Generasi Muda Jadi Penentu Kemajuan Bangsa, Gubernur Mirza Beri Pesan Inspiratif di Unila
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan sebagai kunci kemajuan daerah dan…
Polsek Wonosobo Tangkap Dua Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa KKN di Tanggamus
TANGGAMUS – Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., menjelaskan dua pelaku berinisial AP (21), warga Pekon Dadirejo, dan MR (45), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, ditangkap di kediaman masing-masing pada Minggu (24/8/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan empat unit handphone milik para korban, yakni iPhone 13 warna pink, iPhone 11 warna hitam, Vivo Y50, dan Redmi 13C warna hitam. Barang bukti ditemukan di rumah MR saat pengembangan kasus.
Kronologi kejadian bermula pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Posko KKL-PPM Pekon Dadirejo. Salah satu korban, Ayu Rista (23), mahasiswa asal Tulang Bawang, terbangun dan mendapati handphonenya hilang. Setelah dicek, jendela posko dalam keadaan terbuka dan rusak. Tiga rekannya pun mengalami hal serupa, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi tersangka AP. Saat ditangkap, satu HP korban ditemukan di tangannya. Dari pengakuan AP, tiga HP lainnya dititipkan kepada pamannya, MR. Polisi kemudian menangkap MR dan menyita tiga HP tersebut.
“Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Wonosobo dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya pelaku lain yang turut terlibat.
[Khoiri]
Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
BANDAR LAMPUNG – Ridho Juansyah, SH & Rekan (RJR) meminta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Waykanan menerapkan Pasal 315 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ kepada pengurus PT Bintang Trans Kurniawan, terkait laporan laka lantas Aprohan Saputra.
Permintaan itu disampaikan dengan melayangkan surat permohonan nomor 013/B/RJR/VIII/2025 tertanggal 25 Agustus 2025 via Kantor Pos ditujukan langsung ke Kasat Lantas Polres Waykanan dan ditembuskan ke Kapolda Lampung, Kabid Propam Polda Lampung, dan Kapolres Waykanan.
Ridho Juansyah menyebutkan, berdasarkan Legal Opinion dari Ahli Hukum Pidana Gunawan Jatmiko, SH, MH menyatakan bahwa pihak PT Bintang Trans Kurniawan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 315 UU No. 20 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Sehingga kami meminta kepada Kasat Lantas Polres Waykanan, agar menetapkan Pasal 315 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ kepada PT Bintang Trans Kurniawan,” ujarnya, di kantor hukum RJR Jalan Kancil No. 48 RT 004, Lk. II, Sidodadi, Kedaton, Bandarlampung, 25 Agustus 2025.
Menurut Ridho, pihak Polres Waykanan hingga 22 Agustus 2025 pada saat melakukan BAP terhadap kliennya Aprohan Saputra diketahui masih belum menerapkan pasal 315 UU LLAJ.
Sehingga dalam perkara laka lantas ini tidak hanya supir yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan pengurus PT Trans Kurniawan, dapat juga dijadikan tersangka.
“Kenapa kami meminta agar Polres Waykanan menerapkan Pasal 315 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, karena STNK mobil truk Hino BE 8773 AUB atas nama PT Bintang Trans Kurniawan, bukan milik pribadi supir,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 30 Juli 2025, korban Aprohan didampingi kuasa hukum Ridho Juansyah & Rekan secara resmi melalui petugas piket SPKT Polda Lampung dan melapor secara langsung ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Waykanan.
Perkara ini tercatat dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) dengan nomor pengaduan 50 dan nomor Laporan Polisi: LP/B/111/VIII/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SLB PKK Sukarame Dukung Pendidikan Disabilitas di Lampung
LAMPUNG – Para siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) PKK Sukarame, yang saat ini di bawah…
Lampung Catat Penurunan IPH, Harga Cabai dan Bawang Putih Turun
LAMPUNG – Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian…
Pemprov Lampung Gelar Apel Kendaraan Dinas untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan
LAMPUNG – Upaya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan…
Wahyudi, Anak Muda Kreatif yang Menginspirasi Dunia Jurnalistik Digital
BANDAR LAMPUNG – Di era digital saat ini, peran anak muda dalam menggerakkan arus informasi sangatlah penting. Salah satu sosok yang patut diapresiasi adalah Wahyudi, seorang konten kreator berbakat yang menjadi bagian dari Komite Pewarta Independen (KoPI). Dengan semangat inovasi dan kreativitas yang tinggi, Wahyudi mampu mengubah wajah penyebaran informasi agar lebih menarik, edukatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Sebagai generasi muda, Wahyudi tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga menciptakan tren melalui konten-konten yang informatif dan inspiratif. Ia memahami bahwa dunia jurnalistik bukan sekadar menyampaikan berita, melainkan juga membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan profesionalisme.
