Berita Indonesia dan Internasional Terkini
Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli: Pemuda Harus Berani Bermimpi Besar dan Mewujudkan Mimpi Dengan Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah
LAMPUNG SELATAN — Peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak hanya mengenang semangat perjuangan pemuda di masa lalu,…
Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Tahun 2024
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Tahun 2024, di Lapangan Kopri…
Sumpah Pemuda, Descatama: Pemuda Subjek Pembangunan Nasional dan Daerah
Bandar Lampung – Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang perjuangan pemuda pada masa lalu dalam mempertahankan kesatuan bangsa.
Hari Sumpah Pemuda ditetapkan pada tahun 1959 melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 316 Tahun 1959. Tahun 2024 ini, Hari Sumpah Pemuda telah memasuki perayaan yang ke-96 tahun.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda mengatakan, pemuda memiliki peran yang sangat penting sebagai subjek pembangunan nasional maupun daerah.
Pembangunan tersebut termasuk dalam mensukseskan program Sustainable Development Goals (SDGs) seperti pembangunan berkelanjutan yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan hingga memastikan kesejahteraan bagi semua orang.
“Keberadaan pemuda sangat dibutuhkan guna mensukseskan pembangunan nasional maupun pembangunan daerah. Dimana salah satunya adalah program SDGs yang merupakan agenda global,” ujarnya, saat dimintai keterangan, Minggu (27/10/2024).
Desca juga menjelaskan jika pihaknya terus berkomitmen untuk penyediaan wadah sebagai tempat untuk mendukung peningkatan potensi diri para pemuda yang ada di Provinsi Lampung.
“Pemuda kita masih butuh wadah untuk membangun potensi yang terpendam, hingga potensi itu bisa dioptimalkan menjadi kekuatan dalam kepemimpinan, kepeloporan, hingga kewirausahaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan jika generasi muda harus memiliki karakter seperti integritas, kapasitas intelektual hingga keahlian yang kuat untuk dapat bertahan dan mewujudkan mimpi masa depan di tengah pesatnya globalisasi.
“Generasi muda bangsa ini harus mampu menjawab berbagai peluang dan tantangan di masa kini maupun masa yang akan datang karena persaingan yang semakin ketat,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut Descatama memaparkan kontribusi pemuda Lampung dibidang olahraga. Dimana satunya melalui ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berhasil membawa Lampung untuk mempertahankan peringkat 10 nasional.
“Capaian itu adalah contoh optimalisasi potensi pemuda kita di arah yang positif. Kedepan, kita akan berusaha untuk meningkatkan prestasi itu. Bukan hanya berlaku di bidang olahraga, tapi di seluruh bidang pembangunan kepemudaan,” tutupnya. (*)
Tim Sasana Bakti A Tampil Juara Turnamen Tenis Beregu Ganda Putra Sutiman Cup 2024
LAMPUNG7COM – Metro | Tim tenis Sasana Bakti A Kota Metro tampil juara pada turnamen tenis beregu ganda putra Sutiman Cup 2024 di lapangan Garuda Yosodadi Kota Metro, Minggu (27/10/2024).
Tim beregu putra Sasana Bakti A yang diperkuat atlet Ratmono, Muhadi, Edi, Yogi, Mujiono, Rudy, Antony, Edi Pakar dan manager Arif Suharnoko berhasil juara setelah di final menang 2 – 0 atas tim tenis Angkasa A yang di perkuat atlet Uda Haris, Iskandar, Rahmin, Yopi, Marzuki, A.Haris, Gunawan, Deni dan manager Ecan.
Final partai pertama pasangan Mujiono/ Muhadi membawa unggul Tim Sasana Bakti A setelah mengalahkan pasangan TC Angkasa A Rahmin berpasangan dengan Uda Haris dengan skor 8-1, sehingga menjadikan skor besar 1 – 0 untuk keunggulan Tim Sasana Bakti A.
