampaikan makna dari visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas dan tri cita pembangunan Lampung.
Menurut Gubernur Mirza, kegiatan safari ini bukan sekadar agenda formal, melainkan juga menjadi momentum yang penting untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Dia menilai sangat penting menjaga kedamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat, terlebih pada bulan suci Ramadan yang penuh berkah.
Gubernur juga mengungkapkan makna visi Pemerintah Provinsi Lampung, yakni “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.” Menurutnya, visi ini bukan sekadar cita-cita, melainkan sebuah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Tri Cita Pembangunan sebagai pedoman kebijakan dan program pembangunan, yaitu:
1. Mendorong Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri, dan Inovatif.
2. Memperkuat Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif.
3. Meningkatkan Kehidupan Masyarakat yang Beradab, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.
Selain itu, Gubernur Mirza juga mengimbau masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk terus menjaga kekompakan dan kerukunan. Dengan adanya sinergitas antara berbagai elemen masyarakat, ia optimistis Kabupaten Pesawaran akan terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik, serta tetap aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Kesejahteraan Rakyat juga menyerahkan sejumlah bantuan. Bantuan tersebut meliputi santunan 10 anak yatim piatu dan bantuan untuk pembangunan masjid di Desa Negeri Sakti sebesar Rp 30.000.000.
Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyerahkan dua unit pengering padi (dryer) dan Dinas Ketahanan Pangan memberikan pupuk organik cair (POC) kepada dua orang petani. Dinas Sosial juga memberikan bantuan usaha ekonomi produktif kepada empat kelompok masyarakat. Dan Dinas Perkebunan memberikan 8.000 batang bibit kakao dan 5.000 kg pupuk organik kepada seorang petani.
Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Mirza beserta rombongan di Bumi Andan Jejama. Ia berharap kunjungan silaturahmi ini dapat semakin mempererat ikatan emosional antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pesawaran.
“Semoga kunjungan ini semakin mempererat hubungan kita, baik di tingkat pemerintahan maupun antar masyarakat. Kami juga mengharapkan kerjasama yang lebih baik antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten, ulama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk pembangunan yang lebih baik, baik di bidang sarana dan prasarana maupun dalam bidang mental dan spiritual,” ujar Bupati Dendi.
Di akhir sambutannya, Bupati Dendi Romadhona menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas perhatian dan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pesawaran. “Semoga hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui silaturahmi seperti ini terus dikuatkan,” ujarnya.
Kegiatan Safari Ramadan ditutup dengan tausyiah yang disampaikan oleh KH Ihya Ulumiddin, dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan sholat Magrib berjamaah.