Dalam obrolan santainya bersama Pemimpin Redaksi Lampung7.com sekaligus Ketua Umum DPP KoPI (Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen), Jeffri Noviansyah pada Senin (25/8/2025), Wahyudi mengatakan bahwa menjadi konten kreator di Komite Pewarta Independen (KoPI) bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk berkontribusi dalam menghadirkan informasi yang sehat dan terpercaya.
”Saya percaya generasi muda punya peran besar untuk menghadirkan jurnalisme yang kreatif, inovatif, namun tetap berpegang pada etika. Semoga karya-karya konten KoPI bisa memberikan manfaat nyata dan menginspirasi banyak orang.” Ujarnya sambil tersenyum santai di sela obrolan hangat tersebut.
Lebih dari sekadar kreator, Wahyudi adalah representasi jurnalisme modern yang berpadu dengan sentuhan kreatif. Ia mampu memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai sarana edukasi, bukan hanya hiburan. Sosoknya menjadi bukti nyata bahwa regenerasi di dunia pers harus terus didorong, agar profesi ini tetap relevan dan dipercaya oleh masyarakat.
Kehadirannya di KoPI membuktikan bahwa anak muda memiliki kontribusi besar dalam menjaga integritas informasi di tengah maraknya berita palsu.
”Bagi saya, menjadi bagian dari KoPI adalah sebuah komitmen untuk terus mendukung jurnalisme yang berintegritas. Kreativitas hanyalah salah satu cara agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.” Jelasnya.
Karya Wahyudi sebagai kreator KoPI membuktikan bahwa jurnalisme tidak harus kaku dan membosankan. Melalui Instagram @komite_pewarta_independen dan YouTube @channelkomitepewartaindependen, ia mampu menyajikan informasi dengan cara kreatif, ringan, namun tetap berpegang pada kebenaran. Konten-kontennya bukan hanya menghibur, tetapi juga memberi edukasi dan membangun kesadaran publik tentang pentingnya informasi yang terpercaya di era digital.
”Harapan saya, karya yang saya buat dapat memberi nilai edukasi, menjaga kepercayaan publik, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk ikut berkontribusi dalam dunia pers.” Pungkasnya
Dengan dedikasi dan semangatnya, Wahyudi salah satu contoh teladan bagi generasi muda lainnya, bahwa karya kreatif tidak hanya bisa menghibur, tetapi juga bisa mencerdaskan dan membawa dampak positif bagi publik.
(Red)
Krakatau Beach Run 2025, Sinergi Olahraga dan Promosi Pariwisata Lampung
LAMSEL – Acara Krakatau Beach Run 2025 bukan hanya ajang olahraga, tapi juga momentum untuk mengangkat…
PA GMNI Lampung Gelar Konferda III, Zulfahmi Hasan Terpilih sebagai Ketua Baru
BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Lampung menggelar Konferensi Daerah (Konferda) III di Aston Hotel Bandar Lampung dengan tema “Konsolidasi Alumni GMNI di Era Society 5.0”.
Konferda ini menjadi momentum penting bagi alumni GMNI Lampung untuk memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas jejaring, serta merumuskan langkah konkret menghadapi tantangan dan peluang di era digital serta transformasi sosial menuju Society 5.0.
Hadir langsung Ketua DPP PA GMNI, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa konsolidasi alumni di berbagai daerah menjadi bagian dari penguatan peran strategis organisasi dalam pembangunan bangsa.
Dalam Konferda III tersebut, terpilih kepengurusan baru DPD PA GMNI Lampung periode 2025–2030 dengan susunan:
-
Ketua: Zulfahmi Hasan Ashari
-
Sekretaris: Juandi Sinurat, S.Hut
-
Bendahara: Ines Septia Saputri
Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa energi segar, memperkuat persatuan, serta menjawab tantangan era Society 5.0 dengan langkah nyata bersama seluruh alumni GMNI Lampung.
Prof. Arief Hidayat dalam sambutannya menekankan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antaralumni, tetapi juga wadah memperkuat kontribusi alumni dalam pembangunan daerah maupun nasional.
Konferda III turut dihadiri para tokoh, pengurus, dan alumni GMNI dari berbagai angkatan di seluruh Lampung. Kehadiran mereka menegaskan bahwa GMNI dan alumninya tetap solid, kritis, dan konsisten mengawal nilai-nilai kebangsaan serta perjuangan rakyat.
Dengan semangat persatuan dan gotong royong, Konferda III PA GMNI Lampung diharapkan melahirkan rekomendasi strategis serta kepengurusan yang mampu membawa organisasi semakin modern, maju, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)