Kemudian pada partai kedua pasangan Tim Sasana bakti A, Ratmono / Hery Antony berhasil mengalahkan pasangan dari TC Angkasa A, Haris/Iskandar dengan skor ketat saling kejar mengejar guna memperoleh angka, namun demikian disudahi dengan skor 8-5 untuk kemenangan Ratmono / Hery Antony dan menjadikan skor besar 2 – 0 untuk keunggulan Tim Sasana Bakti A.
Dengan kemenangan 2 – 0 tersebut maka untuk partai ketiga pasangan Marzuki/ Yopi dari tim Angkasa A berhadapan dengan pasangan Rudy / Edy dari tim Sasana Bakti A tidak dimainkan.
Pada kesempatan tersebut, manager tim tenis Sasana Bakti A, Arif Suharnoko, mengungkapkan, timnya sudah mempersiapkan strategi khusus dan mengaku sudah merancang bagaimana strategi ketika akan bertanding melawan Tim Angkasa A dan sudah mendiskusikan dengan pemain.
“Strateginya sudah dibicarakan bersama para pemain, Alhamdulillah bisa dilaksanakan di final, sehingga sesuai target, dan kami akhir bisa tampil sebagai juara mengalahkan Tim Angkasa A, ini sungguh luar biasa,” ucap Arif Suharnoko.
Diketahui tim Sasana Bakti A melaju ke final setelah di semifinal mengandaskan tim Master A dengan skor 2 – 1, sedangkan tim Angkasa A melaju ke Final setelah di semifinal mengalahkan Tim Way Seputih A dengan skor 2 – 1.
Atas kemenangan tersebut, sebagai juara satu, Tim Sasana Bakti A berhak atas hadiah berupa uang Tunai, Sepatu 9 pasang, senar dan piala tetap, demikian juga tim Angkasa A, berhak mendapat uang tunai, senar raket dan piala tetap sebagai juara kedua.
Sementara, juara tiga bersama ditempati tim Master A dan tim Way Seputih A, keduanya juga mendapatkan hadiah uang tunai, bola tenis dan piala tetap.| (Arif).
Tinjau Pelaksanaan Tes CPNS Hari Pertama, Kepala BKD Lampung Selatan Jamin Proses Seleksi Bersih dan Transparan
LAMSEL, Bandar Lampung – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan…
LP3M Adakan Lokakarya Penyusunan 94 Serkom Baru LSP P1 Unila
BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Lampung (Unila) mengadakan lokakarya penyusunan…
Unila Gelar Workshop Transformasi Digital Wujudkan Satu Data University
BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menggelar workshop bertema “Transformasi Digital dan Sinkronisasi Menuju Satu Data…
DPD Partai Golkar Kota Metro Rayakan Hari Ulang Tahun ke-60 Partai Golkar
LAMPUNG7COM – Metro | DPD Partai Golkar Kota Metro merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Partai Golkar dengan syukuran dan Pemotongan tumpeng, di Kantor DPD Partai Golkar Jalan Tongkol, Yosorejo Metro Timur, Minggu (27/10/2024).
Dikatakan Subhan, Ketua DPD Partai Golkar Kota Metro, mengungkapkan rasa syukur atas hasil Partai Golkar dalam Pemilu 2024, dengan meraih 4 kursi di DPRD Kota Metro, 1 kursi di DPRD Provinsi Lampung, dan 1 kursi untuk DPR RI dari Dapil Lampung 1.
“Perayaan HUT Partai Golkar ke-60 tahun ini tidak hanya berfokus pada kemeriahan, tetapi juga pada ungkapan syukur dan mengingat jasa para pendahulu partai Kota Metro dengan mendoakan mereka yang telah gugur,” ucap Subhan.
