Berita Indonesia dan Internasional Terkini
Pj. Gubernur Samsudin Kunker ke Kota Batu, Pelajari Pengelolaan Wisata Daerah yang Dinilai Berhasil
JAWA TIMUR – Pj. Gubernur Lampung Samsudin melakukan kunjungan kerja ke Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu…
Pj. Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama KUB Bank Lampung dan Bank Jatim
JAWA TIMUR – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menandatangani perjanjian pemegang saham atau Shareholder Agreement (SHA) antara…
Terlibat Kasus TPPO, Polres Lampung Timur Tangkap Seorang TKI Yang Baru Pulang Dari Jepang
LAMPUNG TIMUR – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menggelandang seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang baru pulang dari Jepang, karena diduga terlibat aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Sabtu (9/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SW (44) warga Kecamatan Sukadana.
Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara, menjanjikan dapat membantu memperkerjakan beberapa warga Kabupaten Lampung Timur, pada perusahaan pertanian atau perkebunan di negara Jepang, dengan gaji 25 juta rupiah per bulan.
Karena tertarik dengan janji yang menggiurkan tersebut, selanjutnya korban SD (38) warga Kecamatan Marga Tiga, bersama beberapa rekannya segera menghubungi tersangka.
Korban minta kemudian mengirimkan uang sebesar 198 juta rupiah, kepada tersangka, dengan alasan untuk mengurus beberapa keperluan, agar korban dan rekan-rekannya bisa bekerja di Jepang.
Setelah tiba di Jepang, pada awal bulan mei lalu, ternyata korban dan rekan-rekannya, tidak diberikan pekerjaan di perusahaan, tetapi hanya diberikan pekerjaan 1 hari sebagai penyebar pupuk, dikebun milik perorangan, dengan upah 900 ribu rupiah.
Korban dan rekan-rekannya yang merasa ditipu, kemudian memutuskan untuk pulang ke Indonesia, dan melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke pihak kepolisian.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka, saat sudah pulang ke Indonesia.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga telah menyita barang bukti berupa : beberapa pasport dan tiket pesawat.
Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau Pasal 81 Juncto Pasal 69 Atau Pasal 83 Juncto Pasal 68 Juncto Pasal 5 huruf (b), (c), (d), dan (e) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Atau Pasal 378 KUHPidana.(Susan)
Komitmen Bersih dari Narkoba dan Perjudian, Propam Polres Pringsewu Lakukan Pemeriksaan HP dan Tes Urine Personel
PRINGSEWU | Pemberantasan praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba terus menjadi prioritas berbagai pihak, termasuk kepolisian, yang semakin aktif menggalakkan aksi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman ini.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan pemberantasan perjudian sebagai salah satu dari Asta Cita—delapan cita-cita prioritas dalam pemerintahannya. Hal ini mempertegas komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perjudian yang merusak masyarakat serta mengganggu ketertiban sosial.
Di tingkat daerah, Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) turut mengambil langkah nyata dalam mendukung program ini. Tak hanya berfokus pada upaya eksternal, Propam Polres Pringsewu juga menerapkan langkah-langkah preventif di lingkungan internal.
Pada hari ini, Sabtu (9/11/2024), Seksi Propam melaksanakan pemeriksaan ponsel mendadak setelah apel pagi, memastikan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas perjudian digital. Selain itu, anggota yang diduga terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba langsung menjalani tes urine.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Propam Iptu Eko Sujarwo menyampaikan bahwa langkah pencegahan internal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel kami bebas dari aktivitas yang merusak seperti narkoba dan perjudian. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto,” ujar Iptu Eko dalam keterangannya.
Melalui langkah-langkah ini, tambahnya, diharapkan masyarakat semakin mempercayai kepolisian sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban, serta mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan berintegritas.(susan)
Kedapatan Miliki Sabu, Pria ini Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng
LAMPUNG TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Kampung Tugu Mulyo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (8/11/24) sekitar pukul 19.00 WIB,
Pelaku diketahui berinisial WO (25) warga Kampung Tugu Mulyo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reserse Narkoba AKP Widodo Prasojo mengatakan bahwa penangkapan bermula ketika pihaknya sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut, mendapati pelaku WO mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R berwarna silver.
Ketika petugas menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan, WO terlihat mencurigakan.
Setelah dilakukan pengeledahan di tubuh dan sekeliling pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti yang berupa 1 bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,35 gram.
Selain itu, pihaknya juga berhasil menemukan sebuah kotak rokok merek esse warna hijau berisi narkotika jenis sabu, yang sengaja dibuang oleh pelaku saat melihat Polisi mendekat.