Ditambahkannya, selain dari itu doa dan harapan agar Partai Golkar Kota Metro semakin menjaga persatuan dan kesatuan serta kompak dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
“Sehingga kami dapat memberikan yang terbaik dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, dan harapannya agar Partai Golkar terus berkontribusi bagi Kota Metro,” pungkas Subhan
Acara syukuran ini dihadiri oleh keluarga besar pengurus DPD Partai Golkar Kota Metro, pimpinan kecamatan, pimpinan kelurahan, anggota DPRD Kota Metro, anggota DPRD Provinsi Lampung Tondi Mg Nasution, calon Wakil Walikota Metro Qomaruzaman, pimpinan partai Koalisi dari PDI Perjuangan, PKS dan Partai Nasdem serta warga masyarakat sekitar kantor Golkar Kota Metro.| (Arif).
Pj Gubernur Lampung Samsudin Resmi Membuka Festival Nemui Nyimah 2024
LAMSEL – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin melakukan pelepasan balon ke udara sebagai tanda secara resmi dibukanya…
Dalam waktu 1 x 24 Jam, Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Anirat Akibatkan Korban Luka Berat di Banjit
WAY KANAN – TEKAB 308 PRESISI Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan korban alami luka berat. Minggu (27/10/2024)
Tindak pidana penganiayaan berat (anirat) tersebut terjadi didalam mobil truk yang diparkir didepan rumah Saksi T bertempat di Dusun IV Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Alhasil satu tersangka inisial HS (42) warga Dusun II Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan harus berurusan dengan Polisi karena diduga melakukan tindak pidana anirat terhadap Ruaman (55) warga Dusun I Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit, Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan membenarkan telah terjadi kasus TP anirat yang mengakibatkan korban an. Ruaman (55) mengalami beberapa luka mulai dari Luka terbuka panjang 20 cm dalam 5 cm putus tendon di atas lutut kaki kanan.
Selanjutnya luka terbuka 25 cm di bawah lutut kaki kanan putus tendon, luka terbuka tangan kanan panjang 8 cm, luka terbuka di pergelangan tangan kanan panjang 5 cm, luka goresan di telinga kiri panjang 3 cm dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis.
Kasat melanjutkan kronologis kejadian terjadi pada hari Hari Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul. 17.00 Wib pelapor sedang menjala ikan di Sungai Umpu yang berada di Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit, Way Kanan.
Setelah itu, Jaini mendapat kabar bahwa korban telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh HS dan anaknya inisial D (masih dalam pengejaran petugas). Selanjutnya Jaini langsung bergegas pulang untuk menyusul korban ke rumah sakit yang sedang mendapatkan perawatan.
Setibanya di rumah sakit Jaini melihat korban mengalami luka terbuka yang cukup parah akibat senjata tajam di bagian pelipis sebelah kiri, tangan kanan dan kaki kanan. Atas kejadian itu, Jaini (keluarga korban) melaporkan kejadian yang dialami Ruaman di Posek Banjit Polres Way Kanan.
Setelah menerima laporan polisi dari keluarga korban dalam waktu 1 x 24. Pelaku HS berhasil kami amankan pada hari Jum’at, 25 Oktober 2024 pukul 17:00 WIB berdasarkan infomasi dari masyarakat.
Lanjut Kasat, setelah membacoki korban menggunakan senjata tajam, kedua pelaku ini lantas langsung lari pada Kamis sore itu juga, sambungnya.
Berkat kerjasama yang bagus Tekab 308 Presisi Sat Reskrim bersama Kanit II Satreskrim Polres Way Kanan dan masyarakat, kami mendapatkan informasi diduga pelaku sedang berada di Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
Hasilnya setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pihak Kepolsian bergerak menuju ke lokasi dan tim berhasil membekuk diduga pelaku inisial HS tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.”Pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali,”ungkap Kasat Reskrim.
Pelaku langsung digiring berikut barang bukti satu, sebilah sajam jenis pisau golok ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang anirat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. Dan Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun ,”tutur Kasatreskrim. (Susan)