“Namun berkat kesigapan petugas, barang bukti tersebut berhasil diamankan,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Sabtu (9/11/14)
Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
Dikatakan Kasat Narkoba, dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, WO mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas.
“WO dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian pungkasnya. (Susan)
Polisi Bersihkan Bambu Jatuh Melintang di Jalinsum Kampung Banjar Masin
BANJAR MASIN – Diduga hujan disertai angin kencang beberapa rumpun bambu jatuh menghalangi Jalan di tengah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (09/11/2024)
Batang pohon Bambu tersebut melintang pada Jum’at malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB jajaran Polsek Baradatu yang mendapat laporan dari masyarakat lansung menuju ke lokasi yang dipimpin langsung Aiptu A Sawal bersama Aipda Rivelino dan Brigpol Danang A.
Tibanya dilokasi rumpun bambu yang melintang, personel Polsek Baradatu langsung melakukan pembersihan bambu – bambu yang melintang dan sempat sedikit mengganggu pengguna jalan yang melintas jalan tersebut.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar mengatakan, diduga bambu bambu jatuh melintang ke badan jalan karena diterpa angin kencang,”ungkapnya.
Lanjutnya, proses evakuasi bambu bambu jatuh menghalangi di Jalinsum semalam tidak ada kendala dan sudah selesai, jadi kendaraan yang melintas sudah berjalan lancar dari dua arah, situasi aman dan terkendali. “Alhamdulillah gak ada korban, hanya saja akses jalan terganggu,” tambahnya.(susan)
Polres Lampung Timur Kembali Aktifkan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Jabung
LAMPUNG TIMUR – Kasatresnarkoba Polres Lampung Timur, IPTU Hendra Abdurahman, bersama Tim Satgas Analisis dan Kajian Pencegahan Polres Lampung Timur, telah menggelar pengaktifan kembali program Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Jum’at (8/11/24).
Acara ini dilaksanakan di Posko Terpadu Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di desa tersebut, sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam memerangi bahaya narkoba di lingkungannya.
Kapolres Lampung Timur diwakili Kasat Res Narkoba IPTU Hendra Abdurahman menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Program Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba, serta menggalang partisipasi warga untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Dalam sambutannya, IPTU Hendra menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin kompleks. Ia juga menjelaskan bahwa program ini tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan. “Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba adalah wujud dari upaya bersama antara Polres Lampung Timur dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya.
Kegiatan ini meliputi penyuluhan kepada warga mengenai dampak buruk narkoba, serta cara-cara sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya. Tim Satgas juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang sebagai langkah preventif yang efektif.
Selain itu, Posko Terpadu yang diaktifkan kembali ini akan menjadi pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat Desa Negara Saka. Warga dapat berkonsultasi dan mendapatkan pengetahuan seputar bahaya narkoba, serta cara-cara melindungi keluarga mereka dari ancaman narkoba. Diharapkan, dengan adanya posko ini, warga akan merasa lebih termotivasi untuk menjaga kampung mereka tetap bersih dari narkoba.
Program ini disambut baik oleh masyarakat, yang berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan. Warga Desa Negara Saka menunjukkan komitmen untuk bekerjasama dengan Polres Lampung Timur dalam menjaga desa mereka dari ancaman narkoba dan menjadikan kampung mereka sebagai contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Lampung Timur.
Melalui Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, IPTU Hendra Abdurahman dan Polres Lampung Timur bertekad memberdayakan masyarakat untuk menciptakan perubahan nyata, dimulai dari lingkungan terdekat mereka.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh BNNK Lamtim, Camat Jabung, Danramil Jabung, Kapolsek Jabung, Kepala Desa Negara Saka Kab Lampung Timur dan Tokoh Masyarakat Jabung. (Susan)
Satresnarkoba Polres Metro Amankan Seorang Pria Asal Lamteng Usai Beli Narkoba
METRO — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RJ (44) yang merupakan warga Lampung Tengah, yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Henur Muhammad, S.H., M.H mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Metro pada hari Jum’at tanggal 08 November 2024 sekira jam 20:00 Wib di halaman parkir rumah makan Ayam Desa yang berada di Jl. AH Nasution Kel. Yosodadi Kec. Metro Timur Kota Metro.
Dirinya juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.
“saat kami melakukan penggeledahan terhadap badan atau pakaian dan tempat sekitar terlapor ditemukan barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram,” ucapnya.
Atas tindakannya, RJ (44) dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan penangkapan ini, Kapolres Metro mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. (Susan)
Sambut Hari Pahlawan: PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Srikandi PLN Berdaya dan Berkarya Untuk Negeri
Bandar Lampung, 07 November 2024 – PT PLN (Persero) terus mendorong keterlibatan perempuan dalam pengembangan perusahaan, PLN pun terus membuka kesempatan bagi perempuan untuk mengembangkan potensi dan karirnya dan berkomitmen penuh untuk meningkatkan kapasitas sekaligus menciptakan ruang pengembangan diri untuk seluruh pegawai perempuan PLN di seluruh Indonesia melalui wadah tim gugus tugas Srikandi yang di bentuk sejak tahun 2021.
Srikandi PLN UID Lampung mengambil momentum Hari Pahlawan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri agar semakin berdaya melalui workshop Srikandi Berdaya dan Berkarya untuk Negeri pada hari kamis, 07/11 lalu.
Turut didukung oleh General Manager UID Lampung Muhammad Joharifin, program ini bertujuan untuk menginspirasi karyawati PLN agar lebih berprestasi dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa khususnya di sektor distribusi kelistrikan di Provinsi Lampung.
“Kami sangat mendukung pengarusutamaan gender, dengan memberikan kesempatan karir yang sama bagi para karyawan maupun karyawati, juga memberikan iklim kerja yang kondusif bagi semua dalam upaya kami melayani pelanggan dan menyediakan pelayanan Listrik yang handal kepada masyarakat” Papar Joharifin.
Forum Konsultasi Publik: MPR RI dan Universitas Lampung Gelar Sarasehan Kehumasan Evaluasi Layanan Publik
Bandar Lampung, 8 November 2024 – MPR RI bekerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik: Sarasehan Kehumasan dengan tema “Evaluasi Terhadap Efektivitas Layanan Penerimaan Delegasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai Aspek Pelayanan terhadap Publik di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI”.
Acara yang dihadiri oleh 100 mahasiswa FKIP Unila ini berlangsung di Ballroom Radisson Hotel, Bandar Lampung, dengan tujuan untuk mengevaluasi efektivitas layanan publik serta meningkatkan pemahaman mahasiswa dalam pelayanan informasi dan dokumentasi.
Kegiatan dimulai pukul 08.45 WIB dengan sambutan dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FKIP Unila, Hermi Yanzi, S.Pd., M.Pd., yang menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan dan pemerintahan. Hermi menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami dinamika pelayanan publik dan informasi di Indonesia.
“Melalui acara ini, mahasiswa dapat memperoleh wawasan langsung mengenai tantangan dan strategi peningkatan layanan publik,” ungkapnya.
Sambutan dilanjutkan oleh Plt. Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, SE., MM., yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Siti Fauziah menegaskan komitmen MPR RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan responsif.
“Melalui evaluasi terhadap PPID, kami berupaya meningkatkan aksesibilitas informasi publik agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas, sekaligus mendukung penguatan kapasitas kelembagaan dan layanan yang prima,” ujar Siti Fauziah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari MPR RI, yaitu Yenita Revi, S.E., Kepala Subbagian Hubungan antar Lembaga, dan Djarot Widiarto, S.H., Kepala Subbagian Pembaritaan dan Layanan Informasi. Dari pihak Universitas Lampung, hadir Dr. Yunisca Nurmalisa, M.Pd., Ketua Program Studi PPKn FKIP Unila, yang memberikan perspektif akademis mengenai pentingnya pengelolaan informasi dan dokumentasi dalam lingkup pemerintahan.
Para narasumber menyampaikan materi tentang peran PPID dalam mendukung layanan informasi yang baik kepada masyarakat, prosedur pengelolaan informasi publik, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi layanan ini. Dr. Yunisca menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan kemudahan akses merupakan bagian penting dari prinsip demokrasi yang perlu diwujudkan dalam setiap lembaga pemerintah.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana layanan PPID dan penerimaan delegasi di Sekretariat Jenderal MPR RI berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses layanan agar dapat ditingkatkan di masa depan.
Hasil evaluasi menunjukkan berbagai pencapaian positif, seperti peningkatan kecepatan proses layanan delegasi dan peningkatan aksesibilitas informasi publik melalui penggunaan saluran digital yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI dan Unila, yang secara konsisten berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi.
Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta yang turut menggali lebih dalam peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi secara efektif. Para mahasiswa FKIP Unila yang hadir juga diajak untuk mengembangkan soft skill dan integritas mereka dalam menghadapi tantangan di dunia kerja, terutama dalam pengelolaan layanan informasi.
Siti Fauziah menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
“Semoga sinergi ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat yang besar, tidak hanya bagi MPR RI dan Unila, tetapi juga bagi masyarakat secara luas,” tutup Siti Fauziah. *